SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga desa Mojorejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar, merasa lega, atas tindakan Satreskrim Polres Blitar dengan dibongkarnya beberapa tempat perjudian sabung ayam tepatnya di dusun Banyuurip, yang tak jauh pemukiman dari desa Mojorejo.
Perlu diketahui pembongkaran tempat judi sabung ayam yang berbentuk bedengan, dibongkar Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, bersama anggota Polsek Wates pada Kamis (3/10) sekitar pukul 15.00.
"Benar, kita menindaklanjuti informasi masyarakat desa Banyuurip Kec Wates bersama Polsek Wates, atas adanya judi sabung ayam, atas laporan langsung kita tindaklanjuti, di TKP tidak ada aktifitas, namun tempat semacam bangunan atau seperti bedengan beratap terpal masih ada (berdiri) langsung kita bongkar, dan selanjutnya kita bakar, termasuk beberapa kurungan ayam, hal ini kami sampaikan terima kasih warga desa atas laporannya, sehingga kami cepat kita tindaklanjuti, kita terus lakukan pantauan atau pengamatan atas perjudian apapun jenisnya di wilayah hukum Polres Blitar," ungkap AKP Momon Suwito pada wartawan didampingi Kasi Humas Ipda Putut Iswahyudi.
Adanya informasi keterlambatan Polres Blitar untuk berantas judi sabung ayam di desa Banyuurip, yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini menyampaikan, terima kasih pada masyarakat yang andil dalam mencegah perjudian maupun tindak kriminal lainnya.
"Untuk kelambatan penindakan judi sabung ayam itu setelah adanya laporan judi sabung ayam, laporan yang diterima pada Kamis sekitar pukul 13.00, langsung kita tindaklanjuti hari itu juga namun selisih waktu sehingga kita di TKP sudah tidak ada aktifitas, selain tempatnya jauh dimungkinkan laporan tersebut bocor, sedang medan (tempat) nya jauh, kita perlu waktu, perlu diketahui setiap Polsek setiap saat/waktu terus lakukan patroli selama 24 Jam demi rasa aman dan situasi Kamtibmas yang kondusif di setiap wilayah," tambah AKP Momon. Les
Editor : Moch Ilham