Polisi Gencarkan Razia Judi Sabung Ayam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Jun 2024 19:08 WIB

Polisi Gencarkan Razia Judi Sabung Ayam

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polisi terus memerangi perjudian sabung ayam di Kota Pasuruan. Razia tempat-tempat sabung ayam digencarkan.

Hari ini, puluhan personel dari Sat Reskrim dan Polsek Lekok menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan judi sabung ayam. Salah satu titik yang menjadi sasaran adalah Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok.

Baca Juga: Berawal Hobi, Rawat Kucing Bengal Jadi Ladang Cuan yang Menjanjikan

Di sasaran Desa Gejukjati, sedang tak berlangsung judi sabung ayam saat petugas datang. Namun petugas menemukan barang bukti perlengkapan perjudian sabung ayam, seperti satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal. Barang-barang bukti langsung dimusnahkan dan dibakar.

"Patroli ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya aktivitas sabung ayam. Padahal kita tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas untuk tidak melaksanakan perjudian," kata Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: DLHKP Kota Pasuruan Potong Ranting Pohon yang Halangi Lampu di Tepi Jalan

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto mengatakan sebelumnya pada tanggal 24 April 2024, pihaknya sudah melakukan upaya penindakan perjudian sabung ayam dengan membakar seluruh fasilitas judi. Namun kali ini mereka melakukannya lagi.

"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di Desa Gejukjati. Oleh karena itu, kami segera melakukan patroli ke lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian," tegas Rudi di lokasi.

Baca Juga: RPH Kota Pasuruan Potong 100 Hewan Kurban

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengimbau kepada masyarakat agar tak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut. Ia menegaskan anggotanya akan menindak tegas perjudian.

"Kami akan tindak secara tegas, tidak ada judi online maupun offline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Segala bentuk perjudian adalah ilegal dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Makung. Ps-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU