Sidang Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Keluarga CV MMA Rp 12 Miliar

Ibu Terdakwa Sebut Herman Anak Durhaka dan Minta Dihukum Seberat-beratnya

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juliati Sutjahyo dan ibunda saat memberikan keterangan kepada awak media
Juliati Sutjahyo dan ibunda saat memberikan keterangan kepada awak media

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Hartatik (77), ibu kandung Herman Budiyono (42), terdakwa kasus penggelapan uang perusahaan keluarga di CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp 12 miliar mulai angkat bicara.

Warga Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto ini meminta majelis hakim memberi hukuman seberat-beratnya terhadap putra bungsunya itu. Pasalnya, selain serakah, Hartatik juga menilai anak ragilnya tersebut sebagai anak durhaka.

"Tidak hanya sekali dua kali saya dibohongi, tapi berkali-kali. Saya juga malu, sudah setua ini, harusnya bisa hidup damai tapi malah harus bolak-balik urusan polisi dan pengadilan karena ulahnya," ungkap Hartatik kepada Surabaya Pagi, Rabu (6/11/2024).

Ia juga mengatakan, dari kelima anaknya, hanya Herman saja yang dinilainya durhaka. Sebab, ke empat kakak-kakaknya tidak ada yang punya hati busuk seperti anak terakhirnya ini.

"Kesabaran saya sebagai ibu sudah habis, sampai-sampai kalau bisa memilih, saya ingin menghapus hubungan darah ini dengan Herman," tutupnya.

Senada juga dikatakan, Juliati Sutjahyo (53), kakak kandung Herman. Ia mengaku tega melaporkan adik kandungnya sampai dua kali lantaran ulahnya yang sangat keterlaluan.

"Dua kali saya laporkan, pertama dulu soal kasus penganiayaan dengan hukuman penjara 3 bulan, saat itu saya dicekik. Dan yang kedua soal kasus penggelapan uang perusahaan keluarga ini," ungkapnya.

Wanita berparas ayu ini menegaskan, jika seluruh keluarganya mendukung jika Herman dilaporkan dan di hukum seberat-beratnya. "Laporan ini bukan atas nama saya pribadi, tapi atas nama seluruh keluarga. Kita sudah tidak bisa mentolelir lagi tindakan Herman yang serakah ingin menguasai harta keluarga," tegasnya.

Sekedar informasi, kasus  penggelapan dengan terdakwa Herman Budiyono (42) sudah masuk ke meja hijau. Saat ini sidang masih dengan agenda keterangan saksi.

Ada empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut yakni tiga orang kakak terdakwa yakni Juliati Sutjahyo (53), Hadi Purnomo (55), Lidiawati Sutjahyo (51) serta ibu terdakwa Hartatik (77). 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto MB juga menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Herman Budiyono. Dwi

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…