3 Pengedar Pil Koplo di Jombang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sebanyak 685 butir pil dobel L dan Y disita polisi melalui Unit Reskrim Polsek Jogoroto dari tangan tiga pengedar pil koplo di Kabupaten Jombang. 

Ketiga pengedar kini harus meringkuk di sel jeruji besi atas aksinya mengedarkan pil haram ini di Kota Santri. 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengungkapkan, pihak Unit Reskrim Polsek Jogoroto mulanya mencurigai salah satu orang yakni FA. 

Saat itu, FA tengah duduk di depan SDN Tambar, Desa Tambar, Jogoroto pada Selasa (6/8/2024) pukul 00.15 WIB. Karena curiga, petugas pun mendatangi FA. 

Saat didatangi pihak kepolisian itu, raut wajah FA seketika pucat. Kecurigaan pun makin kuat, hingga polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi 8 butir pil dobel L, dan 1 bungkus plastik klip lainnya berisi 7 butir pil dobel L. 

"Dari keterangan FA, ia mengaku membeli pil koplo itu dari seseorang inisial FAS (25)," ucap Iptu Kasnasin dalam keterangan yang diterima pada Jumat (9/8/2024).

FAS yang disebut adalah warga Dusun Tanggungan, Desa Bandung, Diwek, Jombang. Ia pun diringkus di kediamannya saat itu juga.

Dari tangan FAS ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik masing-masing berisi 8 butir pil dobel L dan 1 unit handphone merk OPPO A16 warna silver. 

"FAS kami amankan di kediamannya di Diwek. FAS lalu kami minta keterangan, dari situ FAS ini mengaku ada dua rekannya yang terlibat," katanya. 

Dua orang tersebut adalah MRZ (25), dan MYM (21) yang sama-sama warga Desa Ngumpul, Jogoroto. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun menangkap keduanya. 

Dari tangan MRZ dan MYM, polisi  mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 200 butir. Tidak hanya pil dobel L, polisi juga menemukan 497 butir pil kolo Y.

"Barang bukti lain berupa 2 unit HP merek OPPO beserta SIM card, dan uang tunai senilai Rp 650 ribu juga kami amankan," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 435 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…