Satgas Impor Ilegal, Sita Produk Elektronik Senilai Rp 46,18 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan meninjau barang bukti pakaian bekas ilegal (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan meninjau barang bukti pakaian bekas ilegal (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelahnya ia menuju tempat barang-barang sitaan lain yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, hingga PlayStation (PS). Dalam kesempatan ini Zulhas juga sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose.

Kemudian ia kembali melanjutkan pemeriksaan barang impor ilegal sitaan lainnya sembari berbincang-bincang dengan anggota Satgas Impor Ilegal lain.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kembali memeriksa hasil sitaan barang-barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Pagi itu, Zulhas ditemani satuan dari berbagai Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB.

Tidak lama setelah itu ia beserta jajaran Satgas yang lain memberikan penjelasan singkat terkait temuan barang impor ilegal tersebut. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengatakan total nilai temuan barang impor ilegal ini mencapai Rp 46,18 miliar.

Temuan barang impor ilegal yang berasal dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu dan gulungan kain.

"Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8/2024).

"Sebagai tindak lanjut pengawasan Satgas telah melakukan pengamanan terhadap barang yang diduga barang ilegal," tambahnya lagi.

Setelah penyampaian informasi, Zulhas bersama anggota Satgas Impor Ilegal lain kemudian berkeliling melihat barang apa saja yang sudah disita dan nantinya akan diusahakan ini.

Ia memulai pemeriksaannya dari truk yang berisi gulungan kain hasil sitaan Satgas. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengeluarkan satu gulungan kain untuk melihat lebih detail dan pemeriksaan dilanjutkan ke truk lain.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan ke truck yang berisi pakaian bekas sitaan. Sebagian besar pakaian bekas ini tersimpan rapih dalam bentuk bal yang diikat dengan kawat agar lebih padat. Namun ada beberapa bal pakaian yang sengaja dibuka untuk diperlihatkan.

"Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku," jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…