Diduga Tidak Netral, Kades Kedungsumur Dilaporkan ke Bawaslu

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator JMPD Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, serahkan berkas laporan pada koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, M. Arief. SP/JUM
Koordinator JMPD Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, serahkan berkas laporan pada koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, M. Arief. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun ini, mencuat di Kabupaten Sidoarjo.

Seorang aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Sidoarjo mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

Kedatangannya untuk melaporkan kepala desa (Kades) Kedungsumur, Kecamatan Krembung, lantaran diduga melanggar netralitas aparatur desa.

Fahmi Rosyidi, salah satu pelapor yang sekaligus koordinator JMPD  Sidoarjo, mengatakan bahwa, pihaknya datang ke Bawaslu tersebut  untuk melaporkan sebuah chat yang diduga dari WhatsApp pribadi milik Kades Kedungsumur yang disampaikan di group Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo. 

Chat tersebut berisikan pernyataan  yang seolah memberi dukungan dan mengarahkan ke salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dalam pemilihan bupati (Pilbup) Sidoarjo.

“Di chat group FKKD itu, dia (Kades Kedungsumur, red) mengirim pamflet salah satu paslon yang dibawahnya ditulis jangan lupa besok hadir # gerakan keba 1 kan di Jabon ya. Kalimat itu seolah memberi dukungan dan mengarahkan para kades ke salah satu paslon.” ucapnya.

Karena itulah, pihaknya kemudian melapor ke Bawaslu. Dengan laporan itu, harapannya Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dapat menindak lanjuti.

Sehingga, kedepan tidak ada lagi kepala desa atau aparatur desa yang bersikap tidak netral dalam Pilkada.

“Sebagai pemimpin di desa, kades itu kan harus netral. Makanya kami laporkan ke Bawaslu," ujarnya.

Terkait hal ini, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Sidoarjo, Moehammad Arief mengatakan bahwa, dugaan pelanggaran isi chat dari salah satu Kades yang dikirim ke WhatsApp group FKKD Sidoarjo yang telah dilaporkan oleh aktivis JMPD itu telah diketahui pihaknya.

“Iya mas, laporan dari JMPD sudah kami terima, saat ini sedang proses. Artinya, kami akan tindaklanjuti,” tegasnya. jum

Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…