Optimalkan Pembatasan GGL Perlu Database Industri Mamin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai perlu adanya basis data (database) industri makanan dan minuman (mamin) siap saji yang kemudian dikenakan sertifikasi guna mengoptimalkan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) dalam PP Kesehatan.

"Sangat dibutuhkan pengembangan database khusus industri siap saji, yang selanjutnya dapat dikenakan sertifikasi yang telah memenuhi ketentuan GGL. Di negara maju, untuk pangan siap saji sudah diterapkan kandungan GGL, sehingga memudahkan masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi produk pangan siap saji yang aman dan sehat," kata Head of Research Group for Knowledge-Based Economy Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bahtiar Rifai saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/8).

Dirinya mengatakan, selama ini yang dijadikan data untuk implementasi GGL hanya data pangan olahan terdaftar yang ada di BPOM dengan mencantumkan tabel informasi nilai gizi (ING). Padahal menurutnya, industri makanan pangan olahan berkemasan hanya memiliki pangsa pasar 20 persen dari total asupan masyarakat Indonesia, sementara 80 persen asupan pangan justru dari industri mamin siap saji.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada upaya ekstra dari pemerintah untuk mengarah pada penyedia atau produsen pangan siap saji agar penerapan pembatasan GGL tersebut semakin efektif.

Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan, implementasi cukai bagi makanan dan minuman mengandung GGL dalam PP Kesehatan yang tercantum dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut, secara langsung bisa mendorong terciptanya ekosistem pangan yang sehat dan berkualitas.

"Pengenaan pajak secara adil dan proporsional bagi seluruh industri siap saji dan pangan olahan terkemas akan mendorong penciptaan ekosistem pangan yang semakin sehat dan berkualitas," katanya.

Meski demikian ia menuturkan, untuk melihat dampak dari peraturan tersebut secara komprehensif dan terukur, Pemerintah juga mesti melakukan kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) secara berkelanjutan, supaya bisa mengetahui perubahan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dunia industri siap untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).

"Sudah, sudah siap," kata Menperin Agus ditemui ANTARA di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/8). 

Berita Terbaru

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…

Pesantren Ramadhan

Pesantren Ramadhan

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masjid Istiqlal Jakarta melalui Madrasah Istiqlal Jakarta akan menyelenggarakan agenda pesantren Ramadhan 2026. Tahun ini tema…

BUMN Impor Pickup, DPR Cawe-cawe

BUMN Impor Pickup, DPR Cawe-cawe

Kamis, 26 Feb 2026 20:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pekan ini, ribuan mobil pickap asal India resmi mendarat di Indonesia. Hingga Rabu (25/2) masih dibongkar di Pelabuhan Tanjung…

Ketua Komisi A Minta Evaluasi dan Imbau Seluruh LPMK Surabaya Jaga Etika

Ketua Komisi A Minta Evaluasi dan Imbau Seluruh LPMK Surabaya Jaga Etika

Kamis, 26 Feb 2026 20:32 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Viralnya dugaan permintaan THR oleh Ketua LPMK Manukan Wetan di media sosial. Menganggapi pristiwa tersebut Ketua Komisi A DPRD…

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semarak bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Gresik tahun ini kembali terasa istimewa. DPRD Gresik menghadirkan Festival Semarak R…

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…