Satgas Impor Ilegal, Sita Produk Elektronik Senilai Rp 46,18 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan meninjau barang bukti pakaian bekas ilegal (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan meninjau barang bukti pakaian bekas ilegal (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelahnya ia menuju tempat barang-barang sitaan lain yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, hingga PlayStation (PS). Dalam kesempatan ini Zulhas juga sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose.

Kemudian ia kembali melanjutkan pemeriksaan barang impor ilegal sitaan lainnya sembari berbincang-bincang dengan anggota Satgas Impor Ilegal lain.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kembali memeriksa hasil sitaan barang-barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Pagi itu, Zulhas ditemani satuan dari berbagai Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB.

Tidak lama setelah itu ia beserta jajaran Satgas yang lain memberikan penjelasan singkat terkait temuan barang impor ilegal tersebut. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengatakan total nilai temuan barang impor ilegal ini mencapai Rp 46,18 miliar.

Temuan barang impor ilegal yang berasal dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu dan gulungan kain.

"Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8/2024).

"Sebagai tindak lanjut pengawasan Satgas telah melakukan pengamanan terhadap barang yang diduga barang ilegal," tambahnya lagi.

Setelah penyampaian informasi, Zulhas bersama anggota Satgas Impor Ilegal lain kemudian berkeliling melihat barang apa saja yang sudah disita dan nantinya akan diusahakan ini.

Ia memulai pemeriksaannya dari truk yang berisi gulungan kain hasil sitaan Satgas. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengeluarkan satu gulungan kain untuk melihat lebih detail dan pemeriksaan dilanjutkan ke truk lain.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan ke truck yang berisi pakaian bekas sitaan. Sebagian besar pakaian bekas ini tersimpan rapih dalam bentuk bal yang diikat dengan kawat agar lebih padat. Namun ada beberapa bal pakaian yang sengaja dibuka untuk diperlihatkan.

"Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku," jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk mempercepat…

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Memasuki musim kemarau yang berdampak pada banyaknya semak-semak dan ilalang kering di sepanjang jalur kereta api (KA), PT Kereta A…

Bakal Jadi Sarana Efektif Pasarkan Hasil Pertanian, Pemkab Bangkalan Matangkan Strategi KDMP

Bakal Jadi Sarana Efektif Pasarkan Hasil Pertanian, Pemkab Bangkalan Matangkan Strategi KDMP

Senin, 29 Jun 2026 11:37 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai salah satu langkah strategis mendongkrak perekonomian lokal, salah satunya agar keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul kurangnya minat orang tua yang memasukkan putra-putrinya ke Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Sumenep, Pemerintah…

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polres Blitar Kota dalam rangka memperingati …

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap fakta baru terkait pengelolaan sampah di TPA Wi…