PT Asabri dan Taspen, tak Dipercaya Kelola Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakkarta - Pengelolaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri, ke depan tidak lagi dikelola Asabri. Juga Taspen.

Erick Thohir mengatakan pengelolaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri ke depan kemungkinan akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini mencegah adanya lagi kasus penyelewengan.

"Saya bilang ke depan, mungkin dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan karena memang lebih baik seperti di sana," kata Erick Thohir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.

Ditemukan dugaan korupsi Asabri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun. Temuannya, seluruh kegiatan investasi Asabri pada 2012 sampai 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman.

 

Disuntik Dana Rp 3,61 Triliun

Kini, Komisi VI DPR RI telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Asabri sebesar Rp 3,61 triliun di 2025. Suntikan modal akan digunakan untuk perbaikan permodalan perusahaan BUMN tersebut yang bergerak di bidang asuransi dan pembayaran pensiunan abdi negara.

PMN kepada Asabri diberikan dengan catatan agar tidak untuk dikorupsi seperti kasus yang pernah terjadi. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta memastikan agar setiap PMN dipergunakan secara produktif, efektif dan efisien bagi peningkatan kinerja korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

 

Sudah Berkoordinasi dengan Menkeu

Erick Thohir sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Lagi nunggu, suratnya sudah, kita tunggu. (Ada kemungkinan di 2025?) Bisa," ujar Erick Thohir.

Dalam forum rapat kerja, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Harris Turino memberi catatan kritis terhadap usulan PMN yang diberikan kepada Asabri. Dia tak mau dana PMN ini pada ujungnya dikorupsi lagi.

"Bahwa PMN ini hanya digunakan untuk pembayaran kewajiban manfaat bagi peserta, dan yang paling penting PT Asabri wajib menyampaikan laporan investasi berikut hasilnya terhadap penggunaan dana PMN ini secara berkala kepada Komisi VI untuk mendapatkan jaminan bahwa PMN ini digunakan sebaik-baiknya dan tidak untuk dikorupsi," kata Harris Turino.

Sejak pertengahan 2022, Kementerian Keuangan memang sedang meninjau pengaturan kelembagaan yang tepat untuk mengelola program pensiun mandatory Taspen dan Asabri. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…