Pengesahan Hasil Muktamar PKB "Diganjal" Mantan Sekjen PKB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Sekjen PKB Lukman Edy menggugat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali. Lukman melayangkan gugatan itu ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (27/8). Ini isyarat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali diganjal oleh eks fungsionaris PKB sendiri.

Untuk itu, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy, merencanakan akan bikin Muktamar tandingan yang bakal diselenggarakan di Jakarta pada 2-3 September mendatang.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Lukman Edy meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak mengesahkan struktur pengurus hasil Muktamar kubu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang digelar di Bali.

 Permintaan ini diajukan karena adanya konflik internal dalam partai.

Eks Sekjen PKB Lukman Edy mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (27/8). Ia meminta Kemenkumham menolak hasil Muktamar VI PKB di Bali pada 24–25 Agustus 2024.

Lukman Edy menyebut, gugatannya tersebut juga didukung oleh 315 cabang partai, termasuk 168 cabang yang telah dibekukan oleh Cak Imin

 Lukman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat aduan ke Majelis Tahkim PKB yang berkedudukan sebagai Mahkamah Partai untuk menangani konflik di internal partai. "Iya, (pengesahan kepengurusan hasil Muktamar Bali) di-hold dulu, kita minta di-hold sampai ada keputusan yang berkekuatan tetap, inkrah," kata Lukman saat ditemui di Gedung Kemenkumham.

 

Pengurus PKB Status Quo

Dalam kunjungannya ke Kemenkumham, Lukman menyerahkan tembusan surat yang dikirimkan ke Majelis Tahkim kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Dia menegaskan, selama status quo, tidak ada pihak yang dapat membuat kebijakan strategis atas nama partai hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Ketika status quo tidak ada pihak manapun antara dua pihak yang berselisih ini boleh membuat kebijakan yang strategis atas nama partai sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Lukman. Menurut Lukman, muktamar kubu Cak Imin di Bali menyalahi banyak anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, menyalahi spirit PKB, dan Undang-Undang Partai Politik. Selain itu, dia mengatakan, terdapat banyak aspirasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB yang dibungkam dan dibekukan karena dianggap bertentangan dnegan kebijakan partai di bawah kepemimpinan Cak Imin. "Prosedur selama muktamar juga banyak melangkahi AD/ART," tutur Lukman.

 

Gelar Muktamar Tandingan

Lukman mengatakan, pihaknya bakal menggelar muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta. Pihaknya mengaku mendapatkan mandat 315 dari total 514 pengurus cabang PKB untuk menggelar muktamar tandingan. Sebanyak 168 cabang di antaranya merupakan orang-orang yang dipecat Cak Imin menjelang Muktamar Bali. Sementara itu, sisanya merupakan cabang-cabang yang berkomitmen dan sepakat dengan pandangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahwa PKB harus dikembalikan ke khittah 1998. "Jadi ada dua ya. Satu adalah 168 cabang yang dipecat menjelang muktamar, yang kedua adalah cabang-cabang yang setuju dengan konsep kami PKB kembali ke khittah 1998," tutur Lukman. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…