Guntur: Soekarno tak Pernah Khianati NKRI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Mega, Guntur dan Guruh Temui Pimpinan MPR Ambil Pencabutan Isi Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menemui pimpinan MPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9). Megawati bertemu dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan pimpinan MPR lainnya.

Putra sulung Presiden Pertama RI Sukarno, Guntur Soekarnoputra menegaskan ayahnya tidak pernah berkhianat kepada bangsa dan negara.

Hal tersebut ia sampaikan usai MPR resmi menyetujui pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno.

"(Sukarno) tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri, harap catat tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri," kata Guntur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Guntur mengatakan selama ini pihaknya menilai TAP MPRS itu diteken untuk melengserkan Sukarno dari jabatan presiden. Ia pun menyinggung kata 'pendongkelan' dalam upaya pelengseran yang kemudian menaikkan penguasa Orde Baru, Soeharto.

Lebih lanjut, ia menyebut seluruh keluarga dan pendukung Sukarno telah menunggu selama lebih dari setengah abad agar TAP MPRS itu dicabut.

Megawati tampak menghadiri acara silaturahmi kebangsaan yang dilakukan di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR. Kedatangan Megawati disambut Bamsoet, Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid, dan Ahmad Basarah.

Hadir pula keluarga dari Bung Karno selain Megawati, yakni Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra.

Sementara itu, jajaran elite PDIP juga turut hadir antara lain Sekjen Hasto Kristiyanto, Wasekjen Adian Napitupulu, Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, Ketua DPP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, serta capres dan cawapres yang diusung PDIP di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Turut hadir pula Menkumham Supratman Andi Agtas dan hakim MK Arief Hidayat.

 

Cabut TAP MPRS 1967

Dalam pertemuan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya melakukan penyerahan surat pimpinan MPR tentang dicabutnya TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967.

Acara silaturahmi kebangsaan MPR ini salah satunya terkait penyerahan surat pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS No 33/MPRS/1967," ujar Plt Sekjen MPR Siti Fauziah membacakan pengantar surat.

Bamsoet menyampaikan pihaknya telah melakukan peninjauan dan menjawab surat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai ini. Pimpinan MPR, kata Bamsoet, telah menjawabnya dengan sepakat mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

"Sesuai dengan TAP MPR Nomor I/MPR/2003 tentang peninjauan terhadap materi dan status hukum TAP MPR dan TAP MPRS sebelumnya dari rentang waktu 1960 - 2002 telah menyatakan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi," ujar Bamsoet dalam kesempatan yang sama.

Adapun isi Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno. Bamsoet mengungkit tuduhan terhadap Bung Karno yang mendukung G30SPKI terkait TAP MPRS tahun 1967 itu.

"Namun demikian, meskipun TAP MPRS Nomor XXXIII/MPR/1967 tersebut telah dinyatakan telah tidak berlaku lagi oleh TAP MPR Nomor I/MPR/2003 namun masih menyisakan persoalan yang bersifat psikologis dan politis terkait tuduhan yang termaktub dalam bagian konsideran/menimbang huruf (c) yang intinya telah menuduh Presiden Sukarno telah memberikan kebijakan yang mendukung pemberontakan dan pengkhianatan G-30-S/PKI pada tahun 1965 yang lampau," ujar Bamsoet.

"Dengan telah dikeluarkannya Keputusan Presiden atas Gelar Pahlawan Nasional untuk Bung Karno, maka tuduhan yang tedapat dalam TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tersebut telah gugur dan tidak terbukti," imbuh dia. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…