Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, Penasihat Hukum Chrisma: Terdakwa Tak Menikmati Uang

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum Chrisma dan JPU saat menunjukan bukti bersama para saksi di depan majelis hakim
Kuasa Hukum Chrisma dan JPU saat menunjukan bukti bersama para saksi di depan majelis hakim

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengadilan Negeri Kota Kediri kembali menggelar sidang kasus investasi madu klanceng di Ruang Cakra, pada Senin (4/11/2024). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 8 orang saksi untuk memberikan keterangan.

Para saksi mulai dari pegawai gudang, pengawas hingga general manager Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI). Kepada majelis hakim, mayoritas saksi memberikan keterangan jika Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS) berbeda dengan Koperasi NMSI.

General Manager Koperasi NMSI, Rahmat mengakui bahwa dirinya juga mengalami kerugian miliaran rupiah atas ulah Ketua Koperasi NMSI Christian Anton.

"Saya juga merugi Rp1,5 miliar. Semua uang ini milik mitra Koperasi NMSI yang saya tangani," ujarnya dihadapan Ketua Majelis Hakim, Khairul.

Rahmat mengaku, mitra yang ditangani mulai dari keluarga hingga tetangga. Dari kasus ini ia pun bahkan mendapatkan teror dari sejumlah orang dan keluarganya sendiri. "Mohon maaf majelis semua mitra akhirnya menagih uangnya ke saya," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pengawas Koperasi NMSI, Sholehudin. Sebelum kasus ini terjadi dia sempat curiga gerak gerik Ketua Koperasi NMSI Christian Anton.

Pihaknya sempat meminta kepada Christian Anton untuk melakukan audit keuangan. "Saya sempat meminta untuk dilakukan audit agar tidak terjadi hal buruk. Namun, dijanjikan saat Rapat Akhir Tahun (RAT). Ternyata sebelum RAT, justru kasus ini terjadi," tuturnya.

Dari kasus madu klanceng ini, Sholehudin juga berharap Ketua Koperasi NMSI Christian Anton untuk bertanggung jawab dan bisa segera ditangkap. "Harapan saya Christian Anton segera bisa tertangkap agar kasus ini terang," ungkapnya.

Terpisah, Penasihat Hukum terdakwa Chrisma, Justin Malau kembali menyebut hasil sidang lanjutan ini sudah sangat terang. Pasalnya, para saksi mengatakan jika peran Chrisma itu tidak ada yang merugikan para korban.

Terlebih, Koperasi NMS itu berbeda dengan Koperasi NMSI. Para saksi juga meminta Ketua Koperasi NMSI Christian Anton yang saat ini menjadi DPO untuk segera ditangkap.

"Menurut saya keterangan saksi kali ini bahwa memang bukan Chrisma yang menjadi tersangka, tapi Ketua Koperasi NMSI Christian Anton. Keterangan saksi semua menyebutkan yang merugikan para korban adalah Christian Anton,” papar Justin.

Justin membeberkan, jika kliennya tidak menikmati uang milik korban yang di bawa Christian Anton. "Kasihan dong disini dia (Chrisma) tidak ngambil, tidak nikmati tapi kemudian dijadikan tersangka. Kasihan itu," tuturnya.

Sebelumnya Ketua Koperasi NMS, Chrisma didakwa tiga pasal atas kasus dugaan penipuan madu klanceng Kediri. Yaitu, pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau kedua primer tentang penipuan. Yang kedua, Pasal 374 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan. Sedangkan yang ketiga, pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penggelapan. Can

Berita Terbaru

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…

11.750 Jemaah Indonesia Ikuti Tarwiyah, Senin Sudah Berangkat

11.750 Jemaah Indonesia Ikuti Tarwiyah, Senin Sudah Berangkat

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Berdasarkan pantauan tim Media Center Haji pada Senin (25/5/2026) dini hari, sebagian jemaah haji Indonesia mulai bergerak untuk…

Perkuat Ikhtiar Menuju Kota Bebas Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Tiga Rumah Pompa Baru

Perkuat Ikhtiar Menuju Kota Bebas Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Tiga Rumah Pompa Baru

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

Surabaya Pagi .com- Ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menuntaskan persoalan banjir dan genangan di wilayah Surabaya Selatan dan Timur mulai…