Hakim Erintuah Damanik Anggap Tak Ada Luka Akibat Penganiayaan Ronald Tannur

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua majelis hakim Erintuah Damanik menilai terdakwa Gregorius Ronald Tannur masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Hakim berpendapat, kematian korban bukan karena luka dalam yang ia alami dari dugaan penganiayaan terdakwa. Melainkan disebabkan oleh minuman keras yang ia konsumsi.

"Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya. Tetapi, karena ada penyakit lain disebabkan minum-minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini," kata hakim Erintuah.

 

Uraian Dakwaan Jaksa

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Dini disebut menampar Ronald lebih dulu saat berada di dalam lift saat akan pulang. Tapi terdakwa meresponsnya dengan mencekik, menendang dan memukul korban kepala menggunakan botol Tequilla.

Sesampainya di parkiran basemen, Dini kemudian terduduk selonjor di sebelah kiri bagian pintu depan mobil Ronald. Terdakwa yang emosi diduga sengaja langsung menjalankan mobil Innova-nya ke arah kanan.

"Ronald mengetahui posisi korban sedang bersandar di mobil sebelah kiri. Seharusnya terdakwa dapat mengetahui akibat perbuatannya apabila terdakwa menjalankan mobilnya belok ke arah kanan dengan posisi korban bersandar di badan mobil akan membuat tubuh korban ikut bergerak mengikuti laju mobil, namun karena merasa kesal dan emosi, terdakwa tetap menjalankan mobilnya sehingga mobil yang dikemudikan terdakwa melindas korban DSA," kata JPU Darwis membacakan dakwaan, di PN Surabata, Selasa (19/3).

Terungkap unsur yang menguatkan Ronald telah melakukan pembunuhan, yakni karena dia disebut sama sekali tak memperingatkan DSA, ketika sedang memacu mobilnya di parkiran basemen. Padahal, dia tahu saat itu korban tengah terduduk di sisi kiri luar samping mobil pelaku. bud/rmc

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…