SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi. Politisi Gerindra ini meminta Ketua PN Surabaya tidak arogan.
"Saya ingatkan jabatan merupakan hal yang fana. Baiknya Pak Ketua PN jangan aroganlah. Jabatan itu sementara. Semua jabatan pada akhirnya akan kita pertanggungjawabkan kepada Yang Maha Kuasa," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Kamis (1/8/2024).
Habiburokhman mengkritik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi yang mengatakan Erituah Damanik, hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, bukan hakim sembarangan.
Dia menilai Dadi Rachmadi seharusnya tak perlu membela secara membabi buta.
"Pak Ketua PN Surabaya nggak perlu reaktif dan membela membabi buta," tambah Habiburokhman.
Dia menegaskan reaksi keras masyarakat atas pembebasan Ronald Tannur bukan tanpa alasan. Dia menyebut masyarakat kini bisa melihat kinerja para penegak hukum.
"Reaksi keras masyarakat bukan api tanpa asap. Zaman teknologi saat ini semua transparan, masyarakat bisa memantau kinerja penegak hukum melalui media dan media sosial," ucap dia.
Soroti Ketua PN Surabaya
Waketum Gerindra ini menyebut fakta-fakta yang dibeberkan Ketua PN Surabaya terkait Hakim Erituah Damanik justru bisa timbulkan sinisme baru. Pasalnya, kata dia, dalam kasus itu Erituah Damanik jadi terkesan adil karena membela rekannya.
"Fakta hakim tersebut pernah menghukum mati pembunuh rekan sejawatnya justru bisa menimbulkan sinisme. Masyarakat bisa bilang si hakim hanya bersikap adil kalau yang menjadi korban adalah rekan sejawatnya, tetepi tidak bersikap adil kalau orang kecil yang jadi korban," ujar dia. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham