Pelantikan 50 Anggota Dewan Lamongan Disambut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa saat berujung rasa di depan Kantor DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Mahasiswa saat berujung rasa di depan Kantor DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029 diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh ratusan mahasiswa, Sabtu (24/8/2024).

Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD itu juga mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, yang sejak pagi sudah standby untuk mengamankan pelantikan dan unjuk rasa.

Dalam orasinya massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan tersebut menuntut agar wakil rakyat yang baru diambil sumpah dan janjinya agar sama-sama bersama rakyat menolak keras adanya revisi RUU Pilkada.

Menurut mahasiswa putusan yang sudah diketok oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu harus tetap dijaga serta dipertahankan oleh 50 anggota yang telah dipilih oleh rakyat tersebut.

"Demo bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD ini, merupakan bentuk ucapan selamat bagi kami dan anggota DPRD juga harus mau menampung aspirasi kami menolak keras revisi RUU Pilkada," kata korlap aksi Duwi Prayoga.

Tiga anggota DPRD Lamongan lintas partai Hamzah Fansuri, M Na'im, dan Suhartono menemui massa pendemo di depan kantornya.

Dalam statemen nya Hamzah mendukung penuh untuk mengawal keputusan MK.

"Kami anggota dewan berada di belakang para adik-adik mahasiswa, dengan mendukung penuh untuk mengawal keputusan MK," terangnya.

Sementara itu, menanggapi aksi demo dari sejumlah mahasiswa di Lamongan beberapa hari terakhir ini, ketua DPRD Kabupaten Lamongan sementara, M Freddy Wahyudi mendukung gerakan mahasiswa yang menolak keras revisi RUU Pilkada. Bahkan politik PKB tersebut bersedia untuk membumbung tandatangan penolakan lebih dari sepuluh kali. 

"Saya setuju dan mendukung penolakan RUU Pilkada, bahkan saya siap tandatangan penolakan sepuluh kali," kata Freddy Wahyudi.

Lebih lanjut Freddy mengatakan, setelah ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara. Ia dan unsur pimpinan DPRD lainnya akan membentuk alat kelengkapan dewan dan harmonisasi dengan anggota DPRD yang baru membahas Raperda yang belum tuntas. jir

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…