2.708 Penari Turangga Yaksa Jenjang SD - SMA di Trenggalek Pecah Rekor Muri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan penari Turangga Yaksa Trenggalek memecahkan rekor yang dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (Muri). SP/ TRG
Ribuan penari Turangga Yaksa Trenggalek memecahkan rekor yang dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (Muri). SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Tari kolosal Turangga Yaksa Trenggalek baru-baru ini tercatat memecahkan Museum Rekor Indonesia (Muri). Pasalnya sebanyak ribuan yakni 2.708 penari yang berasal dari 10 desa di Kecamatan Dongko, serta kelompok Pramuka mulai jenjang SD sampai SMA ikut dalam rangkaian upacara adat Ngetung Batih tersebut.

"Alhamdulillah antusiasme peserta cukup tinggi. Ini peserta yang hadir berasal dari SD sampai dengan SMA. Luar biasa," ujar Ketua Panitia Didit Sasongko, Senin (08/07/2024).

Ribuan penari yang berdandan tradisional lengkap dengan membawa cambuk dan jaranan berkepala raksasa, tampak kompak menari dengan iringan musik tradisional jaranan.

"Kita memilih tari Turangga Yaksa ini karena merupakan tarian khas Kabupaten Trenggalek yang lahir dari Kecamatan Dongko ini," ungkapnya.

Perwakilan Muri, Sri Widayati mengatakan pemecahan rekor ini rencananya akan diikuti oleh 2.500 peserta, namun setelah dilakukan verifikasi lapangan, jumlah penari yang hadir mencapai 2.708 orang.

"Ini kami catatkan sebagai tari Turangga Yaksa dengan jumlah peserta terbanyak yaitu 2.708 peserta. Ini antusiasmenya luar biasa, kami catatkan dalam kategori rekor dunia. Tercatat sebagai rekor ke-11.718," kata Sri Widayati.

Sebagai informasi, penghargaan Muri tersebut dianugerahkan kepada panitia upacara Ngitung Batih, Kecamatan Dongko, Trenggalek selaku pemrakarsa kegiatan. Meskipun penyelenggara kegiatan hanya tingkat kecamatan, namun berhasil menggelar tari kolosal dengan jumlah ribuan peserta.

Pihaknya juga berharap dengan pemecahan rekor tersebut tarian khas Trenggalek semakin dikenal luas di seluruh Indonesia dan tidak diklaim oleh daerah maupun negara lain. trg-01/dsy

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…