SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pembangunan pasar wisata Cheng Hoo Pandaan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 60 miliar harus pupus dan gagal.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengungkap jika pihaknya dalam proses lelang sudah sesuai ketentuan dan sesuai jalur yang sudah ditentukan. Pihaknya juga tak menyerah dan kemudian membuka retender dengan batas waktu tiga hari dari lelang pertama yakni Senin (22/07/2024).
“Kita sudah sesuai ketentuan dan tidak berpihak pada siapapun, kami juga memastikan bahwa tidak ada tekanan oleh siapapun dan pihak manapun. Karena pada lelang pertama kemarin semuanya tidak memenuhi kualifikasi,” jelas Andriyanto, Rabu (23/07/2024).
Pada retender ini ada satu kandidat yang mendaftar, namun kandidat tersebut tidak memenuhi persyaratan dan kami anggap gugur. Hal ini kemudian membuat kecewa Andriyanto karena dana dari Kemendagri yang sudah diterima sejak awal tahun 2024 tersebut gagal diserap.
Andriyanto juga menjelaskan bahwa anggaran untuk revitalisasi pasar wisata Cheng Hoo ini didapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 60 miliar.
“Awalnya kita hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 20 miliar, tapi kemudian berkembang hingga Rp 60 miliar dan itu merupakan sebuah perjuangan. Sehingga nantinya kita akan merancang kembali anggaran ini di Kementerian Keuangan, sedangkan untuk dananya kita kembalikan lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, gagalnya relokasi tersebut, untuk opsi kedepannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan melakukan beberapa tahap lainnya dengan mencari sumber dana yang sah. Sehingga dengan perencanaan yang sudah matang tersebut, pihaknya akan merencanakan pada tahun 2025 mendatang. ps-01/dsy
Editor : Desy Ayu