Pansus Haji Menduga Menag Yaqut Berbohong

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, usai bertemu dengan Komisi VIII DPR RI terkait pembahasan rencana kerja dan anggaran Kemenag.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, usai bertemu dengan Komisi VIII DPR RI terkait pembahasan rencana kerja dan anggaran Kemenag.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, membantah tudingan soal dirinya yang disebut dua kali mangkir dari rapat tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI.

Yaqut mengaku, dirinya belum pernah mendapat surat panggilan untuk menghadiri Rapat Pansus Haji di DPR RI.

"Sampai saya datang ke sini, ketemu kawan-kawan semua ini saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu," kata Yaqut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji. Ia pun mempertanyakan pernyataan anggota Pansus yang menyebut dirinya sudah mangkir dua kali.

"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

"Jadi saya enggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima," sambungnya.

 

Tak Yakin Bisa Hadir

Namun, Yaqut juga tak bisa memastikan apakah dirinya akan hadir jika surat panggilan dari Pansus Haji sudah diterima. Ia mengatakan masih banyak tugas sebagai Menteri Agama yang tidak dapat ditinggalkan.

"Toh, di mekanisme Pansus itu kan boleh penjadwalan ulang atau apa, kalau loh ya. Makanya saya juga akan lihat kalau nanti ada surat undangan, saya akan lihat dulu," ucap dia.

Rabu kemarin, Yaqut datang ke Gedung DPR RI untuk menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Agenda rapat yaitu membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kemenag tahun 2025.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR Marwan Ja'far mengaku telah memanggil Yaqut sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan Haji 2024. Menurut dia, Yaqut sengaja mengulur-ulur waktu.

"Bisa dicek di Sekretariatan Kesetjenan DPR kan bisa dicek ya. Jadi saya enggak tahu itu dasarnya dari mana," imbuhnya.

Yaqut Diduga Berbohong

Marwan Jaffar berjanji bakal memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Jaffar mengaku telah memanggil Yaqut, dua kali. Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR akan menggandeng polisi.

Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Haji DPR mengkritik sikap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR.

"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

 

Menag Buying time

"Minggu-minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal tiga minggu lagi kita pelantikan," tambahnya.

Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan.

Marwan mengaku telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9) kemarin untuk datang pada Selasa. Namun, ia mengatakan Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.

Namun, Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag.

"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," kata dia. n erc/jk/cr5/rmc

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…