Sikapi Kejanggalan Pembayaran Retribusi Kebersihan, BEM Unipra Datangi Kantor PDAM Surabaya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya datangi kantor PDAM Surabaya untuk melakukan audiensi dengan direksi perusahan air bersih PDAM), Surya Sembada Kota Surabaya. SP/ AL QOMARRUDIN
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya datangi kantor PDAM Surabaya untuk melakukan audiensi dengan direksi perusahan air bersih PDAM), Surya Sembada Kota Surabaya. SP/ AL QOMARRUDIN

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi ada kejanggalan pembayaran Retribusi Kebersihan/persampahan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Surya Sembada Kota Surabaya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya datangi kantor PDAM Surabaya untuk melakukan audiensi dengan direksi perusahan air bersih tersebut.

Audensi berlangsung di Lt 4 ruang rapat PDAM, dipimpin langsung oleh Direktur Utama, didampingi oleh Direktur Pelayanan, Direktur Keuangan dan para staf di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

Ach Fawait Presiden Mahasiswa (Presma) BEM unipra, menjelaskan isu yang kita kawal, beserta teman-teman BEM Unipra, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Dalam audensi, materi kita membahas terkait kenaikan tarif yang terus signifikan di sektor retribusi kebersihan/persampahan, oleh Pemerintah Kota Surabaya, yang dipungut melalui Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya terus mengalami kenaikan," ungakpnya, Kamis (18/07/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dari penarikan retribusi kebersihan/persampahan adanya ke tidak sinkron terhadap peraturan Perda No 7 tahun 2023.

"Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas W.R Supratman menemukan laporan dari masyarakat adanya ketidak sesuaian tarif retribusi kebersihan oleh PDAM Surya Sembada dari yang sudah ditetapkan yaitu (RT 3) 3.000, (RT 4) 11.000, (RT 5) 16.500, (RT 6) 24.000, maka kemudian ada temuan di angka 22.000 yang mana tidak sesuai di perda No 7 tahun 2023, " lanjutnya.

Sementara dari Arief Wisnu Cahyono Direktur utama PDAM Surya Sembada mengapresiasi terkait sikap kritis mahasiswa Unipra dalam mengawal isu retribusi kebersihan.

"Saya apresiasi atas sikap kritis dari para mahasiswa dari temen-temen BEM Unipra, di tengah - tengah sikap skeptis masyarakat yang memandang mahasiswa sekarang sudah tidak ada suaranya lagi, " tuturnya.

Terlepas dari itu Arief memberikan masukan terkait penyampaian mahasiswa tentang retribusi kebersihan untuk audensi lagi ke Dinas lingkungan Hidup.

"Tadi kita diskusikan terkait retribusi sampah, kami sampaikan bahwa PDAM hanya melaksanakan pemungutannya saja tapi terkait tarif dan sebagainya itu ada di Dinas lingkungan hidup," tutupnya. Alq

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…