BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Ganja 1,8 KG

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka diamankan oleh BNNP Jatim hasil ungkap kasus peredaran ganja seberat 1,8 KG di malang. Sp/Arlana
Dua tersangka diamankan oleh BNNP Jatim hasil ungkap kasus peredaran ganja seberat 1,8 KG di malang. Sp/Arlana

i

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika berjenis ganja seberat 1,8 kilogram.

Hasil ungkap kasus peredaran ganja tersebut, BNNP berhasil mengamankan dua tersangka bernama Heru dan Wanda yang diringkus di Jl. Tlogomas Gang 4, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kedua tersangka tersebut diamankan beserta barang bukti dua paket kiriman ekspedisi JNE yang disamarkan dengan pakaian bekas.

Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo menyebut dua orang itu secara bersama-sama menerima dua paket JNE yang dibungkus di dalam plastik warna silver berisi ganja.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat Petugas BNNP Jatim dan BNNK Batu melakukan penangkapan terhadap perempuan bernama WN dan laki-laki bernama HR,” ujar Aris, Senin (24/6/2024).

Aris menjelaskan bahwa dalam paket tersebut terdapat beberapa pakaian bekas dan pada lipatan pakaian bekas tersebut terdapat 4 poket ganja yang terbungkus plastik bening dan kertas aluminium foil.

Tambah Aris, WCC (Wanda, red) mengaku paket yang berisikan ganja tersebut milik pacarnya yang bernama AP (DPO) yang juga merupakan teman dari HR. 

"Ganja tersebut setelah berhasil diterima selanjutnya akan di serahkan kepada AP selaku pemilik barang, atau menunggu instruksi terlebih dahulu dari AP," tambah pati satu bintang ini.

Aris menambahkan, selain ganja, BNNP Jatim juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone serta satu sepeda motor.

Aris mengungkapkan bawah salah satu tersangka bernama Wanda masih berstatus mahasiswa di salah satu Universitas di Malang.

Sementara itu, Wanda, asal Kalimantan, terpisah mengatakan bahwa dirinya menerima paketan dari pacarnya di Lampung.

"Baru sekali dikirimi pacar," jelasnya.

Wanda juga mengaku bahwa dirinya mengetahui isi paketan adalah ganja. Byb

Tag :

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…