Pelantikan Anggota DPRD Kota Blitar Dihiasi dengan Unjuk Rasa

author Lestariyono Blitar

- Pewarta

Jumat, 23 Agu 2024 17:31 WIB

Pelantikan Anggota DPRD Kota Blitar Dihiasi dengan Unjuk Rasa

i

Massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa melakukan aksi di kantor DPRD Kota Blitar. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ratusan mahasiswa pada Jumat (23/8) pagi menggeruduk Kantor DPRD Kota Blitar di jalan Achmad Yani Kota Blitar bertepatan dilantiknya 25 anggota DPRD Kota Blitar yang baru untuk periode 2024 s/d 2029.

Kedatangan ratusan mahasiswa dari beberapa jurusan itu untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI. 

Baca Juga: Kepercayaan Terhadap DPR-RI Makin Tergerus

Dalam aksinya mereka membentangkan poster bertuliskan tuntutan untuk menyampaikan aspirasinya.

Sebelum menuju ke titik sasaran (Kantor DPRD Kota Blitar) ratusan mahasiswa melakukan long march sekitar 2 kilometer, dari titik kumpulnya mereka di Istana Gebang, dalam aksinya dijaga oleh anggota Polres Blitar Kota yang dikomandani Waka Polres Blitar Kota Kompol Gede Suartika. 

Mereka menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan atas matinya konstitusi, selain itu juga disajikan replika pocong dan keranda di depan kantor DPRD Kota Blitar, tampak beberapa mahasiswa berperan merusak keranda konstitusi yang merupakan simbol DPR yang akan mengesahkan revisi UU Pilkada. 

Setelah pocongan dan keranda itu dibakar juga membakar ban bekas sehingga asap hitam menyelimuti suasana unjuk rasa, para mahasiswa meminta dan mendesak para anggota dewan yang baru dilantik untuk menemui mereka tanpa terkecuali. 

Dalam aksi unras itu ada sedikit terjadi aksi saling dorong saat anggota dewan keluar dari halaman Kantor DPRD Kota Blitar. Aksi dorong terjadi lantaran terbatasnya ruang bagi anggota dewan saat menemui mahasiswa.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029 Dilantik

Beberapa anggota DPRD kota Blitar turut duduk di jalan bersama massa. SP/LestarionoBeberapa anggota DPRD kota Blitar turut duduk di jalan bersama massa. SP/Lestariono

Dalam aksi dorong mendorong itu berhasil diredam aparat kepolisian, dan akhirnya anggota dewan pun bersedia berdialog dengan mahasiswa sambil duduk di jalan. 

Dalam orasinya Vita Nerisa menyampaikan, dinamika sekarang yang terjadi adalah DPR RI mencoba menganulir putusan MK, tentang UU Pilkada. 

"Kami harus peka dengan konstitusi yang terancam ini, untuk itu kami turun ke jalan," kata Vita Nerisa. 

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

Lebih lanjut mahasiswi berjilbab ini menyebutkan mahasiswa harus punya andil dan mengawal kinerja DPRD dalam menyampaikan aspirasi rakyat Blitar. Kami berdiri disini untuk masyarakat Blitar, menegakkan konstitusi.

“Jangan sampai kita lengah, meskipun mereka (DPR RI) mengatakan pembatalan. Kita harus kawal sampai putusan MK ini tertuang dalam PKPU,” tegasnya. 

Sebelum unjuk rasa berakhir, seluruh anggota dewan menandatangani spanduk putih bersama perwakilan mahasiswa. Sementara Sahrul Alim salah satu anggota DPRD Kota Blitar, pihaknya akan menampung dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI, sekaligus akan mengawal putusan MK. 

"Jelas kami akan menampung aspirasinya, dan akan kami kawal, yang jelas kami mengapresiasi aksi rekan rekan Mahasiswa," ungkap Sahrul Alim pada wartawan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU