Suroan dan Suran Agung Sambut Tahun Baru Islam

Polresta Madiun Larang Pesilat Lakukan Konvoi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polres Madiun Kota meminta para pesilat dari sejumlah perguruan pencak silat tidak melakukan konvoi kendaraan roda dua saat kegiatan "Suroan" dan "Suran Agung" dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan kegiatan yang diselenggarakan perguruan pencak silat, harus sesuai dengan proposal perizinan yang disampaikan ke aparat kepolisian demi menciptakan situasi kota yang kondusif.

"Sesuai surat dan proposal yang disampaikan pengurus pusat PSHT ke polisi, untuk ziarah makam atau tradisi "nyekar" yang biasanya dilakukan oleh warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) selama bulan Suro dari 1 Juli sampai 15 Agustus 2024, itu ditiadakan," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Agus, Jumat (5/7).

Menurutnya, Polres Madiun Kota melibatkan 1.250 personel gabungan TNI-Polri dan stakeholder terkait untuk pengamanan kegiatan Suro dan Suran Agung di Kota Madiun. Pola pengamanan juga telah disiapkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pengamanan internal dari masing-masing perguruan pencak silat juga dilibatkan, termasuk panitia, pamter, serta korlap. Ia berharap kegiatan yang menjadi agenda tahunan itu berjalan aman dan kondusif.

"Tentunya kami mengajak semua warga terutama perguruan pencak silat untuk menciptakan Madiun yang aman, nyaman, damai, sejuk, dan kondusif," katanya.

Selain itu, Agus juga melarang adanya mobilisasi massa dari luar masuk ke Kota Madiun. Bahkan, saat proses pengesahan warga baru PSHT Pusat Madiun hanya boleh diikuti oleh peserta saja khusus dari dalam Kota Madiun. Kemudian untuk anggota di luar Kota Madiun kegiatan yang sama digelar di setiap ranting.

"Kami berharap apa yang disepakati bersama dalam maklumat Suro Damai akan ditaati bersama. Kami imbau anggota perguruan pencak silat tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," katanya. Md-01/ham

Berita Terbaru

Gencar Tangani TBC, Pemkab Madiun Libatkan OPD Lintas Sektor hingga Tingkat Desa

Gencar Tangani TBC, Pemkab Madiun Libatkan OPD Lintas Sektor hingga Tingkat Desa

Selasa, 03 Nov 2026 14:14 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penanganan kasus Tuberkulosis (TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah gencar-gencarnya melakukan kolaborasi…

Bangun Ekosistem Transportasi Modern, Grab Siap Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Jatim

Bangun Ekosistem Transportasi Modern, Grab Siap Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Jatim

Selasa, 03 Nov 2026 13:58 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Grab Indonesia menerima piagam apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kontribusi aktifnya mendukung pengembangan…

Pemkot Batu Bangun Sistem Terintegrasi Berkapasitas 100 Ton Tekan Sampah Wisata

Pemkot Batu Bangun Sistem Terintegrasi Berkapasitas 100 Ton Tekan Sampah Wisata

Selasa, 03 Nov 2026 13:04 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membangun sistem pengolahan sampah terintegrasi…

Ditarget Rampung Akhir November, Pemkot Surabaya Kebut Pembongkaran Bangunan Sungai Kalianak Tahap IV

Ditarget Rampung Akhir November, Pemkot Surabaya Kebut Pembongkaran Bangunan Sungai Kalianak Tahap IV

Selasa, 03 Nov 2026 13:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam mengatasi potensi banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat normalisasi ruang Sungai…

Dituding Terlibat Kasus Mutilasi Madiun, Istri Sah Bagus Bantah dan Ungkap Aktivitasnya‎

Dituding Terlibat Kasus Mutilasi Madiun, Istri Sah Bagus Bantah dan Ungkap Aktivitasnya‎

Selasa, 03 Nov 2026 12:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha, istri sah Dwi Bagus Martono, membantah mengetahui maupun terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Har…

Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah, Pemkot Surabaya Libatkan 3.856 Guru Kelas

Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah, Pemkot Surabaya Libatkan 3.856 Guru Kelas

Selasa, 03 Nov 2026 12:34 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…