Sikapi Kejanggalan Pembayaran Retribusi Kebersihan, BEM Unipra Datangi Kantor PDAM Surabaya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya datangi kantor PDAM Surabaya untuk melakukan audiensi dengan direksi perusahan air bersih PDAM), Surya Sembada Kota Surabaya. SP/ AL QOMARRUDIN
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya datangi kantor PDAM Surabaya untuk melakukan audiensi dengan direksi perusahan air bersih PDAM), Surya Sembada Kota Surabaya. SP/ AL QOMARRUDIN

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi ada kejanggalan pembayaran Retribusi Kebersihan/persampahan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Surya Sembada Kota Surabaya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya datangi kantor PDAM Surabaya untuk melakukan audiensi dengan direksi perusahan air bersih tersebut.

Audensi berlangsung di Lt 4 ruang rapat PDAM, dipimpin langsung oleh Direktur Utama, didampingi oleh Direktur Pelayanan, Direktur Keuangan dan para staf di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

Ach Fawait Presiden Mahasiswa (Presma) BEM unipra, menjelaskan isu yang kita kawal, beserta teman-teman BEM Unipra, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Dalam audensi, materi kita membahas terkait kenaikan tarif yang terus signifikan di sektor retribusi kebersihan/persampahan, oleh Pemerintah Kota Surabaya, yang dipungut melalui Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya terus mengalami kenaikan," ungakpnya, Kamis (18/07/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dari penarikan retribusi kebersihan/persampahan adanya ke tidak sinkron terhadap peraturan Perda No 7 tahun 2023.

"Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas W.R Supratman menemukan laporan dari masyarakat adanya ketidak sesuaian tarif retribusi kebersihan oleh PDAM Surya Sembada dari yang sudah ditetapkan yaitu (RT 3) 3.000, (RT 4) 11.000, (RT 5) 16.500, (RT 6) 24.000, maka kemudian ada temuan di angka 22.000 yang mana tidak sesuai di perda No 7 tahun 2023, " lanjutnya.

Sementara dari Arief Wisnu Cahyono Direktur utama PDAM Surya Sembada mengapresiasi terkait sikap kritis mahasiswa Unipra dalam mengawal isu retribusi kebersihan.

"Saya apresiasi atas sikap kritis dari para mahasiswa dari temen-temen BEM Unipra, di tengah - tengah sikap skeptis masyarakat yang memandang mahasiswa sekarang sudah tidak ada suaranya lagi, " tuturnya.

Terlepas dari itu Arief memberikan masukan terkait penyampaian mahasiswa tentang retribusi kebersihan untuk audensi lagi ke Dinas lingkungan Hidup.

"Tadi kita diskusikan terkait retribusi sampah, kami sampaikan bahwa PDAM hanya melaksanakan pemungutannya saja tapi terkait tarif dan sebagainya itu ada di Dinas lingkungan hidup," tutupnya. Alq

Berita Terbaru

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Tekan Siswa SD-SMP Rentan Putus Sekolah, Disdikbud Situbondo Lakukan Pendataan Ulang hingga Siapkan Beasiswa Tunai

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka menekan angka siswa SD dan SMP siswa yang rentan putus sekolah, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui…

Pedagang di Sidoarjo Meringis, Mayoritas Lapak di Kawasan Popoh Diisi luar Daerah

Pedagang di Sidoarjo Meringis, Mayoritas Lapak di Kawasan Popoh Diisi luar Daerah

Minggu, 12 Apr 2026 11:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, para pedagang di di kawasan Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, tepatnya di area Jalan Perumahan TAS 3 meringis dan tak…

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Dukung Efisiensi, Pemkab Magetan Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN Tiap Jumat

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti sekaligus mendukung kebijakan efisiensi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…