Pengesahan Hasil Muktamar PKB "Diganjal" Mantan Sekjen PKB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Sekjen PKB Lukman Edy menggugat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali. Lukman melayangkan gugatan itu ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (27/8). Ini isyarat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali diganjal oleh eks fungsionaris PKB sendiri.

Untuk itu, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy, merencanakan akan bikin Muktamar tandingan yang bakal diselenggarakan di Jakarta pada 2-3 September mendatang.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Lukman Edy meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak mengesahkan struktur pengurus hasil Muktamar kubu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang digelar di Bali.

 Permintaan ini diajukan karena adanya konflik internal dalam partai.

Eks Sekjen PKB Lukman Edy mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (27/8). Ia meminta Kemenkumham menolak hasil Muktamar VI PKB di Bali pada 24–25 Agustus 2024.

Lukman Edy menyebut, gugatannya tersebut juga didukung oleh 315 cabang partai, termasuk 168 cabang yang telah dibekukan oleh Cak Imin

 Lukman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat aduan ke Majelis Tahkim PKB yang berkedudukan sebagai Mahkamah Partai untuk menangani konflik di internal partai. "Iya, (pengesahan kepengurusan hasil Muktamar Bali) di-hold dulu, kita minta di-hold sampai ada keputusan yang berkekuatan tetap, inkrah," kata Lukman saat ditemui di Gedung Kemenkumham.

 

Pengurus PKB Status Quo

Dalam kunjungannya ke Kemenkumham, Lukman menyerahkan tembusan surat yang dikirimkan ke Majelis Tahkim kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Dia menegaskan, selama status quo, tidak ada pihak yang dapat membuat kebijakan strategis atas nama partai hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Ketika status quo tidak ada pihak manapun antara dua pihak yang berselisih ini boleh membuat kebijakan yang strategis atas nama partai sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Lukman. Menurut Lukman, muktamar kubu Cak Imin di Bali menyalahi banyak anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, menyalahi spirit PKB, dan Undang-Undang Partai Politik. Selain itu, dia mengatakan, terdapat banyak aspirasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB yang dibungkam dan dibekukan karena dianggap bertentangan dnegan kebijakan partai di bawah kepemimpinan Cak Imin. "Prosedur selama muktamar juga banyak melangkahi AD/ART," tutur Lukman.

 

Gelar Muktamar Tandingan

Lukman mengatakan, pihaknya bakal menggelar muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta. Pihaknya mengaku mendapatkan mandat 315 dari total 514 pengurus cabang PKB untuk menggelar muktamar tandingan. Sebanyak 168 cabang di antaranya merupakan orang-orang yang dipecat Cak Imin menjelang Muktamar Bali. Sementara itu, sisanya merupakan cabang-cabang yang berkomitmen dan sepakat dengan pandangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahwa PKB harus dikembalikan ke khittah 1998. "Jadi ada dua ya. Satu adalah 168 cabang yang dipecat menjelang muktamar, yang kedua adalah cabang-cabang yang setuju dengan konsep kami PKB kembali ke khittah 1998," tutur Lukman. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Buntut Pembacokan Saat  Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Buntut Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Peristiwa bentrokan saat patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tak hanya menimbulkan korban luka,…

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun– PT Avicent Indo Utama membagikan 800 paket takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun, Sabtu (…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…