Sidang Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Keluarga CV MMA Rp 12 Miliar

Ibu Terdakwa Sebut Herman Anak Durhaka dan Minta Dihukum Seberat-beratnya

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juliati Sutjahyo dan ibunda saat memberikan keterangan kepada awak media
Juliati Sutjahyo dan ibunda saat memberikan keterangan kepada awak media

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Hartatik (77), ibu kandung Herman Budiyono (42), terdakwa kasus penggelapan uang perusahaan keluarga di CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp 12 miliar mulai angkat bicara.

Warga Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto ini meminta majelis hakim memberi hukuman seberat-beratnya terhadap putra bungsunya itu. Pasalnya, selain serakah, Hartatik juga menilai anak ragilnya tersebut sebagai anak durhaka.

"Tidak hanya sekali dua kali saya dibohongi, tapi berkali-kali. Saya juga malu, sudah setua ini, harusnya bisa hidup damai tapi malah harus bolak-balik urusan polisi dan pengadilan karena ulahnya," ungkap Hartatik kepada Surabaya Pagi, Rabu (6/11/2024).

Ia juga mengatakan, dari kelima anaknya, hanya Herman saja yang dinilainya durhaka. Sebab, ke empat kakak-kakaknya tidak ada yang punya hati busuk seperti anak terakhirnya ini.

"Kesabaran saya sebagai ibu sudah habis, sampai-sampai kalau bisa memilih, saya ingin menghapus hubungan darah ini dengan Herman," tutupnya.

Senada juga dikatakan, Juliati Sutjahyo (53), kakak kandung Herman. Ia mengaku tega melaporkan adik kandungnya sampai dua kali lantaran ulahnya yang sangat keterlaluan.

"Dua kali saya laporkan, pertama dulu soal kasus penganiayaan dengan hukuman penjara 3 bulan, saat itu saya dicekik. Dan yang kedua soal kasus penggelapan uang perusahaan keluarga ini," ungkapnya.

Wanita berparas ayu ini menegaskan, jika seluruh keluarganya mendukung jika Herman dilaporkan dan di hukum seberat-beratnya. "Laporan ini bukan atas nama saya pribadi, tapi atas nama seluruh keluarga. Kita sudah tidak bisa mentolelir lagi tindakan Herman yang serakah ingin menguasai harta keluarga," tegasnya.

Sekedar informasi, kasus  penggelapan dengan terdakwa Herman Budiyono (42) sudah masuk ke meja hijau. Saat ini sidang masih dengan agenda keterangan saksi.

Ada empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut yakni tiga orang kakak terdakwa yakni Juliati Sutjahyo (53), Hadi Purnomo (55), Lidiawati Sutjahyo (51) serta ibu terdakwa Hartatik (77). 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto MB juga menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Herman Budiyono. Dwi

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…