SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beberapa hakim di Indonesia menyikapi pernyataan sikap IKAHI cuti lima hari mulai Senin (7/10/2024) beragam. Juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid, Senin sore (7/10) mengungkap salah satu poin yang disampaikan, yakni mengenai tunjangan jabatan hingga 142 persen. Dia mengatakan angka ini merupakan hasil hitungan dari gaji hakim tak pernah naik sejak 2012.
Tak heran, sejak Senin (7/10/2024), beberapa hakim di Indonesia juga ikut mogok sidang serentak. Seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya. Sekitar puluhan hakim di PN Surabaya, juga ikut mogok sidang Nasional.
“Tetapi kami sampaikan juga bahwa Pengadilan Negeri Surabaya terhadap pelayanan masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu sama sekali kecuali persidangan banyak yang ditunda dan banyak juga sidang-sidang yang dilanjutkan,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Alex Adam, kepada Surabaya Pagi, Senin (7/10/2024).
Meski mendukung mogok sidang nasional, menurut Alex, masih ada persidangan yang tetap dilanjutkan untuk jenis sidang yang jangka waktunya sudah terbatas seperti gugatan sederhana, praperadilan ataupun sidang-sidang yang sudah terjadwal sebelum adanya solidaritas tersebut.
“Tetapi untuk sidang yang waktunya terbatas atau menjelang akhir dan jangka waktunya seperti gugatan sederhana, hari ini (Senin kemarin, red) tetap berjalan. Namun, hakim-hakim tersebut pada dasarnya mendukung gerakan-gerakan tersebut,” lanjut Alex.
Namun, dia menegaskan bahwa para hakim memiliki hak untuk melakukan aksi solidaritas. “Hakim juga manusia yang memiliki hak untuk menuntut kesejahteraan mereka. Aksi ini adalah bentuk protes untuk kondisi yang sudah berlangsung lama,” tuturnya.
Beberapa hakim di PN Surabaya dikabarkan mengambil cuti ke luar kota, termasuk ke Jakarta, untuk bergabung dengan aksi solidaritas di tingkat nasional. Namun, sebagian lainnya memilih tetap berada di Surabaya dan hanya menunda sidang tanpa mengambil cuti. “Ada yang cuti murni, ada juga yang memilih menunda persidangan di sini,” ujar Alex.
Sejak Pagi Sepi Sidang
Dari pantauan Surabaya Pagi di Pengadilan Negeri Surabaya, sejak pukul 10:00 WIB, yang biasanya sudah dimulai beberapa sidang perdata, baik di Ruang Tirta, Ruang Cakra, dan Ruang Kartika, tak tampak kegiatan sidang.
Bahkan beberapa pengacara, dan pengunjung sidang yang biasanya sudah memenuhi, tak banyak terlihat.
Seperti di layar pengumuman ruang sidang Kartika 2, misalnya, terlihat 13 agenda sidang yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/10/2024) kemarin, namun tidak ada aktivitas persidangan sama sekali. Kondisi ini tentu menyulitkan banyak pihak, termasuk para pengacara yang berharap agar perkara yang mereka tangani segera selesai.
Seorang pengacara, Yafet Kurniawan, mengungkapkan ketidakpuasannya atas aksi mogok kerja ini.
“Kami sebagai pengacara tentu menginginkan agar sidang dapat berjalan sesuai jadwal. Kalau ditunda seperti ini, proses hukum akan semakin lama,” ungkapnya.
Yafet berharap agar para hakim bisa mempertimbangkan dampak dari aksi ini terhadap para pencari keadilan.
Sementara, di ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) PN Surabaya, juga terlihat sepi. Meski masih tetap ada pelayanan bagi yang hendak memasukkan gugatan atau perkara baik perdata maupun pidana serta pelayanan hukum lainnya.
Tunda Sidang Sepekan
Sementara hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang selama sepekan di masa aksi sidang nasional dimulai hari Senin (7/10/2024). Namun, untuk sidang praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis tetap dilakukan sesuai jadwal.
Sementara itu, PN Jakarta Pusat masih melangsungkan persidangan terutama untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan niaga. Aktivitas di pengadilan kelas IA ini terlihat normal.
"Sesuai dengan keterangan saya yang lalu bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendukung gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Akan tetapi, untuk cuti bersama kami tidak lakukan oleh karena sebelum ada rencana aksi itu, hakim-hakim PN Jakarta Pusat telah membuat jadwal sidang yang sifatnya harus selesai dalam waktu tertentu," kata Humas Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo, Senin.
"Ada banyak penahanan dalam perkara pidana yang akan berakhir masa tahanannya," sambungnya.
Sedangkan, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), lain lagi. Dalam melakukan aksi mogok kerja atau cuti bersama selama 5 hari. Setidaknya ada 100 agenda sidang yang terancam tertunda akibat aksi tersebut.
"Ada sekitar hampir 100 (agenda sidang yang ditunda)," kata Hakim PN Makassar Johnicol Richard Frans Sine kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Johnicol mengatakan cuti bersama dilakukan mulai Senin hingga Jumat (11/10). Dia menyampaikan walaupun ada sekitar 100 agenda sidang yang ditunda, pihaknya tetap memprioritaskan perkara kasus yang penting dan masa penahanan yang telah mepet untuk disidangkan pekan ini.
"Kami dalam melakukan manajemen sistem pengadilan, sistem persidangan terhadap perkara-perkara yang penting, menarik perhatian dan masa penahanan yang sudah mepet kami prioritaskan tetap sidang (selama aksi cuti bersama)," terangnya.
Juru Bicara PN Wates, Setyorini Wulandari mengatakan tak ada hakim di instansinya yang terjadwal mengambil hak cutinya tertanggal hari ini, Senin (7/10).
Akan tetapi, kata dia, para hakim di PN Wates mendukung peningkatan kesejahteraan melalui gaji dan tunjangan yang tak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012 ini.
"Pada prinsipnya kami mendukung gerakan solidaritas Hakim Indonesia terhadap perbaikan kesejahteraan hakim, sebagaimana press release dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Wates," kata Wulan saat dihubungi, Senin (7/10).
Sesuai pernyataan sikap IKAHI pula, kata Wulan, para hakim di PN Wates memutuskan untuk mengosongkan jadwal persidangan pada tanggal 7-11 Oktober 2024 atau berbarengan dengan gerakan cuti massal hakim yang menuntut kesejahteraan. n mk/jg/bud/rmc
Editor : Moch Ilham