Lisa Rahmat Seret Suami, Adik, Anak dan Ipar, Suap 3 Hakim Pembebas Tannur

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur bersama ayah Ronald, Edward Tannur, sesaat masih menangani perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Kini, Lisa Rahmat sudah jadi tersangka dan ditahan di Kejagung. SP/Budi Mulyono
Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur bersama ayah Ronald, Edward Tannur, sesaat masih menangani perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Kini, Lisa Rahmat sudah jadi tersangka dan ditahan di Kejagung. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa kerabat dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat yang menjadi tersangka dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi pada Kamis (28/11/2024). Tiga diantaranya merupakan kerabat dekat Lisa Rahmat, sedangkan satu lainnya dari swasta.

Keempatnya yakni SJJB selaku pihak swasta, SC selaku kerabat tersangka LR, SA selaku adik ipar tersangka LR dan DR selaku adik tersangka LR.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap danatau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023 sampai dengan 2024 atas nama tersangka ZR dan tersangka LR," kata Harli dalam keterangannya, Jumat (29/11).

Namun demikian, Harli belum merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada keempat saksi. Dia hanya menyebut pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Harli.

Selain itu, lanjut Harli Siregar, penyidik juga memeriksa suami dan anak dari Lisa Rahmat. "LH selaku suami dari LR dan HS selaku anak dari LR," kata Harli.

Selain anggota keluarga Lisa, penyidik juga memeriksa AL selaku sopir dari Lisa dan A selaku anggota firma hukum Lisa Associates & Legal Consultant.

Harli mengatakan empat orang saksi tersebut diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya. Pemeriksaan empat orang saksi tersebut untuk mendalami peran Lisa selaku pengacara dari Ronald Tannur dengan para tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan penanganan perkara Ronald.

"Keempat saksi diperiksa untuk melihat bagaimana pengetahuan mereka, apa yang mereka ketahui, apa yang mereka lihat, apa yang mereka rasakan terkait dengan peran dari para tersangka, termasuk LR," jelas Harli.

Dalam kasus dugaan suap yang diduga untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur, penyidik menetapkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), Mangapul (M), serta Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka.

Lalu, penyidik juga menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terkait putusan perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi.

Sedangkan pada Senin (4/11), penyidik menetapkan ibunda dari Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka kasus dugaan suap karena diduga memberikan suap kepada Lisa Rahmat guna memuluskan vonis bebas Ronald. bd/erk/rmc

Berita Terbaru

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…