Polres Jombang Ungkap Kasus Sabu Senilai Rp 500 Juta dari Sejumlah Pelaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satreskoba Polres Jombang meringkus lima bandar sabu. Dari serangkaian penangkapan tersebut, polisi juga menyita sabu senilai Rp 500 juta.

Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan pertama bulan ini terjadi di jalan sepi Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno pada Senin (3/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Timnya meringkus Imam Fauzi alias Cino (34) dan Muchlas Hidayat (28).

"Tersangka berdua kami tangkap saat meranjau sabu di bawah tiang lampu yang dibungkus minuman saset," terangnya kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Dari dua bandar sabu asal Kecamatan Mojowarno, Jombang tersebut, polisi menyita barang bukti 23 paket sabu dengan berat total 13,26 gram, uang Rp 900 ribu, 2 ponsel, serta 1 sepeda motor Yamaha Vega tanpa STNK dan BPKB.

"Paket hemat sabu itu ada yang seharga Rp 200 ribu, Rp 400 ribu, Rp 600 ribu sampai kemasan 1 gram," ujar Yani.

Imam dan Muchlas, lanjut Yani, mengaku mendapatkan pasokan sabu dari tetangga mereka berinisial W alias Ciprut. Keduanya sudah beraksi sekitar 2 bulan. "Keuntungan mereka dari meranjau Rp 100 ribu/gram sabu," ungkapnya.

Berikutnya, tim dari Satreskoba Polres Jombang meringkus pasangan kekasih Ahmad Sukamdi alias Sukro (46) dan Ulfa Herawati (38) di depan kantor Desa Jombok, Kesamben, Jombang pada Kamis (20/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sukro merupakan residivis kasus narkoba yang bebas dari Lapas Kediri pada 14 Mei 2024. Warga Desa Karangan, Bareng, Jombang ini mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria dengan nama panggilan Tumbal, warga Pandaan, Pasuruan.

Sedangkan Ulfa sehari-hari menjadi LC atau pemandu lagu di tempat karaoke. Pasangan kekasih ini tinggal bersama di tempat kos Desa/Kecamatan Sumobito, Jombang. Dari kedua bandar tersebut, polisi menyita 374,74 gram sabu.

"Perempuan ini (US) ikut bersama-sama saudara Sukro mengambil narkotika jenis sabu di Pare. Selanjutnya, mereka edarkan sabu dengan sistem ranjau," jelas Yani.

Penangkapan terakhir terjadi di Dusun Gudang, Desa Pojokrejo, Kesamben, Jombang pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi meringkus Fikri Nur Hidayat (24), warga Kecamatan Kesamben.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 24 paket sabu dengan berat total 24,42 gram, 6.000 butir pil dobel L, 1 timbangan digital, 1 ponsel, serta 1 tas rangsel. Menurut Yani, Fikri menerima upah Rp 20.000 setiap meranjau 1 gram sabu atau 1 botol pil koplo.

"Tersangka mendapatkan sabu dan pil dobel L dari Codot di Lapas Pamekasan. Sabu diranjau di Peterongan, pil dobel L diranjau di Gresik," terangnya.

Kelima bandar sabu tersebut kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus Fikri ditambahi pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…