Diduga Tidak Netral, Kades Kedungsumur Dilaporkan ke Bawaslu

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator JMPD Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, serahkan berkas laporan pada koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, M. Arief. SP/JUM
Koordinator JMPD Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, serahkan berkas laporan pada koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, M. Arief. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun ini, mencuat di Kabupaten Sidoarjo.

Seorang aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Sidoarjo mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

Kedatangannya untuk melaporkan kepala desa (Kades) Kedungsumur, Kecamatan Krembung, lantaran diduga melanggar netralitas aparatur desa.

Fahmi Rosyidi, salah satu pelapor yang sekaligus koordinator JMPD  Sidoarjo, mengatakan bahwa, pihaknya datang ke Bawaslu tersebut  untuk melaporkan sebuah chat yang diduga dari WhatsApp pribadi milik Kades Kedungsumur yang disampaikan di group Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo. 

Chat tersebut berisikan pernyataan  yang seolah memberi dukungan dan mengarahkan ke salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dalam pemilihan bupati (Pilbup) Sidoarjo.

“Di chat group FKKD itu, dia (Kades Kedungsumur, red) mengirim pamflet salah satu paslon yang dibawahnya ditulis jangan lupa besok hadir # gerakan keba 1 kan di Jabon ya. Kalimat itu seolah memberi dukungan dan mengarahkan para kades ke salah satu paslon.” ucapnya.

Karena itulah, pihaknya kemudian melapor ke Bawaslu. Dengan laporan itu, harapannya Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dapat menindak lanjuti.

Sehingga, kedepan tidak ada lagi kepala desa atau aparatur desa yang bersikap tidak netral dalam Pilkada.

“Sebagai pemimpin di desa, kades itu kan harus netral. Makanya kami laporkan ke Bawaslu," ujarnya.

Terkait hal ini, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Sidoarjo, Moehammad Arief mengatakan bahwa, dugaan pelanggaran isi chat dari salah satu Kades yang dikirim ke WhatsApp group FKKD Sidoarjo yang telah dilaporkan oleh aktivis JMPD itu telah diketahui pihaknya.

“Iya mas, laporan dari JMPD sudah kami terima, saat ini sedang proses. Artinya, kami akan tindaklanjuti,” tegasnya. jum

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…