Home / Peristiwa : Bangun Jamula Hanya Strategi Yuhronur Naikan Elektoral

Jamula Dikerjakan Lingkaran Kekuasaan, Massa Anti Korupsi Minta Kejaksaan Turun Tangan

author Muhajirrin

- Pewarta

Kamis, 15 Agu 2024 16:31 WIB

Jamula Dikerjakan Lingkaran Kekuasaan, Massa Anti Korupsi Minta Kejaksaan Turun Tangan

i

Massa Anti korupsi Lamongan saat demo di depan Kantor Pemkab Lamongan. SP/Muhajirin

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bangunan Jalan Mulus Lamongan (Jamula) yang tidak merata, apalagi  dikerjakan oleh pemenang orang-orang itu saja yang berada di lingkaran kekuasaan, seratusan Massa Anti korupsi Lamongan meminta Kejaksaan turun tangan menangani dugaan korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan nya tersebut.

Hal itu disampaikan oleh koordinator lapangan Masyarkat Lamongan Anti Korupsi (MALATI), M. Ismail dalam orasinya saat berdemo di depan Kantor  Kejaksaan Negeri setempat, pada Kamis, (15/8/2024), dan kantor Pemkab Lamongan.

Baca Juga: PPP Gabung Golkar, Perindo Bersama Demokrat, NasDem Ummat dan PKS Bersatu

Disebutkan olehnya, program Jamula yang digagas Yuhronur, tidak mampu dikerjakan secara menyeluruh, dan terkesan hanya mementingkan efek elektoral, karena Program jamula masif dikerjakan pada momen pilkada yang mana memunculkan kesan bagi-bagi proyek kepada keluarga maupun kolega bupati Lamongan.

Seratusan Massa Anti Korupsi saat menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri setempat. SP/MUHAJIRINSeratusan Massa Anti Korupsi saat menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri setempat. SP/MUHAJIRIN

"Atas dasar itu, kami menuntut aparat penegak hukum di Kabupaten Lamongan untuk lebih serius dalam menindaklanjuti laporan penyelewengan proyek Jamula yang sudah dilaporkan kepada Kejaksaan," ungkapnya.

Pihaknya  juga menuntut Aparatur Penegak Hukum (APH) bekerjasama dengan tim ahli bangunan yang independen, turun ke lapangan untuk melakukan audit pelaksanaan proyek Jamula tersebut.

Selanjutnya kata Ismail, pihaknya juga menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk secepatnya menyegel ruang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Lamongan dan melakukan audit.

"Kami yakin pemenang lelang terkait proyek Jamula terjadi MONOPOLI dan telah diatur semua oleh MR X yang masih keluarga bupati Lamongan. Hidup masyarakat Lamongan, semakin jauh dari kesejahteraan tapi mereka berpesta pora," teriak Ismail.

Baca Juga: Luluk-Lukman Silaturrahmi ke PP Matholiul Anwar: Tekankan APBD untuk Pondok Pesantren di Jatim

Karena menurut Ismail,  Pemerintah Kabupaten Lamongan sampai saat ini dalam merealisasikan pembangunan Jamula masih belum bersikap adil dan transparan.

Kelurahan masyarakat di wilayah utara, tengah selatan Lamongan yang mengeluhkan jalan rusak, berlubang maupun penerangan jalan yang minim terus terjadi. Bahkan, kecelakaan tunggal yang terjadi di Lamongan kebanyakan dikarenakan jalan rusak dan penerangan yang minim.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby saat menemui puluhan massa mengatakan pihaknya membuka diri kepada masyarakat yang ingin melaporkan apabila ada bukti pembangunan jalan di Lamongan yang tidak benar, silahkan laporkan pasti akan kita tindaklanjuti.

Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby saat menemui massa.Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby saat menemui massa.

Baca Juga: Perkom PP Sunan Drajat Manjakan Konsumen Setelah Hall Berkapasitas 1000 Orang Diresmikan

"Silahkan teman - teman masyarakat anti korupsi Lamongan, apabila ada bukti terkait jalan di Lamongan yang tidak benar, silahkan laporkan ke kita, pasti  akan kita segera tindaklanjuti," ujarnya.

Setelah demo ia berharap,  para peserta unjuk rasa membubarkan diri agar tidak menggangu ketertiban umum.

"Mungkin itu penyampaian dari saya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, agar setelah ini bubar dengan tertib," pungkasnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU