Para Hakim Lego, Tuntutan Gaji Naik 142% Dikabulkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) memastikan aksi cuti bersama atau mogok massal yang dilaksanakan sejak tanggal 7 sampai 11 Oktober kemarin sudah selesai dan tidak akan dilanjutkan.

SHI mengatakan selama pelaksanaan aksi cuti bersama di seluruh wilayah, telah dilakukan sejumlah audiensi dengan pelbagai pihak.

SHI mengklaim tuntutan para hakim agar dapat diberikan kenaikan gaji dan tunjangan yang layak juga telah direspon positif dan diterima seluruh pihak termasuk pemerintah

"Aspirasi hakim seluruh Indonesia telah diterima dengan sangat baik oleh berbagai pihak, dan banyak tanggapan positif, rekomendasi, serta masukan yang kita terima," ujar SHI dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/10).

Setelah aksi cuti bersama selesai, SHI mengatakan bakal mengawal janji-janji yang disampaikan seluruh stakeholder terkait dalam pertemuan dan audiensi kemarin.

Di sisi lain, SHI juga memastikan bakal memegang teguh janji mereka untuk menjaga integritas pribadi sebagai hakim dan lembaga demi mewujudkan independensi lembaga peradilan di Indonesia.

"Setelah kita menuntaskan aksi cuti bersama, perjuangan kita belum selesai. Kita memiliki agenda besar yang harus kita pegang erat dan jalankan dengan penuh komitmen," tuturnya.

"Kita harus mengawal janji- janji yang telah disampaikan oleh stakeholder pembuat kebijakan, memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan," imbuhnya.

SHI menegaskan tuntutan meminta kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen tidak akan berubah pasca dihentikannya aksi cuti bersama.

Mereka menilai kenaikan 142 persen tersebut merupakan angka yang wajar lantaran tidak ada perubahan gaji dan tunjangan bagi hakim selama 12 tahun terakhir. Menurut mereka hal itu juga diperlukan dalam rangka memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum. n erc/rmc

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…