Komisi A DPRD Jatim Desak Kominfo Seriusi Pencegahan Judi Online

author Riko Abdiono

- Pewarta

Minggu, 10 Nov 2024 19:03 WIB

Komisi A DPRD Jatim Desak Kominfo Seriusi Pencegahan Judi Online

i

Eko Yunianto anggota Komisi A DPRD Jatim

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masih maraknya judi online di semua kalangan baik muda dan tua menjadi atensi Komisi A DPRD Jawa Timur ditengah pembahasan R-APBD 2025. Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan itu berharap ada program taktis sebagai langkah preventif Pemprov Jatim dalam menangani Judi Online.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Eko Yunianto mengatakan Pemprov Jatim harus bekerja keras dalam rangka pemberantasan judi online. Pasalnya, Judi online itu sudah melanda generasi muda di Jawa Timur.  Untuk itu, kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim perlu dipompa lagi dalam menangani maraknya judi online. 

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi B Ajak Pemprov Sambut Inovasi Brigade Pertanian

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Kominfo Jatim kurang maksimal dalam menjalankan kampanye pencegahan judi online. Hal itu terlihat dari alokasi anggaran di R-APBD 2025 tak sampai Rp64 miliar. Itu artinya anggaran hanya cukup untuk membayar pegawai dan program rutin saja.

“Saya lihat tidak ada yang spesifik program pemberantasan judi online, ini sangat aneh dan terlihat Dinas Kominfo belum punya strategi apapun untuk masalah ini,” paparnya.

Menurut Eko, kenapa Dinas Kominfo perlu turun tangan, ini dikarenakan judi online menggunakan jalur internet. Yang bisa diakses siapa saja melalui gadget maupun komputer.

“Judi online ini ancaman serius, bahkan anak-anak sudah mulai terpengaruh. Dengan anggaran sebesar itu, harusnya ada program khusus yang fokus pada edukasi dan sosialisasi untuk memberantas judi online,” tegas Eko, Jumat (8/11).

Mantan militer ini pun mengingatkan pentingnya langkah preventif untuk melindungi generasi muda. Ia menilai kurangnya sosialisasi dari Kominfo Jatim bisa menghambat upaya menciptakan generasi emas 2045. 

“Kalau kita tidak serius sekarang, masa depan anak-anak kita bisa hancur. Kominfo Jatim harus lebih aktif turun ke masyarakat, terutama ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Perlu Ditingkatkan  

Kritik terhadap Kominfo Jatim muncul di tengah sorotan publik pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Kominfo. Sebanyak 12 pegawai Komdigi ditangkap karena melindungi 1.000 situs judi online demi keuntungan pribadi.

Dedi pun mendesak Kominfo Jatim untuk segera membuat program pencegahan judi online secara transparansi hingga memperkuat program sosialisasi. 

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada pemblokiran situs. Edukasi masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas,” pungkasnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono  ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Jatim mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) atau pegawai di lingkup Pemprov Jawa Timur tidak mengikuti permainan judi online. Jika ada oknum terlibat, orang nomor satu di Pemprov Jatim ini, siap mengajukan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Gus Tamim Disambati Sulitnya Mengurus Administrasi Lembaga Non Pemerintah di Blitar

“Penanganan persoalan judi online sudah include dengan Dinas Kominfo Pemprov Jawa Timur. Disitu ada sosialisasi, edukasi terkait persoalan di kominfo. Salah satunya ya judi online, berita hoaks, pembiayaan tim siber,” terang Pj Gubernur usai mengikuti sidang paripurna, Sabtu 9 November 2024.

Adhy Karyono mengingatkan, pengawasan menyesuaikan dengan kondisi pendapatan.

“Tetapi bukan berarti kita tidak efektif melakukan itu dengan nilai sebesar itu. Tetapi disesuaikan dengan efisiensi dan kebijakan Presiden Prabowo,” tandas Adhy Karyono. Rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU