SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Semakin maraknya truk besar yang melintasi jalanan Kota Gresik terus menjadi perhatian kalangan DPRD Gresik. Ketua Sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pos pantau yang dimiliki dinas perhubungan. Hasilnya, ternyata pos tersebut tidak pernah difungsikan sejak dibangun beberapa tahun lalu.
"Ternyata Dishub Gresik memiliki dua pos pantau di Jalan Veteran dan Jalan Wahidin Sudirohusodo," ujar Ketua Sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Baca Juga: M Syahrul Munir Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Gresik 2024-2029
Pantauan di lapangan, tidak terlihat petugas Dishub yang menempati pos tersebut. Kondisinya kini mulai terjadi vandalisme.
"Kayaknya tidak difungsikan pos ini. Padahal bangunan pos masih sangat bagus," ungkapnya.
Dikatakan, keberadaan pos ini sebenarnya sangat efektif untuk memastikan tidak ada truk besar yang melintas di jalanan Kota Gresik.
"Saya belum tahu alasan Dishub tidak memfungsikan pos ini. Padahal lokasi sudah pas untuk menghalau truk yang akan melintas di jalanan kota," tandasnya.
Menurut dia, seharusnya Dishub bisa menempatkan petugas di setiap pos pantau dengan sistem shift.
"Jadi kalau ada truk yang akan melintas bisa dihentikan dan diminta putar balik," kata dia.
Pihaknya memberikan saran agar setiap lokasi titik kemacetan dipasang CCTV. Sehingga, saat macet terjadi bisa terpantau dan petugas bisa cepat diterjunkan untuk melakukan pengaturan.
"Jadi selain membangun pos pantau, bisa dipasang CCTV. Bukan hanya di jalanan masuk kota. Tapi juga seluruh lokasi rawan kemacetan. Agar bisa memberikan respon cepat saat kemacetan," tegasnya.
Sebelumnya, maraknya truk yang melintasi jalan di tengah Kota Gresik dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, hal ini membuat kondisi jalan menjadi macet.
Baca Juga: SK Gubernur Jatim Turun, Pimpinan DPRD Gresik Definitif Dilantik Pekan Depan
Pantauan di lapangan, beberapa kali terlihat truk-truk besar nekat melintasi Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini hingga Jalan Veteran.
Padahal, ketiga jalan tersebut telah ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 5 Tahun 2011.
"Kenapa sekarang banyak truk besar yang melintas. Ini kan berbahaya dan bikin macet. Apalagi di perempatan Kebomas," ujar Umi, salah satu pengendara yang melintas di Jalan RA Kartini.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Khusaini mengatakan seharusnya truk tidak boleh melintas di jalan yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas.
"Seperti Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini dan Jalan Veteran," ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Terpilih Syahrul Munir Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
Ia menjelaskan, truk yang berasal dari Surabaya menuju Kecamatan Manyar, harus melewati Jalan Mayjend Sungkono, depan Masjid Agung dan naik Tol di barat Pemkab Gresik.
"Sedangkan yang mau ke arah pelabuhan bisa lewat Jalan Darmo Sugondo," tandasnya.
Ia menambahkan, jajarannya selama ini telah rutin melakukan patroli dua kali sehari.
"Yakni, pukul 09.00 WIB sampai Pukul 11.00 WIB dan pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB," terangnya.
Pihaknya meminta kepada sopir truk agar taat pada aturan yang berlaku sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara yang lain.
Editor : Moch Ilham