PT Asabri dan Taspen, tak Dipercaya Kelola Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakkarta - Pengelolaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri, ke depan tidak lagi dikelola Asabri. Juga Taspen.

Erick Thohir mengatakan pengelolaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri ke depan kemungkinan akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini mencegah adanya lagi kasus penyelewengan.

"Saya bilang ke depan, mungkin dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan karena memang lebih baik seperti di sana," kata Erick Thohir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.

Ditemukan dugaan korupsi Asabri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun. Temuannya, seluruh kegiatan investasi Asabri pada 2012 sampai 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman.

 

Disuntik Dana Rp 3,61 Triliun

Kini, Komisi VI DPR RI telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Asabri sebesar Rp 3,61 triliun di 2025. Suntikan modal akan digunakan untuk perbaikan permodalan perusahaan BUMN tersebut yang bergerak di bidang asuransi dan pembayaran pensiunan abdi negara.

PMN kepada Asabri diberikan dengan catatan agar tidak untuk dikorupsi seperti kasus yang pernah terjadi. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta memastikan agar setiap PMN dipergunakan secara produktif, efektif dan efisien bagi peningkatan kinerja korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

 

Sudah Berkoordinasi dengan Menkeu

Erick Thohir sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Lagi nunggu, suratnya sudah, kita tunggu. (Ada kemungkinan di 2025?) Bisa," ujar Erick Thohir.

Dalam forum rapat kerja, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Harris Turino memberi catatan kritis terhadap usulan PMN yang diberikan kepada Asabri. Dia tak mau dana PMN ini pada ujungnya dikorupsi lagi.

"Bahwa PMN ini hanya digunakan untuk pembayaran kewajiban manfaat bagi peserta, dan yang paling penting PT Asabri wajib menyampaikan laporan investasi berikut hasilnya terhadap penggunaan dana PMN ini secara berkala kepada Komisi VI untuk mendapatkan jaminan bahwa PMN ini digunakan sebaik-baiknya dan tidak untuk dikorupsi," kata Harris Turino.

Sejak pertengahan 2022, Kementerian Keuangan memang sedang meninjau pengaturan kelembagaan yang tepat untuk mengelola program pensiun mandatory Taspen dan Asabri. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…