Diduga Tidak Netral, Kades Kedungsumur Dilaporkan ke Bawaslu

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator JMPD Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, serahkan berkas laporan pada koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, M. Arief. SP/JUM
Koordinator JMPD Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, serahkan berkas laporan pada koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, M. Arief. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun ini, mencuat di Kabupaten Sidoarjo.

Seorang aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Sidoarjo mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

Kedatangannya untuk melaporkan kepala desa (Kades) Kedungsumur, Kecamatan Krembung, lantaran diduga melanggar netralitas aparatur desa.

Fahmi Rosyidi, salah satu pelapor yang sekaligus koordinator JMPD  Sidoarjo, mengatakan bahwa, pihaknya datang ke Bawaslu tersebut  untuk melaporkan sebuah chat yang diduga dari WhatsApp pribadi milik Kades Kedungsumur yang disampaikan di group Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo. 

Chat tersebut berisikan pernyataan  yang seolah memberi dukungan dan mengarahkan ke salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dalam pemilihan bupati (Pilbup) Sidoarjo.

“Di chat group FKKD itu, dia (Kades Kedungsumur, red) mengirim pamflet salah satu paslon yang dibawahnya ditulis jangan lupa besok hadir # gerakan keba 1 kan di Jabon ya. Kalimat itu seolah memberi dukungan dan mengarahkan para kades ke salah satu paslon.” ucapnya.

Karena itulah, pihaknya kemudian melapor ke Bawaslu. Dengan laporan itu, harapannya Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dapat menindak lanjuti.

Sehingga, kedepan tidak ada lagi kepala desa atau aparatur desa yang bersikap tidak netral dalam Pilkada.

“Sebagai pemimpin di desa, kades itu kan harus netral. Makanya kami laporkan ke Bawaslu," ujarnya.

Terkait hal ini, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Sidoarjo, Moehammad Arief mengatakan bahwa, dugaan pelanggaran isi chat dari salah satu Kades yang dikirim ke WhatsApp group FKKD Sidoarjo yang telah dilaporkan oleh aktivis JMPD itu telah diketahui pihaknya.

“Iya mas, laporan dari JMPD sudah kami terima, saat ini sedang proses. Artinya, kami akan tindaklanjuti,” tegasnya. jum

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…