Hendak Tawuran, 6 Remaja di Bawah Umur Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gara-gara menenteng celurit tengah malam untuk bersiap tawuran dangan kelompok lawannya, enam remaja ditangkap Tim Gabungan Satsamapta dan Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, Kamis (4/7/2024). 

Keenam remaja itu, berinisial MVA (14) warga Jalan Kalianak Surabaya, FQ (15) warga Jalan Tambak Asri Surabaya, dan ARPI (16) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya. 

Kemudian, NAA (14) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya, DAR (16) warga Jalan Kalianak Barat Surabaya, dan MIU (15) warga Jalan Morokrembangan Surabaya. 

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, hanya MVA yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit. 

Remaja bertubuh kurus itu dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelias Tanasale mengatakan, keenam remaja tersebut ternyata anggota sebuah kelompok gangster remaja bernama 'Team Error Surabaya (TES)'.

Pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB itu, mereka berniat melakukan penyerangan atau aksi tawuran dengan kelompok lawannya. 

Para remaja anggota gangster itu, telah berkumpul dan nongkrong di kawasan jalan tersebut, hingga tanpa disadari aktivitas mereka mengganggu kenyamanan warga yang beristirahat. 

Kemudian, beberapa orang warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari remaja-remaja tersebut kepada pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya.

Lantaran berpotensi mengancam keselamatan pengendara, termasuk mengganggu keamanan serta kenyamanan waktu istirahat warga sekitar, AKBP William Cornelias Tanasale, akhirnya mengarahkan anggota gabungan yang sedang berpatroli di wilayah lain untuk segera melakukan pengecekan lokasi. 

Setibanya di lokasi, ternyata benar, terdapat beberapa remaja.

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata didapati adanya senjata tajam celurit yang disimpan di balik pakaian MVA.

Kemudian, para remaja itu dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Saat dilakukan penggeledahan, salah satu dari mereka membawa senjata tajam jenis celurit. Langsung kami bawa ke markas untuk diperiksa," ujarnya, Sabtu (6/7/2024). 

Kemudian, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, Iptu Suroto, mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, hanya MVA yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit. 

Sedangkan, kelima remaja lainnya, diberikan sanksi pembinaan melibatkan pihak orang tua atau keluarga masing-masing remaja, termasuk melibatkan Satpol PP Surabaya. 

"Mereka rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya," ujar Iptu Suroto. S-01/ham

Berita Terbaru

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam memperkuat sektor kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo membuka peluang investasi bidang…

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Di tengah kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tetap menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026…

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya dalam memperkuat ekosistem kopi lokal dari petani hingga kedai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menggelar…

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengurai kepadatan lalu lintas dari arah Waru menuju Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mempercepat…

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melakukan pembebasan…

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.coml, Blitar - Jumat malam (9 Oktober 2026) sekitar 19.00 warga seputaran jalan umum Desa Gaprang Kec.Kanigoro Kab.Blitar, di kagetkan suara…