Satgas Impor Ilegal, Sita Produk Elektronik Senilai Rp 46,18 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan meninjau barang bukti pakaian bekas ilegal (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan meninjau barang bukti pakaian bekas ilegal (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelahnya ia menuju tempat barang-barang sitaan lain yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, hingga PlayStation (PS). Dalam kesempatan ini Zulhas juga sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose.

Kemudian ia kembali melanjutkan pemeriksaan barang impor ilegal sitaan lainnya sembari berbincang-bincang dengan anggota Satgas Impor Ilegal lain.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kembali memeriksa hasil sitaan barang-barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Pagi itu, Zulhas ditemani satuan dari berbagai Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB.

Tidak lama setelah itu ia beserta jajaran Satgas yang lain memberikan penjelasan singkat terkait temuan barang impor ilegal tersebut. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengatakan total nilai temuan barang impor ilegal ini mencapai Rp 46,18 miliar.

Temuan barang impor ilegal yang berasal dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu dan gulungan kain.

"Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8/2024).

"Sebagai tindak lanjut pengawasan Satgas telah melakukan pengamanan terhadap barang yang diduga barang ilegal," tambahnya lagi.

Setelah penyampaian informasi, Zulhas bersama anggota Satgas Impor Ilegal lain kemudian berkeliling melihat barang apa saja yang sudah disita dan nantinya akan diusahakan ini.

Ia memulai pemeriksaannya dari truk yang berisi gulungan kain hasil sitaan Satgas. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengeluarkan satu gulungan kain untuk melihat lebih detail dan pemeriksaan dilanjutkan ke truk lain.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan ke truck yang berisi pakaian bekas sitaan. Sebagian besar pakaian bekas ini tersimpan rapih dalam bentuk bal yang diikat dengan kawat agar lebih padat. Namun ada beberapa bal pakaian yang sengaja dibuka untuk diperlihatkan.

"Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku," jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi Dinas Sosial berkunjung ke Kecamatan Taman, untuk melihat secara langsung keberadaan warga …