Menko PMK Muhadjir Anulir Omongannya, Setelah Dikritik MUI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah pemerintah memberantas perjudian termasuk judi online. Tapi MUI mengingatkan bantuan sosial (bansos) bukan untuk keluarga pejudi online sebagai korban, namun untuk keluarga miskin yang membutuhkan.

"Intinya perlu ada komitmen bersama perang terhadap tindakan perjudian," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, kepada wartawan, Senin (17/6/2024).

MUI menilai perlu ada kekompakan dari seluruh pihak untuk memberantas judi online. Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online ini yang harusnya dilaksanakan bersama dan kompak.

 

Muhadjir Mengklarifikasi Perkataannya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengklarifikasi perkataannya yang dia rasa telah disalahpahami publik, yakni soal 'bansos untuk korban judi online'. Dia menjelaskan, maksud sebenarnya adalah bansos untuk keluarga yang tidak ikut berjudi tapi menjadi miskin akibat judi online. Akankah penjelasan Muhadjir mengakhiri polemik yang kadung menyeruak?

Mari menyimak kembali perkataan pertama Muhadjir soal ini, yakni saat dia berbicara kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6) lalu.

Dia menyampaikan dampak dari judi online kini makin mengkhawatirkan. Muhadjir mengatakan pihaknya akan terlibat dalam penanganan judi online dari sisi dampaknya.

 

Dampak dari Judi online

Muhadjir memberikan contoh dampak dari judi online yakni banyak masyarakat yang menjadi miskin. Pihaknya melakukan penanganan dengan memasukkan data warga tersebut ke dalam penerima bansos.

"Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK. Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ujar Muhadjir sebelum mengklarifikasi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…