Optimalkan Pembatasan GGL Perlu Database Industri Mamin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai perlu adanya basis data (database) industri makanan dan minuman (mamin) siap saji yang kemudian dikenakan sertifikasi guna mengoptimalkan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) dalam PP Kesehatan.

"Sangat dibutuhkan pengembangan database khusus industri siap saji, yang selanjutnya dapat dikenakan sertifikasi yang telah memenuhi ketentuan GGL. Di negara maju, untuk pangan siap saji sudah diterapkan kandungan GGL, sehingga memudahkan masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi produk pangan siap saji yang aman dan sehat," kata Head of Research Group for Knowledge-Based Economy Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bahtiar Rifai saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/8).

Dirinya mengatakan, selama ini yang dijadikan data untuk implementasi GGL hanya data pangan olahan terdaftar yang ada di BPOM dengan mencantumkan tabel informasi nilai gizi (ING). Padahal menurutnya, industri makanan pangan olahan berkemasan hanya memiliki pangsa pasar 20 persen dari total asupan masyarakat Indonesia, sementara 80 persen asupan pangan justru dari industri mamin siap saji.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada upaya ekstra dari pemerintah untuk mengarah pada penyedia atau produsen pangan siap saji agar penerapan pembatasan GGL tersebut semakin efektif.

Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan, implementasi cukai bagi makanan dan minuman mengandung GGL dalam PP Kesehatan yang tercantum dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut, secara langsung bisa mendorong terciptanya ekosistem pangan yang sehat dan berkualitas.

"Pengenaan pajak secara adil dan proporsional bagi seluruh industri siap saji dan pangan olahan terkemas akan mendorong penciptaan ekosistem pangan yang semakin sehat dan berkualitas," katanya.

Meski demikian ia menuturkan, untuk melihat dampak dari peraturan tersebut secara komprehensif dan terukur, Pemerintah juga mesti melakukan kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) secara berkelanjutan, supaya bisa mengetahui perubahan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dunia industri siap untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).

"Sudah, sudah siap," kata Menperin Agus ditemui ANTARA di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/8). 

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam sepekan terakhir, harga komoditas bumbu dapur, khususnya bawang putih mulai melesat hingga 50 persen. Kondisi tersebut…