Sepekan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Blitar Tindak 416 Pelanggar dan Menegur Ribuan Pengendara

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memeriksa kelengkapan surat salah satu pengendara. SP/Lestariono
Petugas saat memeriksa kelengkapan surat salah satu pengendara. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar sejak 15 Juli 2024 sampai 28 Juli 2024, Polres Blitar telah melakukan penindakan sebanyak 416  pelanggaran lalu lintas. Hal itu seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar AKP Mursid Budi Hartanto melalui KBO Satlantas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi di ruang kerjanya pada Surabaya Pagi, Senin (22/7) siang. 

Menurut Ipda Putut, penindakan tersebut merupakan item-item yang berpotensi kecelakaan berlalu lintas ada 9 item.

"Betul sejak dilakukan OPS 2024 tanggal 15 Juli sampai hari Sabtu (20 Juli 2024) atau sepekan, kita telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk penindakan berupa 416 manual, untuk Incar 135 pelanggar, sedang teguran sebanyak 3050, hal tersebut didominasi anak-anak di bawah umur, memang kita prioritaskan pada daerah-daerah rawan kecelakaan dan daerah pelanggaran seperti jalan Raya Talun sampai Wlingi, selain di wilayah jalan raya lainnya termasuk wilayah KTL," kata Ipda 

Dalam pelanggaran utama yang terkena tilang manual, di kawasan tertib lalu lintas, seperti pelanggaran rambu lalu lintas (Traffic light), tanpa helm, terhadap anak-anak di bawah umur, sekaligus penggunaan Hp saat berkendaraan.

"Memang ada beberapa kriteria dalam Operasi Patuh Semeru 2024 untuk pencegahan kecelakaan, seperti, cegah anak di bawah umur untuk kendarai motor, mengemudi dalam keadaan mabuk, gunakan hp saat kendarai motor/mobil, serta melawan arus termasuk gunakan knalpot tidak sesuai spekteknya. Selain penindakan kita juga sebarkan brosur himbauan dalam OPS 2024, juga lakukan  teguran secara humanis pada pengendara mobil maupun motor," tambah Ipda Putut panggilan akrabnya.

Untuk itu Satlantas Polres Blitar berharap warga masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya untuk sopan santun berlalu lintas, patuhi rambu-rambu lalu lintas, kenakan sabuk pengaman, hal itu demi keselamatan bersama, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan sedini mungkin.

"Kita terus melakukan patroli  juga lakukan teguran secara preventif, stop kecelakaan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan, hal ini sangat utama, guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas, jadi ada 9 item jenis yang perlu diperhatikan pengendara motor atau mobil," pungkas Ipda Putut Iswahyudi. Les

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …