Perjuangkan Keadilan Dini, Eks Pacar Ronald Tannur, Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke MA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus dibebaskannya terdakwa Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya memantik reaksi publik. Terutama bagi para praktisi hukum. Seperti yang dilakukan para praktisi hukum Surabaya, dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya yang ikut memperjuangkan keadilan bagi korban Dini Sera Afrianti.

Peradi Surabaya sendiri ikut andil untuk memberikan pendapat hukum sebagai penunjang Memori Kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya, dalam bentuk Amicus Curiae atau "Sahabat Pengadilan".

"Kami menyatukan pandangan kolegial kami dalam Amicus Curiae ini, karena kasus ini masih bergulir di Mahkamah Agung. Amicus Curiae merupakan langkah yang tepat untuk saat ini," kata Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, saat ditemui Surabaya Pagi, di Kantor Peradi Surabaya, Senin (12/8/2024).

Haryanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung terkait kasus tersebut.

Seperti yang diketahui, Amicus Curiae, yang secara harfiah berarti "sahabat pengadilan," merupakan dokumen pendapat hukum yang diajukan oleh pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam perkara namun memiliki kepentingan besar terhadap isu hukum yang sedang dibahas.

Menurut Hariyanto, dalam konteks ini, DPC Peradi Surabaya mengajukan Amicus Curiae untuk memberikan perspektif hukum yang mendukung upaya pencarian keadilan bagi Dini Sera Afrianti.

Selain itu, ia juga menyebut jika rasa keadilan yang tercederai dalam kasus ini. Oleh karena itu, Peradi merasa perlu untuk menyuarakan pandangan mereka melalui Amicus Curiae.

"Dokumen dalam Amicus Curiae yang diajukan oleh Peradi Surabaya mencakup delapan poin utama yang merinci berbagai aspek hukum yang dianggap krusial dalam kasus ini," ungkapnya.

Poin-poin itu meliputi keterangan saksi, pendapat ahli, serta analisis visum et repertum yang menjadi dasar untuk menilai penyebab kematian Dini Sera Afrianti.

Tentunya dalam hal ini pihaknya tidak akan berspekulasi tanpa dasar hukum yang kuat, dan langkah ini diambil setelah mempertimbangkan semua fakta yang tersedia.

Sementara itu, Hariyanto mengaku bahwa pihak Peradi Surabaya, kini masih menunggu dengan sabar putusan resmi dari Mahkamah Agung sebelum mengambil langkah ini.

"Kami harus menunggu putusan resmi. Tanpa itu kami tidak asal bicara, setelah dapat , salinan putusan resmi yang diekspos, baru kami bisa bicara berdasarkan hukum yang kita ketahui," tandasnya. lna/ham/rmc

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…