Jetour PHEV Terbaru Shanhai L7 Meluncur, Dibanderol Rp 300 Jutaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jetour Shanhai L7. SP/ JKT
Jetour Shanhai L7. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jetour, salah satu merek otomotif asal China kembali meluncurkan model terbarunya bernama Shanhai L7 dengan sistem plug-in hybrid (PHEV) yang cocok digunakan untuk mobil keluarga, Selasa (01/10/2024).

Menariknya, terdapat unsur desain eksteriornya yang terinspirasi dari filosofi ‘symbiosis of mountains and seas’ yang menurut pabrikan nama ‘Shanhai’ diartikan dalam bahasa China yakni pegunungan dan lautan.

Bagian luar dilengkapi dengan rak bagasi atap, pintu belakang elektrik, serta kaca spion luar berpemanas atau lipat sebagai fitur standar. Sedangkan pada bagian interiornya memiliki layar yang menggabungkan panel instrument full LCD dan layar kendali tengah dengan masing-masing ukuran 12,3 inci. 

Lanjut ke konsol tengah juga memiliki dua kenop putar untuk mengontrol berbagai konfigurasi, panel pengisi daya nirkabel ponsel 50W, dan dua cup holder. Konfigurasi 5-seater memiliki tata letak dengan format 2+3 dan 7-seater memiliki 2+3+2. Pabrikan mengklaim terdapat 33 ruang penyimpanan di seluruh interiornya.

Sejumlah fitur canggih juga dihadirkan pada SUV ini terdiri dari intelligent voice assistant, remote control via mobile phone, sistem Huawei HiCar, speaker Sony, dan advanced driving assistance level 2.

Karena mengusung sistem PHEV, mobil ini memiliki baterai 19,43 kWh yang sanggup memberikan jangkauan dengan daya listrik murni hingga 120 km dan total jarak tempuh mencapai 1.300 km. Dilengkapi juga dengan baterai yang dapat mengisi daya dari 30-80 persen dalam 18 menit dengan fast charging dan 3 jam dengan perangkat charging normal. 

SUV tersebut juga memiliki fitur VtoL yang dapat mengubah mobil menjadi sumber listrik untuk beberapa perangkat seperti rice cooker, hair-dryer, dan peralatan elektronik lainnya.

SUV tersebut diposisikan di atas L6 dan di bawah L9 yang hadir dalam empat trim berbeda dengan kisaran harga antara 129.800 hingga 159.800 yuan (setara dengan Rp 280,8 juta sampai Rp 345,7 juta), dengan menawarkan enam warna berbeda, yakni hitam, abu-abu, hijau, biru, silver, dan putih. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…