Isu Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN makin Berembus Kencang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabar mengenai batalnya akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) makin berembus kencang.

Beberapa sumber di kalangan ekonom dan pelaku pasar menyebutkan kabar tersebut hampir mendekati kenyataan.

Beredar kabar kedua pihak sulit mencapai kata sepakat sehingga memilih melanjutkan agendanya sendiri.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan, BTN kembali fokus menyapih unit usaha syariah (UUS) sebagaimana perintah Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap UUS yang asetnya sudah melampaui 50 persen dari nilai aset induk untuk berdiri sendiri atau menjadi Bank Umum Syariah.

Sementara itu, Bank Muamalat melanjutkan agenda konsolidasi dan mencari partner strategis antara lain melalui initial public offering (IPO).

“Meski masih terdengar sayup sayup, tampaknya rumor tersebut (BTN batal akuisisi) memang benar adanya. Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (2/7/2024).

Ia menambahkan, visi yang dimaksud terkait dengan strategi pengembangan bank syariah hasil merger.

BTN mungkin akan membawa bisnis model yang sangat fokus pada ekosistem perumahan. Di sisi lain, banyak pihak berharap Bank Muamalat melanjutkan strategi yang sudah dirintis oleh para pendirinya. Selain itu, Emir menduga ada sejumlah kendala teknis yang proses penyelesainnya membutuhkan waktu cukup lama, seperti masalah akad kredit nasabah eksisting atau struktur pemegang saham Muamalat itu sendiri.

“Kalau hambatannya terlalu banyak, mungkin berpisah adalah pilihan terbaik. Karena, jika terus dipaksakan, malah hasilnya bisa tidak bagus untuk semuanya,” imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research and Institute Piter Abdullah menduga, manajemen BTN dan pemegang saham pengendali Bank Muamalat yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak mencapai kesepakatan valuasi.

Adapun, kesepakatan harga mungkin tidak tercapai karena posisi BPKH sebagai pengelola dana haji.

Sesuai aturan, investasi BPKH tidak boleh menghasilkan return negatif atau rugi. Di sisi lain, valuasi Bank Muamalat saat ini, mungkin sudah di bawah nilai investasi awal BPKH.

Sehingga, apabila Muamalat dijual di harga wajarnya saat ini, dapat menciptakan kerugian bagi BPKH yang bisa menimbulkan persoalan baru yaitu masalah hukum di kemudian hari.

Seiring dengan itu, BTN juga tidak mungkin membeli Muamalat sesuai nilai investasi BPKH, karena dianggap mengabaikan rekomendasi tim appraisal dari hasil due diligence.

Sedikit catatan, saham yang akan dibeli BTN ini adalah milik BPKH yang pengelolaan dananya diatur secara ketat oleh undang undang.

"Ini seperti simalakama, BTN tidak mungkin membeli aset pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajarnya. Sementara BPKH tidak mungkin menjual aset atau kepemilikan saham di bawah nilai investasinya,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (2/7/2024).

Dengan demikian, ketika prosesnya dilanjutkan justru akan merugikan semua pihak, termasuk BTN dan BPKH. 

Berita Terbaru

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Menindaklanjuti anggaran bahan bakar minyak (BBM) armada truk tangki untuk pengiriman air bersih ke wilayah terdampak terbatas…

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melihat cuaca ekstrem akhir-akhir ini, salah satunya cuaca dingin ternyata juga menjadi ancaman pada sektor peternakan. Pasalnya,…

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mulai menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Dalam keterangan resmi BI disebutkan, bank…

Gegara Monopoli Pasokan Bahan Pangan, 18 SPPG Tulungagung Ditutup Sementara

Gegara Monopoli Pasokan Bahan Pangan, 18 SPPG Tulungagung Ditutup Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 12:20 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat berbagai persoalan, salah satunya terkait monopoli pasokan bahan pangan mengakibatkan sebanyak belasan Satuan Pelayanan…

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama 2 bulan terakhir, peternak ayam petelur di Kabupaten Probolinggo mengaku resah akibat anjloknya harga telur ayam hingga…

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAG.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan peningkatan rasio penjualan produk manufaktur dari komposisi.…