Polres Jombang Ungkap Kasus Sabu Senilai Rp 500 Juta dari Sejumlah Pelaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satreskoba Polres Jombang meringkus lima bandar sabu. Dari serangkaian penangkapan tersebut, polisi juga menyita sabu senilai Rp 500 juta.

Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan pertama bulan ini terjadi di jalan sepi Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno pada Senin (3/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Timnya meringkus Imam Fauzi alias Cino (34) dan Muchlas Hidayat (28).

"Tersangka berdua kami tangkap saat meranjau sabu di bawah tiang lampu yang dibungkus minuman saset," terangnya kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Dari dua bandar sabu asal Kecamatan Mojowarno, Jombang tersebut, polisi menyita barang bukti 23 paket sabu dengan berat total 13,26 gram, uang Rp 900 ribu, 2 ponsel, serta 1 sepeda motor Yamaha Vega tanpa STNK dan BPKB.

"Paket hemat sabu itu ada yang seharga Rp 200 ribu, Rp 400 ribu, Rp 600 ribu sampai kemasan 1 gram," ujar Yani.

Imam dan Muchlas, lanjut Yani, mengaku mendapatkan pasokan sabu dari tetangga mereka berinisial W alias Ciprut. Keduanya sudah beraksi sekitar 2 bulan. "Keuntungan mereka dari meranjau Rp 100 ribu/gram sabu," ungkapnya.

Berikutnya, tim dari Satreskoba Polres Jombang meringkus pasangan kekasih Ahmad Sukamdi alias Sukro (46) dan Ulfa Herawati (38) di depan kantor Desa Jombok, Kesamben, Jombang pada Kamis (20/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sukro merupakan residivis kasus narkoba yang bebas dari Lapas Kediri pada 14 Mei 2024. Warga Desa Karangan, Bareng, Jombang ini mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria dengan nama panggilan Tumbal, warga Pandaan, Pasuruan.

Sedangkan Ulfa sehari-hari menjadi LC atau pemandu lagu di tempat karaoke. Pasangan kekasih ini tinggal bersama di tempat kos Desa/Kecamatan Sumobito, Jombang. Dari kedua bandar tersebut, polisi menyita 374,74 gram sabu.

"Perempuan ini (US) ikut bersama-sama saudara Sukro mengambil narkotika jenis sabu di Pare. Selanjutnya, mereka edarkan sabu dengan sistem ranjau," jelas Yani.

Penangkapan terakhir terjadi di Dusun Gudang, Desa Pojokrejo, Kesamben, Jombang pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi meringkus Fikri Nur Hidayat (24), warga Kecamatan Kesamben.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 24 paket sabu dengan berat total 24,42 gram, 6.000 butir pil dobel L, 1 timbangan digital, 1 ponsel, serta 1 tas rangsel. Menurut Yani, Fikri menerima upah Rp 20.000 setiap meranjau 1 gram sabu atau 1 botol pil koplo.

"Tersangka mendapatkan sabu dan pil dobel L dari Codot di Lapas Pamekasan. Sabu diranjau di Peterongan, pil dobel L diranjau di Gresik," terangnya.

Kelima bandar sabu tersebut kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus Fikri ditambahi pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Thariq Minta Hakim Pertimbangkan Sumarno Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Thariq Minta Hakim Pertimbangkan Sumarno Jadi Tersangka

Kamis, 25 Jun 2026 16:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tim kuasa hukum terdakwa Thariq Megah meminta majelis hakim mempertimbangkan status saksi Sumarno untuk ikut dijadikan tersangka d…

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memperluas akses sanitasi layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026,…

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Zero Kematian Ibu

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Zero Kematian Ibu

Kamis, 25 Jun 2026 16:55 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Di saat upaya menekan angka kematian ibu (AKI) masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah, Kota Mojokerto justru mencatat c…

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM) dan membentuk karakter personel yang profesional, Polres Blitar menggelar kegiatan Pelatihan R…

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…