Komplotan Curanmor Diringkus, IRT jadi Penadah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Jun 2024 18:40 WIB

Komplotan Curanmor Diringkus, IRT jadi Penadah

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan ibu rumah tangga dibekuk Polrestabes Surabaya. Satu dari tiga kawanan tersebut berstatus residivis.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah IAF (27), warga Banyu Urip, Surabaya; DR (26), warga Kebonsari, Surabaya; dan ibu rumah tangga asal Ploso, Sidoarjo berinisial ML (45). Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Jumat (7/6) lalu.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Push Bike Race

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, setiap tersangka memiliki peran berbeda saat melancarkan aksinya. Untuk IAF, dia berperan untuk mengambil sepeda motor di rumah korban. Lalu, IAF dan DR menjualnya kepada ML di Sidoarjo.

"Setiap motor yang dicuri dijual sebesar Rp 4 juta dan hasilnya dibagi berdua (IAF dan DR)," kata Hendro dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Sementara ML menerima gadai kendaraan IAF dan DR. Lalu, ia menjual motor curian itu senilai Rp 5 juta secara online.

"Setiap motor yang terjual, ML mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 1 juta," imbuhnya.

Baca Juga: Perempuan di Surabaya Tertipu Investasi Bodong Skincare, Rugi Rp 60 Juta

Saat didalami, petugas mendapati salah satu tersangka yakni IAF merupakan residivis kambuhan.Dia pernah terjerat kasus serupa 5 tahun lalu.

"IAF ini residivis, tahun 2019 dan 2020 pernah dihukum dalam perkara pencurian dengan pemberatan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga komplotan pencuri dan penadah motor di Surabaya dibongkar. Salah satunya seorang ibu rumah tangga asal Sidoarjo.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Lumpuhkan 2 Pelaku Curanmor

Penangkapan ketiga korban berawal dari laporan 3 korban. Salah satu TKP berada di Aspol Ketintang Surabaya.

"Tiga korban melapor ke kami atas nama BK, RAS, dan SW. Lalu, kami dalami dan memburu keberadaan ketiganya," kata Hendro, Rabu (19/6). s-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU