Satgas Impor Ilegal, Sita Produk Elektronik Senilai Rp 46,18 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan meninjau barang bukti pakaian bekas ilegal (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Menteri Perdagangan Mendag Zulkifli Hasan meninjau barang bukti pakaian bekas ilegal (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelahnya ia menuju tempat barang-barang sitaan lain yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, hingga PlayStation (PS). Dalam kesempatan ini Zulhas juga sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose.

Kemudian ia kembali melanjutkan pemeriksaan barang impor ilegal sitaan lainnya sembari berbincang-bincang dengan anggota Satgas Impor Ilegal lain.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kembali memeriksa hasil sitaan barang-barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Pagi itu, Zulhas ditemani satuan dari berbagai Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB.

Tidak lama setelah itu ia beserta jajaran Satgas yang lain memberikan penjelasan singkat terkait temuan barang impor ilegal tersebut. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengatakan total nilai temuan barang impor ilegal ini mencapai Rp 46,18 miliar.

Temuan barang impor ilegal yang berasal dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu dan gulungan kain.

"Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8/2024).

"Sebagai tindak lanjut pengawasan Satgas telah melakukan pengamanan terhadap barang yang diduga barang ilegal," tambahnya lagi.

Setelah penyampaian informasi, Zulhas bersama anggota Satgas Impor Ilegal lain kemudian berkeliling melihat barang apa saja yang sudah disita dan nantinya akan diusahakan ini.

Ia memulai pemeriksaannya dari truk yang berisi gulungan kain hasil sitaan Satgas. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengeluarkan satu gulungan kain untuk melihat lebih detail dan pemeriksaan dilanjutkan ke truk lain.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan ke truck yang berisi pakaian bekas sitaan. Sebagian besar pakaian bekas ini tersimpan rapih dalam bentuk bal yang diikat dengan kawat agar lebih padat. Namun ada beberapa bal pakaian yang sengaja dibuka untuk diperlihatkan.

"Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku," jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…