Sidang Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Keluarga CV MMA Rp 12 Miliar

Ibu Terdakwa Sebut Herman Anak Durhaka dan Minta Dihukum Seberat-beratnya

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juliati Sutjahyo dan ibunda saat memberikan keterangan kepada awak media
Juliati Sutjahyo dan ibunda saat memberikan keterangan kepada awak media

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Hartatik (77), ibu kandung Herman Budiyono (42), terdakwa kasus penggelapan uang perusahaan keluarga di CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp 12 miliar mulai angkat bicara.

Warga Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto ini meminta majelis hakim memberi hukuman seberat-beratnya terhadap putra bungsunya itu. Pasalnya, selain serakah, Hartatik juga menilai anak ragilnya tersebut sebagai anak durhaka.

"Tidak hanya sekali dua kali saya dibohongi, tapi berkali-kali. Saya juga malu, sudah setua ini, harusnya bisa hidup damai tapi malah harus bolak-balik urusan polisi dan pengadilan karena ulahnya," ungkap Hartatik kepada Surabaya Pagi, Rabu (6/11/2024).

Ia juga mengatakan, dari kelima anaknya, hanya Herman saja yang dinilainya durhaka. Sebab, ke empat kakak-kakaknya tidak ada yang punya hati busuk seperti anak terakhirnya ini.

"Kesabaran saya sebagai ibu sudah habis, sampai-sampai kalau bisa memilih, saya ingin menghapus hubungan darah ini dengan Herman," tutupnya.

Senada juga dikatakan, Juliati Sutjahyo (53), kakak kandung Herman. Ia mengaku tega melaporkan adik kandungnya sampai dua kali lantaran ulahnya yang sangat keterlaluan.

"Dua kali saya laporkan, pertama dulu soal kasus penganiayaan dengan hukuman penjara 3 bulan, saat itu saya dicekik. Dan yang kedua soal kasus penggelapan uang perusahaan keluarga ini," ungkapnya.

Wanita berparas ayu ini menegaskan, jika seluruh keluarganya mendukung jika Herman dilaporkan dan di hukum seberat-beratnya. "Laporan ini bukan atas nama saya pribadi, tapi atas nama seluruh keluarga. Kita sudah tidak bisa mentolelir lagi tindakan Herman yang serakah ingin menguasai harta keluarga," tegasnya.

Sekedar informasi, kasus  penggelapan dengan terdakwa Herman Budiyono (42) sudah masuk ke meja hijau. Saat ini sidang masih dengan agenda keterangan saksi.

Ada empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut yakni tiga orang kakak terdakwa yakni Juliati Sutjahyo (53), Hadi Purnomo (55), Lidiawati Sutjahyo (51) serta ibu terdakwa Hartatik (77). 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto MB juga menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Herman Budiyono. Dwi

Berita Terbaru

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Persaingan Grup B HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 semakin memanas usai rangkaian pertandingan kategori U-15 dan U-18 yang d…

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah sejumlah persoalan yang masih membelit Kota Madiun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun diminta ber…

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…