Import Keramik Dikenakan BMAD 50 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan penyelidikan terkait impor keramik yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah selesai dan nantinya akan ada penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 45-50 persen.

"Yang keramik, kami sudah dapat, sudah selesai KADI, sudah disampaikan ke saya, lagi saya pelajari, benar-benar sudah selesai. Ada BMAD yang rata-rata kira-kira itu 45 sampai 50 persen," ujar Zulkifli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8).

Tak hanya KADI, lanjut Zulkifli, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) juga telah menyelesaikan penyelidikan terkait impor keramik.

Hasil dari penyelidikan tersebut, telah diberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard sebesar 13 persen.

"Ada yang namanya Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang sudah duluan. BMTP yang sudah disurati dan sudah berlaku dari Menteri Keuangan itu 13 persen," katanya.

Terdapat tujuh komoditas yang mendapat penyelidikan impor yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

"Tapi yang sudah selesai kemarin keramik, yang lain masih dihitung," ujar Zulkifli.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri melalui pengenaan BMAD dan BMTP.

Penyelidikan serta penerapan BMAD dan BMTP berhubungan dengan produk-produk impor yang berkaitan erat dengan bahan baku untuk industri di dalam negeri.

BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Perbedaan mendasar antara tindakan anti dumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subjek pengenaannya.

Dalam mengenakan kedua instrumen tersebut pun terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah industri dalam negeri mengalami kerugian atau ancaman kerugian.

Antidumping dikenakan kepada perusahaan eksportir/produsen yang berpraktik dumping atau menjual produk ke Indonesia dengan harga lebih rendah dibanding harga jual di negara asal.

Negara yang pernah Indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMTP antara lain India, Republik Korea, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hong Kong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Bangladesh dan Mesir, serta Taiwan. 

Sebelumnya, Ketua KADI Danang Prastal Danial telah merekomendasikan keramik asal Tiongkok dikenakan BMAD hingga 2029. Namun, ia masih enggan mengumumkan besaran bea masuk tersebut.

"BMTP pada keramik asal Cina sudah diperpanjang satu kali, tapi ternyata industri keramik belum bisa membaik. Injury (kerusakan) pada industri keramik domestik akibat produk impor tersebut semakin jelas terlihat dalam 1,5 tahun terakhir," kata Danang.

Danang mencatat, keramik impor dari Cina telah mengikis utilisasi industri keramik nasional menjadi 60% pada saat ini. "Hasil produksi keramik dari peningkatan utilisasi industri keramik lokal lumayan besar, tapi mereka tidak bisa melakukannya karena harga keramik lokal kalah dengan keramik impor," katanya. 

Berita Terbaru

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…