Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal dengan menyasar delapan kios di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini bertajuk "Sobo Kampung" yang menyasar kios-kios yang berada di perkampungan warga.

"Kegiatan sosialisasi kita ini bernama Sobo Kampung dengan sasaran kios-kios yang berada di perkampungan. Kalau yang dipinggir jalan saya yakin sudah paham, tapi yang di dalam perkampungan harus lebih digencarkan lagi sosialisasinya," ungkap Bowo, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya, sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini harus terus digencarkan. Pasalnya, keberadaan rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat sangat merugikan dari sisi pendapatan dan membahayakan dari sisi kesehatan karena tidak adanya takaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal secara langsung kepada para penjual, pihaknya juga berkesempatan berdialog dengan masyarakat yang sedang berada di kios tersebut.

"Jadi ketika ada yang menawarkan rokok ilegal, itu jangan mau ikut menjual. Karena penjual bisa berurusan dengan hukum," pesan Bowo kepada penjual rokok.

Sementara itu, Humas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Galuh Widia mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini secara rutin dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang bersama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.

"Ini sudah rutin dilakukan oleh Satpol PP bersama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk mencegah adanya peredaran rokok ilegal," tutur Widia.

Untuk saat ini tahapannya kegiatan sosialisasi. Jadi, ketika ditemukan ada penjual yang menjual rokok ilegal, hanya diberikan teguran dan imbauan agar tidak menjual rokok ilegal.

"Dalam pantauan kami di beberapa tempat masih ada yang menjual rokok ilegal. Itu kita berikan imbauan. Tapi kalau nanti yang turun tim pemberantas rokok ilegal langsung masuk ranah hukum," ujar Widia. Ml-01/ham

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …