KPK Nyatakan Pemanggilan Bobby Nasution, Tergantung Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK pastikan pemanggilan Bobby Nasution, menantu presiden Jokowi, sebagai saksi di sidang, nantinya menunggu kebutuhan dari JPU, Jaksa Penuntut Umum.

"Kalau terkait itu kita kembalikan ke jaksa penuntut umum. Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Tessa mengatakan tiap fakta sidang dalam persidangan kasus Abdul Gani Kasuba akan dipelajari oleh tim jaksa. Fakta munculnya nama Bobby dalam sidang tersebut juga bisa dikembangkan dalam proses penyidikan kasus korupsi Abdul Gani yang saat ini masih berjalan di KPK.

Urgensi Keterangan di Persidangan

"Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian dianalisis dalam hasil expose," ujar Tessa.

"Atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan. Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," sambungnya.

Tessa mengatakan pemanggilan saksi dalam penanganan perkara di KPK bergantung pada kebutuhan penyidik. Dia menjelaskan tidak semua orang yang muncul namanya dalam persidangan langsung bisa dipanggil sebagai saksi.

"Semua pemanggilan saksi siapapun itu tergantung kepada kebutuhan penyidik. Tidak serta -merta apabila namanya disebut di persidangan, itu penyidik akan langsung memanggil," katanya.

Dia menjelaskan pihak KPK akan menganalisis terlebih dahulu keterlibatan pihak yang muncul dalam persidangan sebelum diputuskan untuk dipanggil sebagai saksi persidangan atau saksi di proses penyidikan.

"Yang pertama dilihat dulu apakah keterangannya itu akan mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan atau merupakan sebuah tindak pidana yang berbeda lagi yang tidak berkaitan langsung," ujar Tessa.

"Jadi ada ada waktunya dan ada caranya. Tentunya kembali lagi kita lihat proses persidangannya. Kita kawal kita ikuti nanti bagaimana jaksa penuntut umum akan bersikap terhadap keterangan yang sudah muncul di persidangan," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…