Suroan dan Suran Agung Sambut Tahun Baru Islam

Polresta Madiun Larang Pesilat Lakukan Konvoi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polres Madiun Kota meminta para pesilat dari sejumlah perguruan pencak silat tidak melakukan konvoi kendaraan roda dua saat kegiatan "Suroan" dan "Suran Agung" dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan kegiatan yang diselenggarakan perguruan pencak silat, harus sesuai dengan proposal perizinan yang disampaikan ke aparat kepolisian demi menciptakan situasi kota yang kondusif.

"Sesuai surat dan proposal yang disampaikan pengurus pusat PSHT ke polisi, untuk ziarah makam atau tradisi "nyekar" yang biasanya dilakukan oleh warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) selama bulan Suro dari 1 Juli sampai 15 Agustus 2024, itu ditiadakan," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Agus, Jumat (5/7).

Menurutnya, Polres Madiun Kota melibatkan 1.250 personel gabungan TNI-Polri dan stakeholder terkait untuk pengamanan kegiatan Suro dan Suran Agung di Kota Madiun. Pola pengamanan juga telah disiapkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pengamanan internal dari masing-masing perguruan pencak silat juga dilibatkan, termasuk panitia, pamter, serta korlap. Ia berharap kegiatan yang menjadi agenda tahunan itu berjalan aman dan kondusif.

"Tentunya kami mengajak semua warga terutama perguruan pencak silat untuk menciptakan Madiun yang aman, nyaman, damai, sejuk, dan kondusif," katanya.

Selain itu, Agus juga melarang adanya mobilisasi massa dari luar masuk ke Kota Madiun. Bahkan, saat proses pengesahan warga baru PSHT Pusat Madiun hanya boleh diikuti oleh peserta saja khusus dari dalam Kota Madiun. Kemudian untuk anggota di luar Kota Madiun kegiatan yang sama digelar di setiap ranting.

"Kami berharap apa yang disepakati bersama dalam maklumat Suro Damai akan ditaati bersama. Kami imbau anggota perguruan pencak silat tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," katanya. Md-01/ham

Berita Terbaru

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…

Bgn Efisiensi Anggaran MBG Rp44 T Wujud Perbaikan Tata Kelola

Bgn Efisiensi Anggaran MBG Rp44 T Wujud Perbaikan Tata Kelola

Jumat, 30 Okt 2026 03:07 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp44 triliun selama 100 hari kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono sebagai…