Polisi Gencarkan Razia Judi Sabung Ayam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polisi terus memerangi perjudian sabung ayam di Kota Pasuruan. Razia tempat-tempat sabung ayam digencarkan.

Hari ini, puluhan personel dari Sat Reskrim dan Polsek Lekok menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan judi sabung ayam. Salah satu titik yang menjadi sasaran adalah Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok.

Di sasaran Desa Gejukjati, sedang tak berlangsung judi sabung ayam saat petugas datang. Namun petugas menemukan barang bukti perlengkapan perjudian sabung ayam, seperti satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal. Barang-barang bukti langsung dimusnahkan dan dibakar.

"Patroli ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya aktivitas sabung ayam. Padahal kita tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas untuk tidak melaksanakan perjudian," kata Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, Rabu (19/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto mengatakan sebelumnya pada tanggal 24 April 2024, pihaknya sudah melakukan upaya penindakan perjudian sabung ayam dengan membakar seluruh fasilitas judi. Namun kali ini mereka melakukannya lagi.

"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di Desa Gejukjati. Oleh karena itu, kami segera melakukan patroli ke lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian," tegas Rudi di lokasi.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengimbau kepada masyarakat agar tak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut. Ia menegaskan anggotanya akan menindak tegas perjudian.

"Kami akan tindak secara tegas, tidak ada judi online maupun offline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Segala bentuk perjudian adalah ilegal dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Makung. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelolaan sampah sejak hulu dengan memilah sampah sesuai jenisnya melalui keterlibatan aktif masyarakat terus digaungkan…

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…