Sidang Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Keluarga CV MMA Rp 12 Miliar

Ibu Terdakwa Sebut Herman Anak Durhaka dan Minta Dihukum Seberat-beratnya

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juliati Sutjahyo dan ibunda saat memberikan keterangan kepada awak media
Juliati Sutjahyo dan ibunda saat memberikan keterangan kepada awak media

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Hartatik (77), ibu kandung Herman Budiyono (42), terdakwa kasus penggelapan uang perusahaan keluarga di CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp 12 miliar mulai angkat bicara.

Warga Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto ini meminta majelis hakim memberi hukuman seberat-beratnya terhadap putra bungsunya itu. Pasalnya, selain serakah, Hartatik juga menilai anak ragilnya tersebut sebagai anak durhaka.

"Tidak hanya sekali dua kali saya dibohongi, tapi berkali-kali. Saya juga malu, sudah setua ini, harusnya bisa hidup damai tapi malah harus bolak-balik urusan polisi dan pengadilan karena ulahnya," ungkap Hartatik kepada Surabaya Pagi, Rabu (6/11/2024).

Ia juga mengatakan, dari kelima anaknya, hanya Herman saja yang dinilainya durhaka. Sebab, ke empat kakak-kakaknya tidak ada yang punya hati busuk seperti anak terakhirnya ini.

"Kesabaran saya sebagai ibu sudah habis, sampai-sampai kalau bisa memilih, saya ingin menghapus hubungan darah ini dengan Herman," tutupnya.

Senada juga dikatakan, Juliati Sutjahyo (53), kakak kandung Herman. Ia mengaku tega melaporkan adik kandungnya sampai dua kali lantaran ulahnya yang sangat keterlaluan.

"Dua kali saya laporkan, pertama dulu soal kasus penganiayaan dengan hukuman penjara 3 bulan, saat itu saya dicekik. Dan yang kedua soal kasus penggelapan uang perusahaan keluarga ini," ungkapnya.

Wanita berparas ayu ini menegaskan, jika seluruh keluarganya mendukung jika Herman dilaporkan dan di hukum seberat-beratnya. "Laporan ini bukan atas nama saya pribadi, tapi atas nama seluruh keluarga. Kita sudah tidak bisa mentolelir lagi tindakan Herman yang serakah ingin menguasai harta keluarga," tegasnya.

Sekedar informasi, kasus  penggelapan dengan terdakwa Herman Budiyono (42) sudah masuk ke meja hijau. Saat ini sidang masih dengan agenda keterangan saksi.

Ada empat orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut yakni tiga orang kakak terdakwa yakni Juliati Sutjahyo (53), Hadi Purnomo (55), Lidiawati Sutjahyo (51) serta ibu terdakwa Hartatik (77). 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto MB juga menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Herman Budiyono. Dwi

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…