Pesta ikan Bakar Gratis 0,5 Ton di Trenggalek, Warga Serbu Ramai-ramai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana warga yang sedang menikmati pesta ikan bakar gratis di Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG
Suasana warga yang sedang menikmati pesta ikan bakar gratis di Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dinas Perikanan Trenggalek menggelar pesta ikan bakar gratis sebanyak 0,5 ton yang dibagikan ke pengunjung dan warga, sebagai rangkaian Festival Nelayan 2024, sekaligus menyambut bulan Sura atau Muharam.

"Yang pertama merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat tangkapan ikan yang melimpah selama satu tahun terakhir," kata Kepala Dinas Perikanan Trenggalek, Cusi Kurniawati, Minggu (07/07/2024).

Menurutnya ikan laut dari berbagai jenis tersebut disediakan langsung oleh para nelayan dan pengusaha yang bergerak di bidang perikanan. Seluruh ikan yang dibakar adalah hasil tangkapan dari perairan selatan Trenggalek.

Sebanyak ribuan ikan cakalang, tuna hingga salem yang telah dijepit dengan bilah bambu dibakar. Membuat ratusan warga dan pengunjung Pantai Cengkrong juga tampak antusias untuk meramaikan pesta ikan bakar ini. Mereka rela mengantre dengan tertib untuk mendapatkan ikan bakar gratis.

"Festival ini digelar gratis, semua orang bisa menikmati ikan bakar. Hanya saja untuk menjaga ketertiban, ikan gratis ini bisa didapatkan menggunakan kupon khusus yang disediakan panitia," jelasnya.

Cusi berharap dengan perayaan ini dapat menjadi sedekah para nelayan sekaligus menjadi ajang kampanye gemar makan ikan bagi masyarakat.

Sementara pengunjung asal Tulungagung, Ari mengaku mengantre sekitar 15 menit untuk mendapatkan ikan bakar. Pesta ini menjadi pengalaman tersendiri, karena baru pertama kali digelar. Dan berharap tahun depan acara serupa kembali digelar lebih meriah. Harapannya bisa menarik wisatawan untuk singgah di Pantai Cengkrong.

"Seru banget, ini tadi sama istri dapat tiga ekor," kata Ari. trg–01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…