PT Asabri dan Taspen, tak Dipercaya Kelola Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakkarta - Pengelolaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri, ke depan tidak lagi dikelola Asabri. Juga Taspen.

Erick Thohir mengatakan pengelolaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri ke depan kemungkinan akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini mencegah adanya lagi kasus penyelewengan.

"Saya bilang ke depan, mungkin dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan karena memang lebih baik seperti di sana," kata Erick Thohir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.

Ditemukan dugaan korupsi Asabri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun. Temuannya, seluruh kegiatan investasi Asabri pada 2012 sampai 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman.

 

Disuntik Dana Rp 3,61 Triliun

Kini, Komisi VI DPR RI telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Asabri sebesar Rp 3,61 triliun di 2025. Suntikan modal akan digunakan untuk perbaikan permodalan perusahaan BUMN tersebut yang bergerak di bidang asuransi dan pembayaran pensiunan abdi negara.

PMN kepada Asabri diberikan dengan catatan agar tidak untuk dikorupsi seperti kasus yang pernah terjadi. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta memastikan agar setiap PMN dipergunakan secara produktif, efektif dan efisien bagi peningkatan kinerja korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

 

Sudah Berkoordinasi dengan Menkeu

Erick Thohir sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Lagi nunggu, suratnya sudah, kita tunggu. (Ada kemungkinan di 2025?) Bisa," ujar Erick Thohir.

Dalam forum rapat kerja, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Harris Turino memberi catatan kritis terhadap usulan PMN yang diberikan kepada Asabri. Dia tak mau dana PMN ini pada ujungnya dikorupsi lagi.

"Bahwa PMN ini hanya digunakan untuk pembayaran kewajiban manfaat bagi peserta, dan yang paling penting PT Asabri wajib menyampaikan laporan investasi berikut hasilnya terhadap penggunaan dana PMN ini secara berkala kepada Komisi VI untuk mendapatkan jaminan bahwa PMN ini digunakan sebaik-baiknya dan tidak untuk dikorupsi," kata Harris Turino.

Sejak pertengahan 2022, Kementerian Keuangan memang sedang meninjau pengaturan kelembagaan yang tepat untuk mengelola program pensiun mandatory Taspen dan Asabri. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…