SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - LIRA) akhirnya resmi melaporkan Modin Bagus Yuly ke Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2024).
Pejabat Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik itu dilaporkan lantaran diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) biaya pernikahan di KUA Tarik.
Baca Juga: Diduga Pungli Biaya Nikah, Modin Mliriprowo Terancam Dilaporkan ke Polisi
Ketua organisasi Pemuda - LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi meminta kepada pihak kepolisian, khususnya tim saber pungli Polresta Sidoarjo untuk segera turun tangan dan memanggil para pihak terkait dugaan pungli terhadap warga yang mengajukan permohonan pengesahan nikah tersebut.
Menurut dia, tindakan pungli tidak bisa dibiarkan begitu saja, tetapi harus diproses secara hukum, tidak perduli siapa yang terlibat lainnya. Karena biaya untuk pernikahan sudah diatur oleh peraturan pemerintah yang sifatnya sangat membantu masyarakat.
"Laporan dan alat buktinya sudah kami serahkan ke petugas. Untuk itu kami minta tim saber pungli Polresta Sidoarjo untuk segera bertindak agar pungutan liar tidak lagi terjadi kepada warga lainya,” kata Fahmi Rosyidi, seusai menyerahkan berkas laporan dugaan pungli ke petugas Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2024).
Sementara itu, Wahyu Budi Harto, salah satu tokoh masyarakat Desa Mliriprowo mengatakan bahwa, dirinya tidak akan mundur dalam persoalan ini. Apapun risikonya, pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pungli biaya nikah ini harus diseret ke pengadilan, karena pungli adalah musuh bersama yang harus dibasmi, siapa pun pelakunya.
Baca Juga: Ada Bancaan Pungli di Pelabuhan, KPK Geleng-geleng Kepala
“Kami percaya rekan-rekan tim saber pungli akan profesional dalam menangani kasus ini. Dan mudah-mudahan para saksi akan segera dipanggil,” ucapnya.
Terpisah Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan dari Pemuda - LIRA itu. Namun untuk tindak lanjut dari pelaporan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kapolresta.
"Saat ini berkas laporan masih berada di Seksi Umum, selanjutnya akan dinaikkan ke meja pak Kapolresta untuk direkomendasi," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Pungli PTSL, Pemuda LIRA Desak Kejari Sidoarjo Tahan Kades dan Sekdes Kletek
Di tempat lain, Kepala Desa (Kades) Mliriprowo, Mamok Widodo mengaku kaget dengan adanya dugaan praktik pungli di bawah jajarannya. Padahal dirinya sering berpesan kepada para bawahanya agar menjauhi pungli.
"Awalnya saya kaget, padahal saya sering mewanti - wanti untuk menjauhi hal-hal yang tidak baik," ungkapnya. jum
Editor : Desy Ayu