Puan Maharani, Berpeluang Ketua DPR Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani, berpeluang kuat menjabat lagi untuk periode 2024-2029. Ini setelah DPP Partai Golkar dan Gerinda berjanji tidak utak atik revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

Kedua parpol ini, hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan mengenai wacana revisi UU MD3.

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons dirinya yang disebut sebagai calon tunggal dari PDIP untuk kembali menjabat Ketua DPR RI. Puan mengamini hal itu.

"Amin, insyaallah," kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Puan menanggapi soal namanya yang diputuskan oleh partai. "Insyaallah," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah sebelumnya buka suara terkait kursi Ketua DPR RI untuk PDIP berdasarkan perolehan kursi DPR RI terbanyak di Pileg 2024. Dia menyebutkan keputusan di kalangan internal PDIP bahwa Puan menjadi calon final ketua DPR RI selanjutnya.

"Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu memastikan keputusan tersebut telah final.

 

Tidak Merevisi UU MD3

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut legislator periode 2019-2024 tidak merevisi UU MD3, sampai masa bakti mereka berakhir per 30 September 2024.

"Ya, kan, kami sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3," kata Dasco, Senin.

Dasco tegaskan menggunakan aturan yang sebelumnya berlaku dalam UU MD3.

"Pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku," lanjut Dasco saat di Gedung Parlemen Senayan.

Eks pimpinan Komisi III DPR RI itu mengatakan paket pimpinan legislator akan dipegang oleh partai pemenang pemilu 2024, seperti diatur dalam UU MD3.

Ya, tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar Dasco.

Diketahui, PDI Perjuangan menjadi parpol pemenang pemilu 2024 setelah memperoleh 25.387.279 suara atau 16,73 persen.

Partai Golongan Karya (Golkar) menempati posisi kedua pada pemilu 2024 setelah mendapat 23.208.654 suara atau 15,29 persen.

Gerindra menjadi partai yang menempati posisi ketiga pada pemilu 2024 dengan mengantongi 20.071.708 suara atau 13,22 persen.

PKB menjadi partai yang menempati posisi keempat pada pemilu 2024 dengan memperoleh 16.115.665 atau 10,63 persen.

NasDem menjadi partai yang menempati posisi kelima pada pemilu 2024 setelah mendapatkan 14.660.516 atau 9,66 persen. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…