Lisa Rahmat Seret Suami, Adik, Anak dan Ipar, Suap 3 Hakim Pembebas Tannur

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur bersama ayah Ronald, Edward Tannur, sesaat masih menangani perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Kini, Lisa Rahmat sudah jadi tersangka dan ditahan di Kejagung. SP/Budi Mulyono
Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur bersama ayah Ronald, Edward Tannur, sesaat masih menangani perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Kini, Lisa Rahmat sudah jadi tersangka dan ditahan di Kejagung. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa kerabat dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat yang menjadi tersangka dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi pada Kamis (28/11/2024). Tiga diantaranya merupakan kerabat dekat Lisa Rahmat, sedangkan satu lainnya dari swasta.

Keempatnya yakni SJJB selaku pihak swasta, SC selaku kerabat tersangka LR, SA selaku adik ipar tersangka LR dan DR selaku adik tersangka LR.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap danatau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023 sampai dengan 2024 atas nama tersangka ZR dan tersangka LR," kata Harli dalam keterangannya, Jumat (29/11).

Namun demikian, Harli belum merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada keempat saksi. Dia hanya menyebut pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Harli.

Selain itu, lanjut Harli Siregar, penyidik juga memeriksa suami dan anak dari Lisa Rahmat. "LH selaku suami dari LR dan HS selaku anak dari LR," kata Harli.

Selain anggota keluarga Lisa, penyidik juga memeriksa AL selaku sopir dari Lisa dan A selaku anggota firma hukum Lisa Associates & Legal Consultant.

Harli mengatakan empat orang saksi tersebut diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya. Pemeriksaan empat orang saksi tersebut untuk mendalami peran Lisa selaku pengacara dari Ronald Tannur dengan para tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan penanganan perkara Ronald.

"Keempat saksi diperiksa untuk melihat bagaimana pengetahuan mereka, apa yang mereka ketahui, apa yang mereka lihat, apa yang mereka rasakan terkait dengan peran dari para tersangka, termasuk LR," jelas Harli.

Dalam kasus dugaan suap yang diduga untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur, penyidik menetapkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), Mangapul (M), serta Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka.

Lalu, penyidik juga menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terkait putusan perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi.

Sedangkan pada Senin (4/11), penyidik menetapkan ibunda dari Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka kasus dugaan suap karena diduga memberikan suap kepada Lisa Rahmat guna memuluskan vonis bebas Ronald. bd/erk/rmc

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…