Pria Paruh Baya di Blitar Tipu Belasan Nasabah Bank BRI

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota dalam memberi keterangan pada Pers saat rilis. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota dalam memberi keterangan pada Pers saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Perbuatan Makrus Saifudin (55) warga desa Ngoran Kec Nglegok Kab Blitar ini benar-benar nekat. Untuk raih keuntungan dari para nasabah BRI, pria paruh baya itu membuat surat atas nama pemerintah yang berisi seolah olah Pemerintah akan memberikan pelunasan sisa pinjaman kepada para Nasabah Bank BRI dengan syarat setiap nasabah disuruh membayar 10�ri sisa pinjaman. 

Setidaknya ada 15 orang yang menjadi korban dalam aksi pelaku yang dilakukan sejak tahun 2022 silam.

Dalam keterangan Pers yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno SH S.IK,  menjelaskan kasus tipu-tipu ini ada sekitar belasan orang, setelah beberapa korban melapor ke Polres Blitar Kota, langsung ditindaklanjuti, dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya, setelah didalami Unit Tipiter Satreskrim Polres Blitar. 

Awal mulanya korban-korbanya dijanjikan pelunasan hutangnya di Bank BRI, dengan membayar sisa hutangnya 10�n sisa hutangnya akan dilunasi pemerintah.

"Korban dijanjikan bayar 10�ri sisa hutangnya, sisa hutangnya akan dilunasi pemerintah, seperti korban seorang ibu rumah tangganya sisa hutangnya di BRI Rp 50 juta, setelah bayar 10% (Rp 5 juta) melalui tersangka Makrus dengan berbekal Foto copy KK dan KTP dan nomor kontrak pinjaman milik korban, peristiwa ini sejak tahun 2022 lalu," papar AKBP Danang pada wartawan Senin (28/10) siang.

Uniknya para korban ini percaya dengan ocehan Makrus, apalagi dibumbui dengan bila sudah membayar 10�ri sisa hutangnya, para nasabah akan mendapatkan surat surat berharga seperti Akta Tanah, dan surat surat berharga lainya yang diagunkan ke Bank, akan diperbarui surat surat tersebut oleh pemerintah, sambil menunjukan selebaran surat-surat yang seolah olah dari pemerintah, dan tidak akan ada tagihan dari pihak Bank, setelah menerima kwitansi pembayaran yang ditandatangani oleh Makrus.

Kenyataanya para nasabah masih didatangi oleh petugas BANK BRI, untuk melakukan penagihan sisa pinjaman, seperti Ny Munt (43) warga Desa Kedawung Kec Nglegok Kab Blitar karena masih menunggak sisa pinjamannya, setelah diberi tahu bahwa pihak BRI tidak pernah melakukan penagihan lewat perorangan, apa lagi dengan membayar 19�ri sisa pinjaman.

Setelah korban sadar telah ditipu, Ny Munt akhirnya melapor ke Polres Blitar Kota.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan saksi saksi termasuk korban, dan beberapa korban lainya mereka telah tertipu oleh seseorang yang mengaku bisa menolong nasabah untuk pelunasan yang dibayar pemerintah dengan membayar sisa hutang nasabah 10%, dan akhirnya kita berhasil mengungkap jenis atau modus operandi pelaku. Pihak kpeolisian akan terus melakukan pengembangan atas kasus penipuan ini," tegas AKBP Danang.

Ternyata para korban korban ini, setelah bayar 10% kepada Makrus Saifudin, mereka diajak ke Kediri untuk rayakan pesta seolah olah hutangnya lunas, karena dibayar pemerintah, dan anehnya lagi saat pergi ke Kediri, setiap korbannya disuruh bayar Rp 100.000,- untuk uang jalan.

Release diakhiri pihak Bank BRI menyerahkan tanda terima kasihnya pada Polres Blitar Kota, dengan menyerahkan piagam kepada Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dari Pimpinan Cabang BRI. Les

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…