Menag Tantang Gratifikasi dengan Pansus Haji DPR-RI

author Jaka Sutrisna

- Pewarta

Kamis, 12 Sep 2024 22:04 WIB

Menag Tantang Gratifikasi dengan Pansus Haji DPR-RI

i

Menag Tantang Gratifikasi dengan Pansus Haji DPR-RI

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Giliran Menag RI Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji DPR-RI, membuktikan dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan Haji 2024.

Ia menyampaikan itu dalam merespons omongan anggota Pansus Haji Marwan Jafar yang menduga ada gratifikasi dalam pemberangkatan sekitar 3.500 jemaah Haji tanpa masa tunggu.

Baca Juga: Pansus Haji DPR ke Menag Jangan Melunak

"Kalau Pansus menemukan itu silahkan dibuka, saya persilakan semua," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Yaqut mengaku tak segan menindak jika ada jajarannya yang terlibat dalam kecurangan penyelenggaraan haji, bahkan termasuk dirinya.

Ia menyebut Kemenag tak pernah main-main dalam penyelenggaraan Haji 2024 lalu.

Baca Juga: Menag Yaqut Nonton Fashion Week Halal, Mangkir Rapat Haji

Yaqut menyatakan pemerintah dalam hal ini pun siap menjelaskan dengan seterang-terangnya kepada publik.

"Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," ucap dia.

Baca Juga: Menag Yaqut ke Prancis, Rapat Haji Molor

Dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan haji 2024 disampaikan anggota Pansus Haji Fraksi PKB Marwan Jafar.

Ia menyatakan Kemenag telah berbuat curang dalam pelaksanaan haji 2024 lalu. Marwan mencontohkan salah satunya ialah jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024 ini bisa langsung berangkat di tahun ini juga. n jk/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU