DPRD Gresik Minta Dishub Tertibkan Truk Besar Masuk Kawasan Kota

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik Sementara Abdullah Hamdi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pos pantau milik Dinas Perhubungan di Jalan Veteran Gresik. SP/M Aidid
Ketua DPRD Gresik Sementara Abdullah Hamdi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pos pantau milik Dinas Perhubungan di Jalan Veteran Gresik. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Semakin maraknya truk besar yang melintasi jalanan Kota Gresik terus menjadi perhatian kalangan DPRD Gresik. Ketua Sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pos pantau yang dimiliki dinas perhubungan. Hasilnya, ternyata pos tersebut tidak pernah difungsikan sejak dibangun beberapa tahun lalu.

"Ternyata Dishub Gresik memiliki dua pos pantau di Jalan Veteran dan Jalan Wahidin Sudirohusodo," ujar Ketua Sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Pantauan di lapangan, tidak terlihat petugas Dishub yang menempati pos tersebut. Kondisinya kini mulai terjadi vandalisme.

"Kayaknya tidak difungsikan pos ini. Padahal bangunan pos masih sangat bagus," ungkapnya.

Dikatakan, keberadaan pos ini sebenarnya sangat efektif untuk memastikan tidak ada truk besar yang melintas di jalanan Kota Gresik.

"Saya belum tahu alasan Dishub tidak memfungsikan pos ini. Padahal lokasi sudah pas untuk menghalau truk yang akan melintas di jalanan kota," tandasnya.

Menurut dia, seharusnya Dishub bisa menempatkan petugas di setiap pos pantau dengan sistem shift. 

"Jadi kalau ada truk yang akan melintas bisa dihentikan dan diminta putar balik," kata dia.

Pihaknya memberikan saran agar setiap lokasi titik kemacetan dipasang CCTV. Sehingga, saat macet terjadi bisa terpantau dan petugas bisa cepat diterjunkan untuk melakukan pengaturan.

"Jadi selain membangun pos pantau, bisa dipasang CCTV. Bukan hanya di jalanan masuk kota. Tapi juga seluruh lokasi rawan kemacetan. Agar bisa memberikan respon cepat saat kemacetan," tegasnya.

Sebelumnya, maraknya truk yang melintasi jalan di tengah Kota Gresik dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, hal ini membuat kondisi jalan menjadi macet.

Pantauan di lapangan, beberapa kali terlihat truk-truk besar nekat melintasi Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini hingga Jalan Veteran.

Padahal, ketiga jalan tersebut telah ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 5 Tahun 2011.

"Kenapa sekarang banyak truk besar yang melintas. Ini kan berbahaya dan bikin macet. Apalagi di perempatan Kebomas," ujar Umi, salah satu pengendara yang melintas di Jalan RA Kartini.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Khusaini mengatakan seharusnya truk tidak boleh melintas di jalan yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas.

"Seperti Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini dan Jalan Veteran," ujarnya.

Ia menjelaskan, truk yang berasal dari Surabaya menuju Kecamatan Manyar, harus melewati Jalan Mayjend Sungkono, depan Masjid Agung dan naik Tol di barat Pemkab Gresik.

"Sedangkan yang mau ke arah pelabuhan bisa lewat Jalan Darmo Sugondo," tandasnya.

Ia menambahkan, jajarannya selama ini telah rutin melakukan patroli dua kali sehari.

"Yakni, pukul 09.00 WIB sampai Pukul 11.00 WIB dan pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB," terangnya.

Pihaknya meminta kepada sopir truk agar taat pada aturan yang berlaku sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara yang lain. 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…