Pelantikan 50 Anggota Dewan Lamongan Disambut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa saat berujung rasa di depan Kantor DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Mahasiswa saat berujung rasa di depan Kantor DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029 diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh ratusan mahasiswa, Sabtu (24/8/2024).

Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD itu juga mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, yang sejak pagi sudah standby untuk mengamankan pelantikan dan unjuk rasa.

Dalam orasinya massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan tersebut menuntut agar wakil rakyat yang baru diambil sumpah dan janjinya agar sama-sama bersama rakyat menolak keras adanya revisi RUU Pilkada.

Menurut mahasiswa putusan yang sudah diketok oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu harus tetap dijaga serta dipertahankan oleh 50 anggota yang telah dipilih oleh rakyat tersebut.

"Demo bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD ini, merupakan bentuk ucapan selamat bagi kami dan anggota DPRD juga harus mau menampung aspirasi kami menolak keras revisi RUU Pilkada," kata korlap aksi Duwi Prayoga.

Tiga anggota DPRD Lamongan lintas partai Hamzah Fansuri, M Na'im, dan Suhartono menemui massa pendemo di depan kantornya.

Dalam statemen nya Hamzah mendukung penuh untuk mengawal keputusan MK.

"Kami anggota dewan berada di belakang para adik-adik mahasiswa, dengan mendukung penuh untuk mengawal keputusan MK," terangnya.

Sementara itu, menanggapi aksi demo dari sejumlah mahasiswa di Lamongan beberapa hari terakhir ini, ketua DPRD Kabupaten Lamongan sementara, M Freddy Wahyudi mendukung gerakan mahasiswa yang menolak keras revisi RUU Pilkada. Bahkan politik PKB tersebut bersedia untuk membumbung tandatangan penolakan lebih dari sepuluh kali. 

"Saya setuju dan mendukung penolakan RUU Pilkada, bahkan saya siap tandatangan penolakan sepuluh kali," kata Freddy Wahyudi.

Lebih lanjut Freddy mengatakan, setelah ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara. Ia dan unsur pimpinan DPRD lainnya akan membentuk alat kelengkapan dewan dan harmonisasi dengan anggota DPRD yang baru membahas Raperda yang belum tuntas. jir

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…