Puan Maharani, Berpeluang Ketua DPR Lagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Sep 2024 19:34 WIB

Puan Maharani, Berpeluang Ketua DPR Lagi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani, berpeluang kuat menjabat lagi untuk periode 2024-2029. Ini setelah DPP Partai Golkar dan Gerinda berjanji tidak utak atik revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

Kedua parpol ini, hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan mengenai wacana revisi UU MD3.

Baca Juga: Anggota DPR Galau tak Dikasih Rumdis

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons dirinya yang disebut sebagai calon tunggal dari PDIP untuk kembali menjabat Ketua DPR RI. Puan mengamini hal itu.

"Amin, insyaallah," kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Puan menanggapi soal namanya yang diputuskan oleh partai. "Insyaallah," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah sebelumnya buka suara terkait kursi Ketua DPR RI untuk PDIP berdasarkan perolehan kursi DPR RI terbanyak di Pileg 2024. Dia menyebutkan keputusan di kalangan internal PDIP bahwa Puan menjadi calon final ketua DPR RI selanjutnya.

"Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu memastikan keputusan tersebut telah final.

 

Tidak Merevisi UU MD3

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut legislator periode 2019-2024 tidak merevisi UU MD3, sampai masa bakti mereka berakhir per 30 September 2024.

Baca Juga: Tak Dikasih Rumah Dinas, Syukurilah Gajimu

"Ya, kan, kami sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3," kata Dasco, Senin.

Dasco tegaskan menggunakan aturan yang sebelumnya berlaku dalam UU MD3.

"Pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku," lanjut Dasco saat di Gedung Parlemen Senayan.

Eks pimpinan Komisi III DPR RI itu mengatakan paket pimpinan legislator akan dipegang oleh partai pemenang pemilu 2024, seperti diatur dalam UU MD3.

Ya, tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar Dasco.

Baca Juga: Artis Uya Bilang Jangan Skeptis pada Selebriti

Diketahui, PDI Perjuangan menjadi parpol pemenang pemilu 2024 setelah memperoleh 25.387.279 suara atau 16,73 persen.

Partai Golongan Karya (Golkar) menempati posisi kedua pada pemilu 2024 setelah mendapat 23.208.654 suara atau 15,29 persen.

Gerindra menjadi partai yang menempati posisi ketiga pada pemilu 2024 dengan mengantongi 20.071.708 suara atau 13,22 persen.

PKB menjadi partai yang menempati posisi keempat pada pemilu 2024 dengan memperoleh 16.115.665 atau 10,63 persen.

NasDem menjadi partai yang menempati posisi kelima pada pemilu 2024 setelah mendapatkan 14.660.516 atau 9,66 persen. n jk, erc, rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU