SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perusahaan tekstil raksasa, Sri Rejeki atau Sritex, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Keputusan pailit dikeluarkan setelah mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan perdamaian.
Sebelumnya, telah ada putusan homologasi antara Sritex dan kreditor. Dalam sidang terungkap, Laporan keuangan Sritex pada triwulan kedua tahun 2024 menunjukkan kerugian sebesar Rp 421,4 miliar rupiah.
Meskipun kerugian menurun dibandingkan tahun sebelumnya, tetap membawa dampak pada operasional perusahaan.
Putusan PN Niaga Semarang terkait kepailitan Sritex memunculkan kekhawatiran bagi karyawan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.
Nyatanya, hutang Perseroan tak turun banyak, per Juni 2024 hutang SRIL masih tercatat US$ 1,59 miliar atau setara dengan Rp 26,16 triliun, turun tipis dari Desember 2024 sebesar US$ 1,6 miliar atau setara dengan Rp26,25 triliun.
***
Saat ini Sritex memiliki jumlah karyawan dalam grup Sritex mencapai 50.000 orang. Lalu ada 14.112 karyawan yang bakal terdampak langsung akibat putusan pailitnya perusahaan.
Putusan ini setelah Sritex melewati masalah utang yang menggunung.
Sebagaimana tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon.
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).
Sebelum putusan ini, Sritex sempat tenggelam karena terbentur utang yang menggunung. Hingga September 2022, total liabilitas SRIL tercatat US$ 1,6 miliar atau setara dengan Rp 25,04 triliun (kurs=Rp15.700/US$).
Jumlah tersebut didominasi oleh utang-utang yang memiliki bunga seperti utang bank dan obligasi. Jika benar-benar karam karena terbentur utang, maka Sritex bakal tinggal nama.
***
Sebelum terjadi putusan pailit ini, Sritex seringkali diisukan bangkrut. Mengingat pendapatan yang anjlok karena adanya pandemi Covid-19. Lalu apa bedanya pailit dengan bangkrut?
Melansir website resmi Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, kepailitan adalah proses penyelesaian sengketa bisnis melalui litigasi di pengadilan niaga. Proses ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang disingkat UUK 2004
Menurut pasal 1 angka 1 UUK 2004, kepailitan merupakan sita umum terhadap semua aset debitur yang mengalami kepailitan, yang dikelola dan diselesaikan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa inti dari kepailitan adalah suatu proses yang mencerminkan kesulitan debitur dalam menyelesaikan kewajiban utangnya kepada kreditur, yang pada akhirnya dinyatakan oleh pengadilan sebagai pailit.
Pihak yang dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan pernyataan pailit di Pengadilan Niaga meliputi kreditur, debitur, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Badan Pengawas Pasar Modal, dan jaksa.
Sebelum mengajukan permohonan pernyataan pailit, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat-syarat tersebut diatur dalam pasal 2 ayat (1) UUK 2004, yaitu:
Setelah permohonan tersebut diterima oleh pengadilan, akan dilakukan sidang pemeriksaan, dan putusan pailit harus dibacakan paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah tanggal pendaftaran permohonan.
Pendeknya, kepailitan membatasi kewenangan debitur pailit, terutama terkait harta kekayaan. Kewenangan untuk mengelola dan menyelesaikan asetnya beralih ke kurator. Artinya debitur pailit hanya boleh melakukan tindakan hukum terkait harta jika tindakan tersebut dapat menambah aset pailit.
Jika ada tindakan hukum yang berpotensi merugikan kreditur atau mengurangi aset pailit, kurator dapat meminta pembatalan tindakan tindakan tersebut. Selain itu, debitur pailit harus berkonsultasi dengan kurator sebelum melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan harta kekayaan untuk mencegah kerugian.
Jelas, pailit dengan bangkrut memiliki definisi dan kondisi yang berbeda. Sritex, yang terkena pailit, belum tentu kedepannya bangkrut. Ini jika Sritex masih dapat diselamatkan, baik melalui bantuan keuangan oleh pihak-pihak tertentu, maupun upaya perusahaan sendiri yang ingin melunasi kewajiban-kewajibannya.
Sebaliknya, perusahaan yang telah bangkrut biasanya akan memasuki masa pailit. Jika pailit tersebut tak bisa selesai, maka potensi bangkrutnya pun besar.
***
Sritex tercatat memiliki utang usaha jangka pendek kepada pihak ketiga US$55,77 juta dan utang usaha jangka panjang kepada pihak berelasi US$75,71 juta. Setelah putusan pailit, SRIL masih memiliki sisa utang sebesar Rp101,3 miliar kepada PT Indo Bharat Rayon atau 0,38�ri total liabilitas SRIL per 30 Juni 2024. Adapun, hingga Juni 2024, SRIL tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta.
Berikut detail utang bank jangka panjang SRIL per Juni 2024: Pinjaman eks-sindikasi: US$232.447.347 PT Bank Central Asia Tbk: US$71.309.579 State Bank of India, Singapore Branch: US$43.887.212 PT Bank QNB Indonesia Tbk: US$36.939.772 Citibank N.A., Indonesia: US$35.826.893 PT Bank Mizuho Indonesia: US$33.709.712 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk: US$33.270.249 PT Bank Muamalat Indonesia: US$25.450.705 PT Bank CIMB Niaga Tbk: US$25.339.237 PT Bank Maybank Indonesia Tbk US$25.164.698 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah US$24.202.906 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk US$23.807.159 Bank of China (Hong Kong) Limited US$21.775.733 PT Bank KEB Hana Indonesia US$21.531.883 Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. US$20.000.000 Woori Bank Singapore Branch US$19.870.626 Standard Chartered Bank US$19.570.364 PT Bank DBS Indonesia US$18.238.794 PT Bank Permata Tbk US$16.707.929 PT Bank China Construction Indonesia Tbk: US$14.912.809 PT Bank DKI: US$9.130.513 Bank Emirates NBD: US$9.014.852 ICICI Bank Ltd., Singapore Branch: US$6.969.549 PT Bank CTBC Indonesia: US$6.950.110 Deutsche Bank AG: US$6.821.059 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk: US$4.970.936 PT Bank Danamon Indonesia Tbk: US$4.519.559 PT Bank SBI Indonesia: US$4.380.982 MUFG Bank, Ltd.: US$23.777.834 Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun: PT Bank Central Asia Tbk (US$4.437.059) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (US$415.551) PT Bank Muamalat Indonesia (US$315.428) PT Bank CIMB Niaga Tbk (US$309.854) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (US$302.450) PT Bank KEB Hana Indonesia (US$255.693 ) Bank of China (Hong Kong) Limited (US$253.893 ) PT Bank Permata Tbk (US$208.685 ) PT Bank DKI (US$113.430 ) PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (US$58.288 ) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (US$56.450 ). Luar biasa utang Sritex.
Padahal selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara. Perseroan telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.
Manajemen menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup SRITEX.
Jumlah ini tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis SRITEX.
“SRITEX membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” kata manajemen.
Pemerintahan Prabowo memiliki komitmen terkait pengamanan tenaga kerja yang mencapai 50.000 pekerja di SRIL, serta memastikan perusahaan tetap berproduksi dan beroperasi.
Hal yang menyangkut masalah pembiayaan yang dialami Sritex terhadap kreditur nya, pemerintah berharap dapat disepakati bersama penyelesaiannya. “Saya berharap kembali lagi kepada holomogasi itu yang sudah disepakati oleh berbagai pihak yang didalamnya ada restrukturisasi utang, baik itu untuk Tier 1, Tier 2, Tier 3 itu jalan keluar yang paling baik,” jelasnya. Ini empati pemerintahan Prabowo.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang ditunjuk Prabowo, wakili pemerintah mengatakan pihaknya telah membahas kebijakan yang akan diambil untuk dua kemungkinan menang atau kalah atas hasil kasasi tersebut.
Antara lain kemungkinan untuk memberikan dana talangan dan insentif untuk Sritex.
Ini bentuk ibah dalam upaya melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan. Pesan Prabowo, meskipun Sritex dinyatakan pailit, operasional perusahaan masih tetap berjalan. Ini berarti Sritex tetap memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kontrak-kontrak yang ada.
Arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada satupun karyawan di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini diungkapkan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Prabowo meminta dengan tegas agar tak ada pekerja Sritex yang di-PHK di tengah pusaran ancaman pailit yang terjadi. Luar biasa ibah Prabowo. ([email protected])
Editor : Moch Ilham