SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029 diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh ratusan mahasiswa, Sabtu (24/8/2024).
Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD itu juga mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, yang sejak pagi sudah standby untuk mengamankan pelantikan dan unjuk rasa.
Baca Juga: Sisakan PDIP yang Belum Keluarkan Rekom Calon Pimpinan DPRD Lamongan
Dalam orasinya massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan tersebut menuntut agar wakil rakyat yang baru diambil sumpah dan janjinya agar sama-sama bersama rakyat menolak keras adanya revisi RUU Pilkada.
Menurut mahasiswa putusan yang sudah diketok oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu harus tetap dijaga serta dipertahankan oleh 50 anggota yang telah dipilih oleh rakyat tersebut.
"Demo bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD ini, merupakan bentuk ucapan selamat bagi kami dan anggota DPRD juga harus mau menampung aspirasi kami menolak keras revisi RUU Pilkada," kata korlap aksi Duwi Prayoga.
Tiga anggota DPRD Lamongan lintas partai Hamzah Fansuri, M Na'im, dan Suhartono menemui massa pendemo di depan kantornya.
Baca Juga: PPP Gabung Golkar, Perindo Bersama Demokrat, NasDem Ummat dan PKS Bersatu
Dalam statemen nya Hamzah mendukung penuh untuk mengawal keputusan MK.
"Kami anggota dewan berada di belakang para adik-adik mahasiswa, dengan mendukung penuh untuk mengawal keputusan MK," terangnya.
Sementara itu, menanggapi aksi demo dari sejumlah mahasiswa di Lamongan beberapa hari terakhir ini, ketua DPRD Kabupaten Lamongan sementara, M Freddy Wahyudi mendukung gerakan mahasiswa yang menolak keras revisi RUU Pilkada. Bahkan politik PKB tersebut bersedia untuk membumbung tandatangan penolakan lebih dari sepuluh kali.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
Sebanyak 50 anggota dewan Lamongan diambil sumpah dalam rapat paripurna pelantikan anggota DPRD.
"Saya setuju dan mendukung penolakan RUU Pilkada, bahkan saya siap tandatangan penolakan sepuluh kali," kata Freddy Wahyudi.
Lebih lanjut Freddy mengatakan, setelah ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara. Ia dan unsur pimpinan DPRD lainnya akan membentuk alat kelengkapan dewan dan harmonisasi dengan anggota DPRD yang baru membahas Raperda yang belum tuntas. jir
Editor : Moch Ilham