SIS Suntik Mati Suzuki Ignis, Usai 7 Tahun di Pasar Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suzuki Ignis Facelift 2020 varian GX. SP/ JKT
Suzuki Ignis Facelift 2020 varian GX. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini berdasarkan pernyataan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), pihaknya akan menyudahi untuk produksi (suntik mati) salah satu produk andalannya, Suzuki Ignis setelah tujuh tahun mengarungi pasar Indonesia. 

Pasalnya, status crossover mungil tersebut untuk per Juli 2024, Ignis tak lagi didatangkan dari negara pembuatnya India dan keputusan ini disebutnya sesuai dengan strategi perusahaan.

"Iya, Ignis sudah discontinue dari market Indonesia. Alasannya sesuai dengan rencana korporasi kami yang secara bertahap akan lebih fokus ke produk elektrifikasi seperti XL7 hybrid dan Ertiga hybrid," terang 4W Marketing Director PT SIS, Harold Donnel, Jumat (12/07/2024).

Lebih lanjut, langkah tersebut untuk memperkuat keberadaan model-model buatan dalam negeri, yang mana hingga kini PT SIS memproduksi dua model kendaraan penumpang seperti Ertiga dan XL7. Serta, kendaraan komersial berupa Carry.

Sebagai informasi, Ignis debut pertama di Tanah Air pada April 2017 silam. Kala itu, pabrikan menghadirkan tiga varian dengan banderol mulai Rp 139,5 juta untuk tipe GL M/T. Lainnya, tipe GX M/T harganya Rp 159,5 juta dan GX AGS Rp 169,5 juta.

Disebut crossover karena Ignis punya profil dimensi yang cukup unik. Misalnya, ground clearance 180 mm, atau lebih tinggi 10 mm dibandingkan Honda CR-V yaitu 170 mm. Selain itu, ia juga punya tread 1.460 mm di depan dan 1.470 mm di belakang.

Sementara panjangnya 3.700 mm, dengan lebar 1.660 mm (GX: 1.690), serta tinggi 1.595 mm, plus jarak sumbu roda 2.435 mm. Sektor kaki-kaki disematkan dengan penggunaan velg 15-inci dengan ukuran ban 175/65.

Suzuki Ignis memang sudah lama terkenal sebagai salah satu mobil terjangkau kaya fitur. Sebut saja, lampu proyektor LED lengkap dengan DRL hingga engine push start stop button, headlamp levelling, AC digital, head unit layar sentuh, panel meter kombinasi analog dan digital.

Sedangkan untuk aspek sumber tenaga mengandalkan mesin K12M berkubikasi 1.197 cc dengan output 81 dk di 6.000 rpm dan torsi maksimum 113 Nm di putaran 4.200 rpm. Dikawinkan dengan transmisi manual dan AGS 5-percepatan. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…