Hendak Tawuran, 6 Remaja di Bawah Umur Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gara-gara menenteng celurit tengah malam untuk bersiap tawuran dangan kelompok lawannya, enam remaja ditangkap Tim Gabungan Satsamapta dan Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, Kamis (4/7/2024). 

Keenam remaja itu, berinisial MVA (14) warga Jalan Kalianak Surabaya, FQ (15) warga Jalan Tambak Asri Surabaya, dan ARPI (16) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya. 

Kemudian, NAA (14) warga Jalan Kalianak Timur Surabaya, DAR (16) warga Jalan Kalianak Barat Surabaya, dan MIU (15) warga Jalan Morokrembangan Surabaya. 

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, hanya MVA yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit. 

Remaja bertubuh kurus itu dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelias Tanasale mengatakan, keenam remaja tersebut ternyata anggota sebuah kelompok gangster remaja bernama 'Team Error Surabaya (TES)'.

Pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB itu, mereka berniat melakukan penyerangan atau aksi tawuran dengan kelompok lawannya. 

Para remaja anggota gangster itu, telah berkumpul dan nongkrong di kawasan jalan tersebut, hingga tanpa disadari aktivitas mereka mengganggu kenyamanan warga yang beristirahat. 

Kemudian, beberapa orang warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari remaja-remaja tersebut kepada pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya.

Lantaran berpotensi mengancam keselamatan pengendara, termasuk mengganggu keamanan serta kenyamanan waktu istirahat warga sekitar, AKBP William Cornelias Tanasale, akhirnya mengarahkan anggota gabungan yang sedang berpatroli di wilayah lain untuk segera melakukan pengecekan lokasi. 

Setibanya di lokasi, ternyata benar, terdapat beberapa remaja.

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata didapati adanya senjata tajam celurit yang disimpan di balik pakaian MVA.

Kemudian, para remaja itu dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Saat dilakukan penggeledahan, salah satu dari mereka membawa senjata tajam jenis celurit. Langsung kami bawa ke markas untuk diperiksa," ujarnya, Sabtu (6/7/2024). 

Kemudian, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, Iptu Suroto, mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, hanya MVA yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit. 

Sedangkan, kelima remaja lainnya, diberikan sanksi pembinaan melibatkan pihak orang tua atau keluarga masing-masing remaja, termasuk melibatkan Satpol PP Surabaya. 

"Mereka rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya," ujar Iptu Suroto. S-01/ham

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…