Optimalkan Pembatasan GGL Perlu Database Industri Mamin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai perlu adanya basis data (database) industri makanan dan minuman (mamin) siap saji yang kemudian dikenakan sertifikasi guna mengoptimalkan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) dalam PP Kesehatan.

"Sangat dibutuhkan pengembangan database khusus industri siap saji, yang selanjutnya dapat dikenakan sertifikasi yang telah memenuhi ketentuan GGL. Di negara maju, untuk pangan siap saji sudah diterapkan kandungan GGL, sehingga memudahkan masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi produk pangan siap saji yang aman dan sehat," kata Head of Research Group for Knowledge-Based Economy Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bahtiar Rifai saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/8).

Dirinya mengatakan, selama ini yang dijadikan data untuk implementasi GGL hanya data pangan olahan terdaftar yang ada di BPOM dengan mencantumkan tabel informasi nilai gizi (ING). Padahal menurutnya, industri makanan pangan olahan berkemasan hanya memiliki pangsa pasar 20 persen dari total asupan masyarakat Indonesia, sementara 80 persen asupan pangan justru dari industri mamin siap saji.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada upaya ekstra dari pemerintah untuk mengarah pada penyedia atau produsen pangan siap saji agar penerapan pembatasan GGL tersebut semakin efektif.

Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan, implementasi cukai bagi makanan dan minuman mengandung GGL dalam PP Kesehatan yang tercantum dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut, secara langsung bisa mendorong terciptanya ekosistem pangan yang sehat dan berkualitas.

"Pengenaan pajak secara adil dan proporsional bagi seluruh industri siap saji dan pangan olahan terkemas akan mendorong penciptaan ekosistem pangan yang semakin sehat dan berkualitas," katanya.

Meski demikian ia menuturkan, untuk melihat dampak dari peraturan tersebut secara komprehensif dan terukur, Pemerintah juga mesti melakukan kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) secara berkelanjutan, supaya bisa mengetahui perubahan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dunia industri siap untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).

"Sudah, sudah siap," kata Menperin Agus ditemui ANTARA di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/8). 

Berita Terbaru

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima tiga tokoh Palestina dalam pertemuan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, M…

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, yang tengah…

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Kota Mojokerto kembali menjadi Juara Umum Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut, 2025 dan …

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…