Gandeng APH, Satpol Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Eksekusi Lahan Kranggan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Koordinasi Saypol PP dengan APH terkait rebcana eksekusi aset lahan Kranggan
Rapat Koordinasi Saypol PP dengan APH terkait rebcana eksekusi aset lahan Kranggan

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mpjokerto -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar rapat koordinasi terkait rencana eksekusi lahan qset Pemkot di Jalan Kranggan Gang I Nomor 08, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Selasa (278/2024).

Rapat yang digelar di aula Kantor Satpol PP ini dipimpin Kasatpol PP Modjari dan dihadiri Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto Joko Sutrisno, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Mojokerto Tumisah, serta perwakilan dari Kodim, Polresta, Bagian Hukum, Kantor Kecamatan dan Kelurahan Kranggan.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari mengatakan, tujuan digelarnya rapat untuk menyamakan persepsi terkait upaya penegakkan Perda pada lahan yang berada di samping SDN Kranggan 5.

"Di SHP Nomor 01/1970 dan SHP 01/2020 tertulis jelas tanah tersebut atas nama Pemkot Mojokerto yang secara hukum diakui sejak tahun 1970 sampai ada pembaharuan sertifikat tahun 2020," jelasnya.

Selagi SHP masih menjadi kepemilikan sah Pemkot Mojokerto dan belum beralih nama ke pihak lain, maka pihaknya akan gigih melindungi aset tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak lain.

"Faktanya, saat ini aset itu ada yang menguasai, oleh karena itu kami sebagai penegak perda harus melakukan upaya tegas," ujarnya.

Upaya tersebut lanjut Modjari, berupa somasi tertulis dan dilanjutkan pemasangan plang papan pemberitahuan jika tanah seluas 23.720 meter persegi itu adalah aset milik Pemkot.

"Somasi akan dilayangkan oelh Bagian Hukum, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak di gubris, segera kami pasang papan plang dan police line," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Joko Sutrisno menyarankan Pemkot Mojokerto melakukan upaya somasi terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi.

"Kita sarankan somasi dulu,  langkah ini biasa dilakukan terkait kasus penguasaan lahan negara oleh pihak lain," ungkapnya.

Terpisah, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Mojokerto Tumisah membenarkan jika aset tersebut adalah milik Pemkot Mojokerto berdasarkan SHP 01 tahun 1970 dan diperbarui tahun 2020. 

"Penerbitan SHP tahun 1970 dasarnya itu adalah SK Kepala Daerah Provinsi Jatim tanggal 12 September 1968," terangnya.

Karena itu sertifikat lama, lalu ada penggantian blangko untuk update data, validasi dan lain sebagainya sehingga terbit sertifikat pengganti pada tanggal 6 Pebruari 2020 dengan luas 23.720 m2.

"Luasanya berubah karena ada existing riil pengukuran kalau dulu masih pengukuran manual. Dari semula 25.028 m2 jadi menjadi 23.720 m2. Kan ada bahu jalan selokan dan lain-lain," tukasnya.

Sekedar informasi, persoalan aset di Jalan Kranggan mulai mencuat sejak keluarnya surat pengosongan lahan tahun 2017. Sebab sejak tahun 1967 lahan tersebut dibangun rumah permanen oleh salah satu warga. 

Karena tak terima, warga tersebut lalu mengajukan gugatan PTUN di Surabaya dan dikabulkan. Sesuai amar putusan, Pemkot diwajibkan untuk melepas tanah yang ditempati pemohon dengan cara melakukan Pemecahan Sertipikat di Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kota Mojokerto. 

Namun Pemkot tidak bisa memenuhi amar putusan PTUN, karena diatas tanah yang dimohon telah ada SHP No. 1 atas nama Pemkot Mojokerto kecuali sertifikat dimaksud dibatalkan oleh Pengadilan. 

Selain itu, pertimbangan Pemkot Mojokerto tidak menjalankan Putusan Perkara  Nomor : 24/P/FP/2018/PTUN.SBY, adalah apabila putusan tersebut dilaksanakan di kwatirkan berpotensi menimbulkan kerugian negera atas hilangnya aset tersebut, sedangkan fakta hukumnya putusan fiktif positif merupakan putusan yang sifatnya administratif. Dwi

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…