Kawasaki Luncurkan Bisnis Kendaraan Offroad Roda 4, Mulai Rp 300 Jutaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kawasaki Brute Force. SP/ JKT
Kawasaki Brute Force. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) mulai berinovasi mengikuti model dan kebutuhan konsumen dengan meluncurkan bisnis baru ke lini kendaraan roda 4 offroad, kategori spesial, seperti ATV (All Terrain Vehicle), UV (Utility Vehicle) dan RUV (Recreational Utility Vehicle), dengan minimal dua tempat duduk yang diposisikan berdampingan samping dan ditutup dalam struktur roll cage.

"Sesuai dengan misi perusahaan kami yaitu bekerja demi kesenangan dan kegembiraan semua orang dimana Kawasaki mengambil bagian dari kehidupannya," ujar Departemen Head Sales & Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia Michael C Tanadhi, KAmis (12/09/2024).

Di antara banyaknya produk kendaraan roda 4 offroad yang telah diperkenalkan oleh Kawasaki secara global, ada 2 produk yang telah hadir di tanah air yaitu Kawasaki Brute Force 750 dan Kawasaki Mule PRO-DXT FE, yang di impor langsung dari Amerika.

Diketahui, untuk Kawasaki Brute Force 750 yang merupakan produk ATV (All Terrain Vehicle) dengan kapasitas mesin 749cc, 4 stroke, V-twin, SOHC, dilengkapi EPS (Electronic Power Steering) dengan penggerak roda yang dapat dipilih 2WD atau 4WD yang dapat mudah melibas lintasan offroad.

Sedangkan untuk Kawasaki Mule PRO-DXT FE, produk UV (Utility Vehicle) dengan kapasitas mesin 993 cc, 4 stroke, 3 silinder, liquid cooled, diesel, dilengkapi EPS (Electronic Power Steering) dengan penggerak roda yang dapat dipilih 2WD atau 4WD. 

Sama halnya seperti Kawasaki Brute Force 750, Kawasaki Mule PRO-DXT FE juga pastinya dapat dengan mudah melibas pada lintasan offroad. Kedua model yang sudah hadir ini merupakan barang yang diimpor utuh dari Amerika.

Sedangkan menyoal harga, untuk Kawasaki Mule PRO-DXT FE hadir dalam satu warna Bright White dan harga estimasi Rp 390 juta, sedangkan warna untuk Kawasaki Brute Force adalah Cypher Camo Gray (Matte) ada di angka Rp 340 juta. Adapun penjualan motor baru yang satu ini baru akan dimulai pada kuartal pertama 2025. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…