Perjuangkan Keadilan Dini, Eks Pacar Ronald Tannur, Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke MA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus dibebaskannya terdakwa Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya memantik reaksi publik. Terutama bagi para praktisi hukum. Seperti yang dilakukan para praktisi hukum Surabaya, dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya yang ikut memperjuangkan keadilan bagi korban Dini Sera Afrianti.

Peradi Surabaya sendiri ikut andil untuk memberikan pendapat hukum sebagai penunjang Memori Kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya, dalam bentuk Amicus Curiae atau "Sahabat Pengadilan".

"Kami menyatukan pandangan kolegial kami dalam Amicus Curiae ini, karena kasus ini masih bergulir di Mahkamah Agung. Amicus Curiae merupakan langkah yang tepat untuk saat ini," kata Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, saat ditemui Surabaya Pagi, di Kantor Peradi Surabaya, Senin (12/8/2024).

Haryanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung terkait kasus tersebut.

Seperti yang diketahui, Amicus Curiae, yang secara harfiah berarti "sahabat pengadilan," merupakan dokumen pendapat hukum yang diajukan oleh pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam perkara namun memiliki kepentingan besar terhadap isu hukum yang sedang dibahas.

Menurut Hariyanto, dalam konteks ini, DPC Peradi Surabaya mengajukan Amicus Curiae untuk memberikan perspektif hukum yang mendukung upaya pencarian keadilan bagi Dini Sera Afrianti.

Selain itu, ia juga menyebut jika rasa keadilan yang tercederai dalam kasus ini. Oleh karena itu, Peradi merasa perlu untuk menyuarakan pandangan mereka melalui Amicus Curiae.

"Dokumen dalam Amicus Curiae yang diajukan oleh Peradi Surabaya mencakup delapan poin utama yang merinci berbagai aspek hukum yang dianggap krusial dalam kasus ini," ungkapnya.

Poin-poin itu meliputi keterangan saksi, pendapat ahli, serta analisis visum et repertum yang menjadi dasar untuk menilai penyebab kematian Dini Sera Afrianti.

Tentunya dalam hal ini pihaknya tidak akan berspekulasi tanpa dasar hukum yang kuat, dan langkah ini diambil setelah mempertimbangkan semua fakta yang tersedia.

Sementara itu, Hariyanto mengaku bahwa pihak Peradi Surabaya, kini masih menunggu dengan sabar putusan resmi dari Mahkamah Agung sebelum mengambil langkah ini.

"Kami harus menunggu putusan resmi. Tanpa itu kami tidak asal bicara, setelah dapat , salinan putusan resmi yang diekspos, baru kami bisa bicara berdasarkan hukum yang kita ketahui," tandasnya. lna/ham/rmc

Berita Terbaru

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri J…

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam survei yang dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI),pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Survei d…

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan soal dana Rp 7 triliun ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan E…

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, ungkap data PHK yang telah m…

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 40 perusahaan baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Modus penghindaran pajak t…

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Jabatan Kapolres Ponorogo resmi berganti. AKBP Damus Asa, ditunjuk sebagai Kapolres Ponorogo menggantikan AKBP Andin Wisnu…