Mulai "Larikan" Petinggi Haji ke Arab Hingga Kepala BPKH yang "Plonga-plongo" Dicerca Anggota Fraksi Golkar, PKB dan PDIP
Baca Juga: Menag tak Bahas Pembagian Kuota Tambahan Haji
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pansus Angket Haji DPR RI mulai menunjukan taringnya usut penyimpangan kuota haji tahun 2024. Ada sejumlah petinggi Kemenag yang dipanggil pansus tak hadir, alasan tugas ke Arab Saudi. Ada
Kepala BPKH yang gak menjawab tupoksinya.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menilai Kemenag, hambat kerja pansus haji. Antara lain tak hadirkan beberapa saksi kunci pejabat Kemenag. Alasan tak hadir, ada kunjungan kerja ke Arab Saudi. Alasan yang dikemukakan petinggi Kemenag tersebut mengada-ada. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuding kunjungan kerja itu adalah akal-akalan Kemenag.
"Ketidak-hadiran para saksi ini juga dengan alasan yang mengada-ada, pergi ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak di sana dan juga tidak musim haji. Jadi patut dicurigai hal ini sebagai akal-akalan Kemenag untuk menghambat Pansus Angket haji," kata Marwan dalam keterangannya yang diterima, Rabu (4/9/2024).
Marwan menegaskan, Pansus Angket Haji DPR RI seharusnya diprioritaskan oleh Kemenag RI agar sengkarut Haji 2024 dapat segera diselesaikan. Menurut dia, kesaksian mereka penting karena akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi sebelumnya.
"Padahal kehadiran Tim Verifikator ini sangat penting karena akan mengkonfrontasi keterangan yang disampaikan oleh saksi sebelumnya, para agent travel, dan lain-lain," pungkasnya.
Kemenag Hambat Kinerja Pansus
Marwan Jafar, menuding Kementerian Agama (Kemenag RI) menghambat kinerja Pansus. Sebab, Kemenag karena tidak menghadirkan para saksi yang telah diundang dalam rapat lanjutan yang diselenggarakan kemarin.
Menurut Marwan, Pansus Haji DPR sejatinya telah melayangkan undangan kepada Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, dan kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, namun mereka tidak hadir.
"Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Regular, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kouta Haji Khusus, mereka semua ini tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi," ingat Marwan.
"Ini menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI," sambungnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai alasan kunjungan kerja ke Arab Saudi yang dikemukakan petinggi Kemenag tersebut mengada-ada. Dia menuding kunjungan kerja itu adalah akal-akalan Kemenag.
"Ketidak-hadiran para saksi ini juga dengan alasan yang mengada-ada, pergi ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak di sana dan juga tidak musim haji. Jadi patut dicurigai hal ini sebagai akal-akalan Kemenag untuk menghambat Pansus Angket haji," katanya.
Kepala BPKH Fadlul Dicerca
Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, mencecar Kepala BPKH Fadlul Imansyah terkait kabar jemaah haji yang membayar di tahun ini lantas bisa langsung berangkat ke Tanah Suci.
Ace mulanya mencecar Fadlul soal ada tidaknya akses BPKH ke Siskohat (sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu). Adapun sistem ini digunakan untuk mengetahui lama masa tunggu jemaah haji sehingga nilai manfaat yang diberikan ke setiap jemaah bisa berbeda.
Baca Juga: Biaya Haji Reguler akan Makin Mahal
"Anda berarti, saudara saksi sebagai pemegang uang dari jemaah tidak tahu bahwa siapa saja dari jemaah yang dipegang oleh uang Anda, yang dikelola uangnya oleh Anda gitu?" tanya Ace di raung rapat Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024) malam.
"Ya kita tidak punya akses langsung ke Siskohat," jawab Fadlul.
Ketua Pansus Pertanyakan Antrean Jemaah
Ketua Pansus Nusron Wahid mempertanyakan ketidaktahuan BPKH di Siskohat terkait lamanya masa antrean jemaah. Semestinya, kata dia, nilai manfaat antara jemaah masa tunggu 20 tahun dengan 30 tahun berbeda.
"Berarti cara membagi nilai manfaat masing-masing individu itu kan tentunya berbeda, misal jamaah yang antreannya itu 20 tahun tentunya nilai manfaatnya itu akan berbeda dengan jemaah yang antreannya itu 30 tahun," tanyaNusron menimpali.
"Kenapa saya tegaskan pertanyaan ini, karena saudara tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap jamaah mendapatkan nilai manfaat sesuai dengan lama mereka menunggu, sementara Anda (BPKH) tidak tahu setiap jamaah tersebut memiliki nilai manfaat baik yang berasal dari proses pembagian keputusan politik oleh DPR sesuai dengan tahun berjalan maupun sesuai dengan virtual account," ujar Ace.
Fadlul membenarkan bila nilai manfaat masing-masing jemaah dipukul rata tanpa melihat antrean tunggu jemaah haji. Hal inilah yang akhirnya memantik emosi anggota dewan.
"Jadi itu dipukul rata ya, Pak, nilai manfaatnya?" cecar Nusron.
"Ya Pak, distribusinya dipukul rata betul, Pak, kan kita baru mendistribusikan ini di tahun 2018, Pak," jawab Fadlul.
Baca Juga: Haji Tahun 2025, Ujian Orang Serakah Berbisnis Jasa
"Itu kan melanggar prinsip keadilan," tegas Nusron.
Kepala BPKH Soal Bayar Haji
Ace menilai ironis jika BPKH sebagai pemegang keuangan jemaah tak memiliki akses ke Siskohat. Ia lantas bertanya, apakah Kepala BPKH tahu ada jemaah yang membayar haji, di tahun yang sama tetapi langsung diberangkatkan juga.
"Buat BPKH bagi saya ini sesuatu yang sangat ironis sekali bahwa BPKH tidak memiliki akses terhadap Siskohat sebagai sistem komputerisasi haji. Nah saya ingin, ini menyangkut dengan ini, Pak Ketua, saudara tahu bahwa ada jemaah kita bayar tahun ini bisa langsung berangkat?" tanya politisi Golkar tersebut.
"Faktanya nggak tahu, secara fakta ya. Kita tidak punya data itu," tutur Fadlul.
"Tapi Anda tahu bahwa ada yang berangkat?" tambah Ace.
"Kalau dengar-dengar sih ada, Pak, tapi faktanya kami nggak punya," balas Fadlul di rapat.
Ace heran mengapa kabar yang diterima tak ditindaklanjuti langsung oleh BPKH. BPKH menyebut salah satu faktornya lantaran tak ada akses ke Siskohat.
"Gini, Pak, ini penting sekali, Pak, Bapak pegang uang jemaah ya, harus tahu jemaah itu berangkatnya tahun berapa karena ini menyangkut dengan nanti nilai manfaat yang akan didapatkan oleh jemaah tersebut. Tidak boleh disamakan antara jemaah tahun daftar tahun 2010 dengan jemaah tahun 2020, buat saya ini sesuatu yang sangat problematis ya," kata Ace. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham