Home / Peristiwa : Petugas Gabungan di Madiun Razia Minol di Tempat Hiburan

Ratusan Liter Miras Berbagai Merek Disita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Agu 2024 19:12 WIB

Ratusan Liter Miras Berbagai Merek Disita

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satpol PP Kabupaten Madiun, bersama TNI-Polri, menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Minuman Alkohol (Minol), di cafe dan tempat hiburan malam, Jumat dinihari (23/8/2024).

Petugas gabungan menyisir sebanyak 3 titik. Mulai dari sebuah tempat hiburan malam di Desa Joho, Kecamatan Dagangan, kemudian berlanjut di warung remang remang, Desa Mlilir, hingga berakhir di sebuah Cafe, Dusun Ngrawan, Desa/Kecamatan Dolopo.

Baca Juga: Pemkab Madiun Gagas Sistem Transportasi Terintegrasi Aman dan Efisien

Di titik kedua Desa Mlilir, petugas menemukan sebuah kamar yang terkunci rapat. Saat ditanya, pemilik warung berkelit, lalu muncul gelagat mencurigakan.

Karena penasaran, petugas mencoba mendesak pemilik usaha, untuk membuka kamar yang dikunci. Hasilnya, ditemukan banyak minuman keras sudah dimasukan ke dalam plastik.

Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun Tatik Wiyati mengatakan, ratusan liter minuman keras jenis arak jowo, maupun dalam bentuk botolan, langsung dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Dinsos Catat Kemiskinan Ekstrem di Kampung Pesilat Mulai Menyusut

“Ada yang kami amankan dalam bentuk satu jerigen, maupun disimpan di sebuah ember plastik,” ujar Tatik.

Dirinya menegaskan, atensi razia kali ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat, yang merasa resah dan terganggu, atas kehadiran tempat usaha yang berada di sekitar permukiman warga.

“Tempat hiburan malam, cafe, dan warung remang remang itu disinyalir sudah beroperasi sejak lama,” ungkapnya.

Baca Juga: Anjlok Drastis Rp 1.000 per Kg, Petani Pilih Biarkan Tomatnya Membusuk

Pihaknya juga berharap, melalui razia yang dilakukan masyarakat sekitar menjadi tidak terganggu. 

“Langkah selanjutnya, kami panggil pemilik usaha untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun, kemudian dimintai keterangan,” tandas Tatik. Md-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU