Kepemimpinan Kepala Desa Kendalpecabean Lusari di Awal Program Dana Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subiyanto Mahasiswa prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. SP/ HIKMAH
Subiyanto Mahasiswa prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dengan adanya UU Desa Tahun 2014 desa menjadi "lebih berdaulat". Pemerintahan desa memiliki kewenangan yang cukup besar dalam menentukan cara melakukan pembangunan desa. Dana desa digunakan sebagai sumber anggaran penting untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut. Kewenangan yang semakin besar memberikan keleluasaan dan keluwesan bagi pemerintahan desa dalam membangun wilayahnya 

Meskipun kewenangan desa semakin besar, potensi penyelewengan juga meningkat, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus penyelewengan dana desa cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Menurut ICW, sebagian besar pelaku penyelewengan dana desa adalah aparat pemerintah di tingkat desa.

Kehadiran potensi penyelewengan dalam pengelolaan dana desa memperkuat tesis bahwa pemilihan kepala desa di Indonesia belum sepenuhnya terlepas dari praktik politik uang. Pergeseran pemahaman tentang "biaya" mencalonkan diri sebagai kepala desa menjadi investasi politik, yang menyebabkan masa jabatan kepala desa akan diperlakukan sebagai masa pengembalian investasi. Oleh karena itu, penyelewengan anggaran termasuk dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok menjadi sebuah keniscayaan.

Kendati demikian, peran masyarakat dalam memantau dan mengawasi pengelolaan dana desa akan menjadi sangat penting. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, aparat desa, dan masyarakat untuk meminimalisasi potensi penyelewengan dana desa dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa. Implementasi UU Desa Tahun 2014 dapat berjalan dengan baik apabila diterapkan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan manajerial yang memadai bagi para kepala desa.

Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan kembali bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Kebijakan pemerintah, seperti pelaksanaan program Dana Desa, merupakan bukti nyata dukungan untuk pengembangan desa. Pengembangan desa juga menjadi kunci dalam mendorong kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan efisien untuk mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Hal ini penting agar potensi desa sebagai motor penggerak pembangunan di Indonesia dapat terus dioptimalkan.

Semakin berdaulat desa di Indonesia, kini semakin penting peran pemimpin desa yang berintegritas, memiliki wawasan jauh ke depan, serta mampu meletakkan cita-cita kemajuan desa dan warganya sebagai tujuan utama dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu contoh sosok pemimpin desa transformasional adalah Lus' Ari Kepala Desa kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Desa kendalpecabean Ditahun  2013 hinga tahun 2019 menciptakan keberhasilan yang begitu besar, Itulah 'Kepemimpinan Transformasional' yang dijalankan oleh Kepala Desa kedalpecabean selama 6 tahun menjabat sebelum habis masa menjabatnya . Teori ini memberikan suatu konsep yang mungkin sudah tidak asing lagi di dunia kepemimpinan. Konsep 'Transformasional' mengarah pada suatu kepemimpinan yang dapat mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam konsep ini, seorang pemimpin tidak hanya memimpin bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi orang lain. Seorang pemimpin harus menginspirasi dan membimbing orang lain menuju perubahan yang positif dan progresif. Seperti konsep yang dijalankan oleh kepala desa Kedalpecabean, ia telah mengimplementasikan teori tersebut dalam kepemimpinannya dan hasilnya sungguh luar biasa. Ia terus mengubah pola pikir masyarakatnya, dengan 

membangun irigasi air  petani, Pavingisasi jalan dilingkungan desa, pembangunan jembatan,  dan Pavingisasi jalan menuju pertanian desa Kedalpecabean 

Kepemimpinan transformasional adalah konsep kepemimpinan yang sesuai dengan era saat ini. Dalam kepemimpinan tersebut, memiliki visi dan misi yang jelas merupakan bagian penting dalam membina sebuah keberhasilan. Hanya dengan memiliki visi yang jelas, kita akan dapat memotivasi orang lain untuk mencapai titik keberhasilan yang sama. Seperti yang dilakukan oleh kepala desa Kendalpecabean dengan visi terwujudnya tata kelola pemerintahan Desa Kendalpecabean yang bersih dan transparan guna mewujudkan Desa yang adil, makmur dan sejahtera.

Misi dari kepala desa Kandalpecabean ialah melakukan penataan sistem kerja pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang prima yaitu cepat, tepat dan benar, melakukan penataan aset-aset desa, memberdayakan lembaga yang ada, mengoptimalkan pemuda dan olahraga serta menekan yang tingkat kenakalan remaja seperti pembentukan karang taruna desa, menciptakan kondisi masyarakat desa Kendalpecabean yang aman, tertib, guyub dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip-prinsip seperti duduk sama rendah berdiri sama tinggi

Kepemimpinan transformasional merupakan suatu konsep kepemimpinan yang sesuai dengan era saat ini yang menuntut seseorang menjadi seorang pemimpin yang inspiratif, berani dan visioner. Hasil yang dicapai oleh kepala desa Kendalpecabean adalah bukti nyata dari keberhasilan saat menerapkan prinsip yang tepat dan menentukan tindakan yang tepat.

Kepemimpinan transformasional yang ditunjukkan oleh kepala desa Kendalpecabean di Desa kendalpecabean  kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, adalah contoh nyata dari bagaimana seorang pemimpin dengan visi yang jelas, misi, dan prinsip kerja yang kuat mampu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Biyanto/ hik

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …