Kepemimpinan Kepala Desa Kendalpecabean Lusari di Awal Program Dana Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subiyanto Mahasiswa prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. SP/ HIKMAH
Subiyanto Mahasiswa prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dengan adanya UU Desa Tahun 2014 desa menjadi "lebih berdaulat". Pemerintahan desa memiliki kewenangan yang cukup besar dalam menentukan cara melakukan pembangunan desa. Dana desa digunakan sebagai sumber anggaran penting untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut. Kewenangan yang semakin besar memberikan keleluasaan dan keluwesan bagi pemerintahan desa dalam membangun wilayahnya 

Meskipun kewenangan desa semakin besar, potensi penyelewengan juga meningkat, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus penyelewengan dana desa cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Menurut ICW, sebagian besar pelaku penyelewengan dana desa adalah aparat pemerintah di tingkat desa.

Kehadiran potensi penyelewengan dalam pengelolaan dana desa memperkuat tesis bahwa pemilihan kepala desa di Indonesia belum sepenuhnya terlepas dari praktik politik uang. Pergeseran pemahaman tentang "biaya" mencalonkan diri sebagai kepala desa menjadi investasi politik, yang menyebabkan masa jabatan kepala desa akan diperlakukan sebagai masa pengembalian investasi. Oleh karena itu, penyelewengan anggaran termasuk dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok menjadi sebuah keniscayaan.

Kendati demikian, peran masyarakat dalam memantau dan mengawasi pengelolaan dana desa akan menjadi sangat penting. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, aparat desa, dan masyarakat untuk meminimalisasi potensi penyelewengan dana desa dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa. Implementasi UU Desa Tahun 2014 dapat berjalan dengan baik apabila diterapkan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan manajerial yang memadai bagi para kepala desa.

Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan kembali bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Kebijakan pemerintah, seperti pelaksanaan program Dana Desa, merupakan bukti nyata dukungan untuk pengembangan desa. Pengembangan desa juga menjadi kunci dalam mendorong kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan efisien untuk mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Hal ini penting agar potensi desa sebagai motor penggerak pembangunan di Indonesia dapat terus dioptimalkan.

Semakin berdaulat desa di Indonesia, kini semakin penting peran pemimpin desa yang berintegritas, memiliki wawasan jauh ke depan, serta mampu meletakkan cita-cita kemajuan desa dan warganya sebagai tujuan utama dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu contoh sosok pemimpin desa transformasional adalah Lus' Ari Kepala Desa kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Desa kendalpecabean Ditahun  2013 hinga tahun 2019 menciptakan keberhasilan yang begitu besar, Itulah 'Kepemimpinan Transformasional' yang dijalankan oleh Kepala Desa kedalpecabean selama 6 tahun menjabat sebelum habis masa menjabatnya . Teori ini memberikan suatu konsep yang mungkin sudah tidak asing lagi di dunia kepemimpinan. Konsep 'Transformasional' mengarah pada suatu kepemimpinan yang dapat mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam konsep ini, seorang pemimpin tidak hanya memimpin bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi orang lain. Seorang pemimpin harus menginspirasi dan membimbing orang lain menuju perubahan yang positif dan progresif. Seperti konsep yang dijalankan oleh kepala desa Kedalpecabean, ia telah mengimplementasikan teori tersebut dalam kepemimpinannya dan hasilnya sungguh luar biasa. Ia terus mengubah pola pikir masyarakatnya, dengan 

membangun irigasi air  petani, Pavingisasi jalan dilingkungan desa, pembangunan jembatan,  dan Pavingisasi jalan menuju pertanian desa Kedalpecabean 

Kepemimpinan transformasional adalah konsep kepemimpinan yang sesuai dengan era saat ini. Dalam kepemimpinan tersebut, memiliki visi dan misi yang jelas merupakan bagian penting dalam membina sebuah keberhasilan. Hanya dengan memiliki visi yang jelas, kita akan dapat memotivasi orang lain untuk mencapai titik keberhasilan yang sama. Seperti yang dilakukan oleh kepala desa Kendalpecabean dengan visi terwujudnya tata kelola pemerintahan Desa Kendalpecabean yang bersih dan transparan guna mewujudkan Desa yang adil, makmur dan sejahtera.

Misi dari kepala desa Kandalpecabean ialah melakukan penataan sistem kerja pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang prima yaitu cepat, tepat dan benar, melakukan penataan aset-aset desa, memberdayakan lembaga yang ada, mengoptimalkan pemuda dan olahraga serta menekan yang tingkat kenakalan remaja seperti pembentukan karang taruna desa, menciptakan kondisi masyarakat desa Kendalpecabean yang aman, tertib, guyub dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip-prinsip seperti duduk sama rendah berdiri sama tinggi

Kepemimpinan transformasional merupakan suatu konsep kepemimpinan yang sesuai dengan era saat ini yang menuntut seseorang menjadi seorang pemimpin yang inspiratif, berani dan visioner. Hasil yang dicapai oleh kepala desa Kendalpecabean adalah bukti nyata dari keberhasilan saat menerapkan prinsip yang tepat dan menentukan tindakan yang tepat.

Kepemimpinan transformasional yang ditunjukkan oleh kepala desa Kendalpecabean di Desa kendalpecabean  kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, adalah contoh nyata dari bagaimana seorang pemimpin dengan visi yang jelas, misi, dan prinsip kerja yang kuat mampu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Biyanto/ hik

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…