Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal dengan menyasar delapan kios di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini bertajuk "Sobo Kampung" yang menyasar kios-kios yang berada di perkampungan warga.

"Kegiatan sosialisasi kita ini bernama Sobo Kampung dengan sasaran kios-kios yang berada di perkampungan. Kalau yang dipinggir jalan saya yakin sudah paham, tapi yang di dalam perkampungan harus lebih digencarkan lagi sosialisasinya," ungkap Bowo, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya, sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini harus terus digencarkan. Pasalnya, keberadaan rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat sangat merugikan dari sisi pendapatan dan membahayakan dari sisi kesehatan karena tidak adanya takaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal secara langsung kepada para penjual, pihaknya juga berkesempatan berdialog dengan masyarakat yang sedang berada di kios tersebut.

"Jadi ketika ada yang menawarkan rokok ilegal, itu jangan mau ikut menjual. Karena penjual bisa berurusan dengan hukum," pesan Bowo kepada penjual rokok.

Sementara itu, Humas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Galuh Widia mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini secara rutin dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang bersama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.

"Ini sudah rutin dilakukan oleh Satpol PP bersama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk mencegah adanya peredaran rokok ilegal," tutur Widia.

Untuk saat ini tahapannya kegiatan sosialisasi. Jadi, ketika ditemukan ada penjual yang menjual rokok ilegal, hanya diberikan teguran dan imbauan agar tidak menjual rokok ilegal.

"Dalam pantauan kami di beberapa tempat masih ada yang menjual rokok ilegal. Itu kita berikan imbauan. Tapi kalau nanti yang turun tim pemberantas rokok ilegal langsung masuk ranah hukum," ujar Widia. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…